Kalimantan Update – 25 Oktober 2026 | Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ternyata menyimpan warisan budaya sekaligus ekologis yang tak ternilai. Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, bahwa Kukar punya tiga kawasan suaka perikanan warisan zaman Kerajaan Kutai yang hingga kini masih dijaga dan dilestarikan. Ketiga kawasan tersebut masing-masing berada di Loa Kang, Kecamatan Kota Bangun; Batu Bumbun, Kecamatan Muara Muntai; serta Ngayan Tuha, Kecamatan Muara Kaman.
“Kawasan suaka perikanan warisan leluhur, jadi memang sudah lama, sejak terbentuknya Kerajaan Kutai,” kata Muslik di Tenggarong, Kamis (22/10/2026).
“Kawasan suaka perikanan memiliki peran penting sebagai tempat perlindungan ikan, terutama ketika debit air sungai menyusut dan hanya menyisakan kubangan-kubangan kecil,” ungkapnya.
Keberadaan tiga kawasan suaka perikanan di Kukar ini bukan sekadar cerita masa lalu. Faktanya, Kukar punya tiga kawasan suaka perikanan warisan zaman Kerajaan Kutai yang masih berfungsi nyata dalam menjaga populasi ikan di perairan rawa dan sungai. Di dalam kawasan suaka, tidak boleh ada aktivitas penangkapan ikan. Larangan tersebut bertujuan memberikan ruang bagi ikan untuk bertahan hidup dan berkembang biak sebelum kembali menyebar ke perairan ketika debit air meningkat.
Meski demikian, pengawasan terhadap kawasan suaka masih menjadi tantangan tersendiri. Muslik mengakui bahwa terkadang nelayan pendatang yang belum mengetahui keberadaan kawasan tersebut masuk dan melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah tersebut.
“Pengawasan terhadap kawasan suaka masih menjadi tantangan, karena terkadang nelayan pendatang yang belum mengetahui keberadaan kawasan tersebut masuk dan melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah tersebut,” kata Muslik.
Lebih lanjut, Muslik menuturkan bahwa keberadaan kawasan suaka perikanan merupakan bentuk kearifan lokal yang telah diterapkan sejak dahulu untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan. Dengan demikian, Kukar punya tiga kawasan suaka perikanan warisan zaman Kerajaan Kutai yang menjadi bukti bahwa masyarakat setempat telah lama berpikir jauh ke depan.
“Ketika air kembali tinggi, ikan akan menyebar lagi. Jadi, seharusnya ikan kita tidak pernah habis. Sejak dahulu, orang-orang sudah memikirkan cara menjaga keberlanjutan sumber daya ikan,” ujarnya.
Muslik juga menceritakan bahwa pada masa lalu terdapat lebih banyak kawasan perlindungan ikan di Kukar. Sebagian kawasan ditutup secara permanen dari aktivitas penangkapan, sedangkan kawasan lainnya menerapkan sistem buka-tutup berdasarkan musim.
Salah satu contohnya ialah kawasan yang menjadi tempat ikan biawan kawin dan berkembang biak. Ketika memasuki musim perkembangbiakan, aktivitas penangkapan seharusnya dihentikan sementara agar ikan dapat bertelur dan menghasilkan generasi baru. Kawasan tersebut baru dapat dimanfaatkan kembali setelah periode perkembangbiakan selesai.
Ia menilai perlindungan kawasan perairan perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga kondisi lingkungan. Sebab, ikan di perairan rawa dan sungai dapat tumbuh relatif cepat ketika air melimpah dan ketersediaan makanan mencukupi.
“Kalau kita amati, saat air banjir dan makanan masih banyak, dalam waktu sekitar tiga sampai empat bulan ikan sudah tumbuh besar. Karena itu, lingkungan juga harus kita jaga,” jelasnya.
Dengan segala tantangan yang ada, keberadaan tiga kawasan suaka perikanan di Kukar menjadi pengingat bahwa Kukar punya tiga kawasan suaka perikanan warisan zaman Kerajaan Kutai yang layak dijaga bersama. Sinergi antara pemerintah, nelayan, dan masyarakat menjadi kunci agar warisan leluhur ini tetap lestari dan terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

