Siang Atur Lalu Lintas, Sore Bongkar Korupsi Rp8,7 Miliar: Sehari Penuh Aksi Kepolisian Daerah Banten

Foto: Istimewa

Siang Atur Lalu Lintas, Sore Bongkar Korupsi Rp8,7 Miliar: Sehari Penuh Aksi Kepolisian Daerah Banten

Kalimantan Update – 27 Oktober 2026 | Kepolisian Daerah Banten menunjukkan wajahnya yang utuh dalam satu hari penuh aksi pada Senin, 26 Oktober 2026. Mulai dari pengaturan lalu lintas pagi di depan sekolah, pengungkapan skandal kredit macet miliaran rupiah, penggerebekan jaringan narkoba, hingga pembinaan karakter pelajar, semua bergulir dalam satu narasi yang sama: kehadiran negara di tengah masyarakat. Langkah jajaran kepolisian daerah Banten kali ini seolah menjawab langsung tagline Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang diimplementasikan bukan lewat slogan, melainkan tindakan nyata di lapangan.

Hari dimulai ketika Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho turun langsung ke jalan raya. Bersama Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dr. Donny Sardo Lumbantoruan, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, dan Dirsamapta Polda Banten AKBP Rezi Dharmawan, ia mengatur arus lalu lintas di depan SMPN 15 Kota Serang pada Senin pagi. Kehadiran para perwira di titik rawan kepadatan itu bukan sekadar seremoni. “Personel harus hadir di saat masyarakat membutuhkan, ketika pagi hari jalan raya ramai,” ujar Brigjen Pol Zain. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata implementasi tagline Kapolri untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, serta memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

Sejalan dengan itu, kepolisian daerah Banten juga menggelar hari pertama Operasi Patuh Maung 2026 di sejumlah wilayah hukumnya. Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan penertiban dan edukasi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu, gunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, kenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta lengkapi surat-surat kendaraan dan SIM,” kata Maruli. Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan semata-mata untuk menghindari penindakan petugas. “Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara, karena keluarga menunggu kita pulang dengan selamat,” imbuhnya.

Namun, di balik keramahan di jalan raya, kepolisian daerah Banten juga memperlihatkan taringnya dalam penegakan hukum. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten membongkar skandal korupsi pemberian fasilitas kredit di Bank BJB Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten yang merugikan keuangan negara hingga Rp8,7 miliar. Kasus bermula dari pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi Standby Loan senilai Rp10 miliar oleh PT Aryando Sejahtera Abadi pada 2019, dengan plafon disetujui Rp9,4 miliar dan jangka waktu 12 bulan. Pencairan dana berlangsung bertahap sejak Maret 2019 hingga total Rp7,387 miliar, namun kewajiban cicilan tak pernah dipenuhi hingga kredit dinyatakan macet (Kolektibilitas 5) pada 20 Mei 2020. “Berdasarkan hasil audit BPK RI, kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp8.702.482.852,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana. Dua tersangka, yakni eks pejabat Bank BJB KCK Banten dan seorang pengusaha, resmi ditetapkan setelah penyelidikan mendalam sejak September lalu, termasuk upaya penyelamatan aset melalui pelelangan tiga unit rumah jaminan yang terkumpul sekitar Rp2,65 miliar.

Di front pemberantasan narkoba, kepolisian daerah Banten kembali menorehkan hasil signifikan. Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan mengungkap penangkapan tiga pengedar, yakni MA (29), YS (53), dan H (31), dengan total barang bukti 8,3 kilogram sabu. Penangkapan bermula pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 00.05 WIB, ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap MA yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Dari lokasi itu disita tiga paket sabu, lima bungkus cartridge etomidate, dan tiga handphone. Penelusuran jaringan berlanjut ke Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu, 24 Oktober 2026, dengan penangkapan dua tersangka lain dan penyitaan tiga paket sabu masing-masing 1 kilogram serta empat handphone. Penggeledahan lanjutan di Kampung Mangkalaya, Sukabumi, kembali menemukan lima paket sabu masing-masing 1 kilogram, satu paket 300 gram, dan dua karung. Barang haram itu didapat dari seorang berinisial R yang kini masuk DPO. Para pelaku telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Tak hanya menindak, kepolisian daerah Banten juga membangun generasi muda lewat program Polisi Peduli Pendidikan (Poldik). Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menekankan bahwa program ini digelar serentak di tingkat SMA dan SMK untuk membentuk karakter kedisiplinan, integritas, dan kesadaran hukum sejak dini. Dalam amanatnya di SMAN 1 Ciruas, Kabupaten Serang, ia mengingatkan pelajar untuk membentengi diri dari pergaulan negatif seperti tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkotika, hingga judi online. Ia juga mengimbau pelajar bijak menggunakan media sosial dan memanfaatkan teknologi untuk belajar dan berkarya, bukan menyebarkan berita bohong. Kegiatan itu dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Banten, Kapolres Serang AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, dewan guru, serta ratusan siswa.

Rangkaian peristiwa dalam satu hari itu menunjukkan bahwa kepolisian daerah Banten bergerak pada banyak lini sekaligus: mengatur lalu lintas, mengedukasi pengendara, membongkar korupsi, memberantas narkoba, dan membina karakter pelajar. Semua bermuara pada satu tujuan, yakni menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Kehadiran personel di lapangan, ketegasan dalam penegakan hukum, serta kepedulian terhadap dunia pendidikan menjadi bukti bahwa Polri bersama masyarakat bukan sekadar jargon, melainkan komitmen yang dijalankan setiap hari demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di Provinsi Banten.

Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Tri Widodo
Sumber Berita: ANTARA, Koran Pelita, Akurat Banten, dan Tangerang Daily