Kalimantan Update – 10 Oktober 2026 | Program Perlinsos atau Perlindungan Sosial Digital kini menjadi andalan pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia untuk menjangkau warga miskin yang selama ini luput dari pendataan bantuan sosial. Melalui platform digital resmi Kementerian Sosial ini, masyarakat yang kesulitan memperbarui data secara mandiri, terutama mereka yang tidak memiliki perangkat atau kemampuan menggunakan layanan digital, kini bisa dibantu oleh agen Perlinsos yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan.
Di Kabupaten Cirebon, Dinas Sosial setempat mengandalkan agen Perlinsos untuk mendata warga miskin yang belum masuk sebagai penerima bantuan sosial. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Cirebon, Astri Diana Ekasari, mengakui bahwa pendataan konvensional selama ini lebih mudah dijangkau masyarakat yang memahami teknologi, sementara warga yang paling membutuhkan bantuan justru berisiko terlewat karena keterbatasan akses.
“Dengan adanya agen perlinsos digital ini, masyarakat bisa terjangkau semua. Kalau sebelumnya, masyarakat yang benar-benar miskin kadang tidak terakses,” ujarnya.
Melalui skema tersebut, warga yang membutuhkan bantuan dapat diusulkan oleh agen untuk mengikuti proses verifikasi. Meski demikian, pendaftaran tidak serta-merta menjamin seseorang memperoleh bantuan karena data yang masuk tetap harus melalui verifikasi untuk menilai potensi kelayakan penerima, dan pada akhirnya bergantung pada kuota yang tersedia. Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah exclusion error, yakni kondisi ketika warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru tidak masuk dalam sasaran penerima.
Trenggalek Dorong Warga Jadi Agen Perlinsos
Semangat serupa datang dari Kabupaten Trenggalek. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Trenggalek, Habib Solehudin, mengatakan masyarakat kini dapat mendaftar secara mandiri maupun menjadi agen Perlinsos untuk membantu warga miskin dan rentan mengakses bantuan sosial. Agen Perlinsos dapat berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari aparatur pemerintah, perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, hingga warga secara mandiri.
“Jadi untuk program Perlinsos ini akan menjadi gerakan nasional peduli kepada tetangga kita untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dengan cara mendaftarkan mereka melalui portal Perlinsos,” jelas Habib.
Ia menegaskan bahwa agen tidak memiliki kewenangan menentukan seseorang layak atau tidak menjadi penerima bansos karena penentuan kelayakan dilakukan oleh sistem berdasarkan data dan kriteria yang berlaku. Salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai agen adalah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Peran agen bersifat sukarela tanpa pemungutan biaya, dan layanan ini dilengkapi fitur sanggah jika terdapat ketidaksesuaian data aset warga di lapangan.
Bali Raih Capaian Tertinggi Pendataan Perlinsos
Apresiasi datang dari Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menilai Provinsi Bali sebagai wilayah dengan capaian pendataan Perlinsos tertinggi di Indonesia. Hingga pekan pertama Oktober 2026, sebanyak 652.858 kepala keluarga atau 50,52 persen keluarga di Bali telah terdata di portal tersebut.
“Ini provinsi yang tertinggi dan kita harapkan nanti provinsi-provinsi lainnya juga dapat mengikuti,” kata Meutya saat meninjau pendataan di Wantilan Pura Kahyangan, Desa Adat Legian, Kuta, Badung, Bali.
Ia menambahkan, masyarakat Bali yang sempat tidak menerima bansos meski memenuhi kriteria bisa didata kembali menggunakan Perlinsos digital sehingga data warga yang berhak menerima bantuan dapat diverifikasi lebih akurat. Dalam uji coba di Kuta, sebanyak 20 agen membantu pengisian data 200 warga secara serentak, dan proses pengisian data hingga verifikasi kelayakan hanya membutuhkan waktu 2-5 menit.
TNI dan Babinsa Turun Tangan Dampingi Warga
Di lapangan, pendampingan tidak hanya dilakukan aparat desa dan dinas sosial. Babinsa Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI, Serma Sahala Hutauruk, menghadiri rapat sosialisasi Perlinsos Digital di Kelurahan Raya, Kecamatan Singkep Barat. Ia menjelaskan bahwa seluruh penerima bansos aktif wajib melakukan registrasi ulang paling lambat akhir tahun 2026, jika tidak, bantuan berpotensi terhenti pada 2027.
“Kami hadir untuk memastikan warga memahami alur pendaftaran dan menyiapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga,” ujarnya.
Babinsa juga menyoroti pentingnya pendampingan bagi kelompok rentan. Lansia dan warga tanpa ponsel pintar akan dibantu mendaftar secara manual melalui perwakilan kelurahan atau dinas sosial. Sistem Perlinsos yang baru menghubungkan data masyarakat secara real-time dengan instansi seperti BPJS, PLN, dan Dukcapil, sehingga warga diimbau aktif memutakhirkan data agar bansos tepat sasaran.
Hal senada dilakukan Babinsa Kelurahan Muara Fajar Timur, Koramil 08/Rumbai Barat, Kodim 0301/Pekanbaru, Serda Widi Anugrah, yang mendatangi rumah warga untuk mendukung pendataan Perlinsos, komunikasi sosial terkait Program Keluarga Harapan, serta sosialisasi pemanfaatan IKD.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami membantu memberikan penjelasan mengenai pendataan perlindungan sosial dan pentingnya aktivasi IKD,” ungkap Widi.
Pendataan dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi calon penerima bantuan dengan kriteria kelayakan berdasarkan pengelompokan desil, sehingga data yang dihimpun dapat menjadi bahan pendukung dalam tahapan verifikasi.
Transformasi Digital Bansos Menuju Tepat Sasaran
Langkah berikutnya yang perlu diperhatikan masyarakat adalah alur pendaftaran dan pemutakhiran data melalui portal Perlinsos, yang secara umum mencakup penyiapan dokumen kependudukan, pengisian data oleh agen atau mandiri, verifikasi kelayakan oleh sistem, hingga pengajuan sanggah bila data dinilai tidak sesuai.
- Siapkan KTP dan Kartu Keluarga serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Daftar secara mandiri melalui portal resmi atau minta bantuan agen Perlinsos setempat.
- Ikuti verifikasi kelayakan yang mempertimbangkan data desil dan kriteria berlaku.
- Ajukan sanggah jika data aset atau kondisi ekonomi dinilai tidak sesuai kenyataan.
- Lakukan registrasi ulang bagi penerima bansos aktif sebelum akhir tahun 2026.
Dengan keterlibatan agen dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, Babinsa, hingga relawan warga, program Perlinsos diharapkan mampu menekan angka exclusion error dan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Digitalisasi pendataan menjadi kunci agar data tidak bisa bohong dan penyaluran bantuan lebih adil, transparan, serta tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.

