Kalimantan Update – 24 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar monitoring dan evaluasi Kampung Percontohan di Desa Basarang, Kecamatan Basarang. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Kapuas Evaluasi Pengelolaan Sanitasi dan Persampahan Kampung Percontohan Desa Basarang untuk memastikan program yang telah berjalan dapat berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (20/10/2026) tersebut bertujuan melihat perkembangan pelaksanaan program sanitasi dan pengelolaan persampahan sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti. Desa Basarang sendiri ditetapkan sebagai Kampung Percontohan dengan mempertimbangkan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, khususnya pada 2025, yang berfokus pada intervensi di bidang sanitasi dan persampahan.
Meninjau Sarana dan Prasarana yang Telah Dibangun
Melalui monitoring lapangan, tim meninjau kondisi sarana dan prasarana yang telah dibangun serta perkembangan program yang direncanakan pada 2026. Salah satu fokus peninjauan adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang dibangun melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa bangunan dan sejumlah sarana pendukung telah tersedia, tetapi operasional TPS3R belum berjalan optimal. Temuan ini menjadi perhatian serius dalam agenda Pemkab Kapuas Evaluasi Pengelolaan Sanitasi dan Persampahan Kampung Percontohan Desa Basarang, mengingat keberadaan fasilitas tanpa pengelolaan yang baik berpotensi mengurangi efektivitas program secara keseluruhan.
Teridentifikasi perlunya penguatan kelembagaan dan pengelolaan TPS3R, termasuk kesiapan sumber daya manusia, kepastian pasokan sampah sebagai bahan baku, serta mekanisme pengolahan sampah organik dan anorganik. Selain itu, diperlukan kejelasan mengenai penggunaan anggaran operasional yang telah disediakan, termasuk petunjuk teknis pemanfaatannya agar dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penguatan Kelembagaan dan Jejaring Kerja Sama
Pengelolaan TPS3R perlu didukung jejaring kerja sama untuk memastikan hasil pemilahan dan pengolahan sampah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Penanganan sampah residu yang tidak dapat diolah lebih lanjut turut menjadi perhatian agar sistem pengelolaan persampahan dapat berjalan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Beberapa aspek yang menjadi sorotan dalam evaluasi ini antara lain:
- Kesiapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan TPS3R secara rutin.
- Kepastian pasokan sampah sebagai bahan baku pengolahan.
- Mekanisme pemilahan dan pengolahan sampah organik serta anorganik.
- Kejelasan penggunaan anggaran operasional beserta petunjuk teknisnya.
- Penanganan sampah residu yang tidak dapat diolah lebih lanjut.
- Penguatan jejaring kerja sama untuk pemanfaatan hasil pengolahan.
Evaluasi di Aula Bapperida Kapuas
Setelah peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi yang dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas. Evaluasi dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, dengan pembahasan mengenai hasil monitoring, perkembangan pelaksanaan program, serta langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan untuk mengoptimalkan implementasi program Kampung Percontohan.
Selain itu, kegiatan juga membahas rencana dukungan program sanitasi melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT PLN. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan akses dan kualitas sanitasi masyarakat di Desa Basarang.
Monitoring dan evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan coaching clinic tujuh program TPSP yang direncanakan pada minggu pertama November 2026, dengan penyelenggaraan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana pendampingan dan penguatan pemahaman dalam implementasi program TPSP di Kabupaten Kapuas.
Komitmen Menuju Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan
Agenda Pemkab Kapuas Evaluasi Pengelolaan Sanitasi dan Persampahan Kampung Percontohan Desa Basarang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem sanitasi dan persampahan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar berkelanjutan. Keberhasilan Kampung Percontohan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dunia usaha, dan masyarakat.
Dengan adanya evaluasi berkala, berbagai kendala operasional dapat terpetakan lebih awal sehingga langkah perbaikan dapat segera diambil. Dukungan CSR serta pendampingan melalui coaching clinic menjadi pelengkap yang diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pengelolaan sampah yang lebih tertata di Desa Basarang.
Secara keseluruhan, langkah Pemkab Kapuas Evaluasi Pengelolaan Sanitasi dan Persampahan Kampung Percontohan Desa Basarang menjadi cermin pentingnya tindak lanjut pasca-pembangunan infrastruktur. Fasilitas yang telah dibangun melalui dukungan APBN perlu diimbangi dengan penguatan kelembagaan, kesiapan SDM, kepastian pasokan sampah, dan kejelasan anggaran operasional. Jika seluruh aspek tersebut berjalan selaras, Desa Basarang berpotensi menjadi model pengelolaan sanitasi dan persampahan yang dapat direplikasi di wilayah lain di Kabupaten Kapuas, sekaligus memperkuat capaian program TPSP di tingkat provinsi maupun nasional.

