Pemkab Kukar Buka Pendaftaran bagi Calon Pendekar RT, Ini Syarat dan Tugasnya

Foto: Istimewa

Pemkab Kukar Buka Pendaftaran bagi Calon Pendekar RT, Ini Syarat dan Tugasnya

Kalimantan Update – 25 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi membuka kesempatan bagi warga yang ingin berperan sebagai pendamping ketua Rukun Tetangga (RT). Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, langkah Pemkab Kukar Buka Pendaftaran bagi Calon Pendekar RT ini menjadi pintu masuk bagi warga yang dinilai cakap untuk membantu menjalankan program RT-Ku Terbaik di lingkungan masing-masing.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa proses rekrutmen Pendekar Idaman RT dilakukan melalui ketua RT. Setiap RT diberi ruang untuk mengusulkan tiga nama calon yang selanjutnya akan diseleksi oleh pemerintahan kelurahan dan kecamatan. Dari tiga nama tersebut, satu orang akan ditetapkan sebagai Pendekar Idaman RT yang bertugas mendampingi ketua RT.

“RT mengusulkan tiga nama, melaporkan ke kelurahan atau desa, nanti diverifikasi oleh Pendekar Desa, Kelurahan, dan Kecamatan, baru nanti diangkat,” jelas Arianto di Tenggarong, Jumat (23/10/2026).

Domisili dan Usia Jadi Syarat Utama

Salah satu ketentuan yang ditekankan dalam rekrutmen ini adalah aspek domisili. Pendekar Idaman RT wajib berasal dan berdomisili di RT setempat, bukan warga dari luar RT yang akan didampingi. Kebijakan ini diambil agar pendamping yang terpilih benar-benar mengenal lingkungan tempatnya bertugas.

“Artinya, calon dari luar lingkungan RT tersebut tidak dapat mengisi posisi Pendekar RT, meskipun tinggal di wilayah Kukar,” tegas Arianto. Selain domisili, calon pendamping juga harus berusia minimal 19 tahun dan memiliki identitas kependudukan yang sesuai dengan RT tempat penugasan.

Menariknya, selain diusulkan oleh pengurus RT, warga yang berminat juga diperbolehkan mendaftarkan diri secara mandiri. Namun, penentuan calon terpilih tidak sepenuhnya berada di tangan pengurus RT, melainkan tetap melalui panitia seleksi yang berwenang.

Berkas Administrasi yang Harus Dilengkapi

Bagi warga yang tertarik mengikuti proses Pemkab Kukar Buka Pendaftaran bagi Calon Pendekar RT, sejumlah persyaratan administrasi perlu disiapkan. Berkas tersebut diserahkan melalui pengurus RT masing-masing. Berikut rinciannya:

  • Dua lembar pasfoto ukuran 3×4
  • Ijazah minimal SMA atau sederajat
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV)

CV tersebut memuat profil diri, riwayat hidup, dan riwayat pendidikan calon peserta. Pengalaman kerja, keterlibatan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta keikutsertaan dalam organisasi juga dapat dicantumkan sebagai nilai tambah bagi calon pendamping.

Peran dan Tanggung Jawab Pendekar Idaman RT

Pendekar Idaman RT merupakan bagian dari pembagian peran pendamping program RT-Ku Terbaik. Dalam struktur ini, Pendekar Idaman Desa dan Kelurahan bertugas mengoordinir Pendekar Idaman RT di wilayahnya, sementara Pendekar Kecamatan berperan mengoordinir Pendekar Idaman Desa/Kelurahan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Sebagai pendamping ketua RT, Pendekar Idaman RT diwajibkan hadir langsung dalam musyawarah warga, membantu proses penyusunan rencana kegiatan, serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada Pendekar Idaman Desa/Kelurahan. Kehadiran mereka diharapkan membantu pengurus RT memahami ketentuan program, perencanaan kegiatan, dan penggunaan anggaran sesuai aturan yang berlaku.

Arianto menambahkan, Pendekar Idaman Tingkat Kecamatan serta Desa/Kelurahan telah mulai menjalankan tugas sejak 1 Oktober 2026. Masa kerja mereka untuk tahun 2026 berlangsung selama tiga bulan, atau berakhir pada akhir Desember 2026.

Melalui pembukaan pendaftaran ini, Pemkab Kukar Buka Pendaftaran bagi Calon Pendekar RT diharapkan mampu menjaring warga terbaik di setiap lingkungan. Sosialisasi kepada pengurus RT menjadi kunci agar proses rekrutmen berjalan lancar dan menghasilkan pendamping yang kompeten.

Harapan Pemerintah Daerah

Langkah Pemkab Kukar Buka Pendaftaran bagi Calon Pendekar RT menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah. Dengan adanya pendamping yang memahami lingkungan sekaligus aturan program, pelaksanaan RT-Ku Terbaik diharapkan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Warga yang memenuhi syarat didorong untuk segera mendaftar melalui pengurus RT setempat sebelum batas waktu yang ditentukan. Kesempatan ini terbuka bagi mereka yang memiliki kecakapan, kepedulian terhadap lingkungan, serta komitmen untuk membantu jalannya program pembangunan di tingkat RT.

Dengan demikian, keberadaan Pendekar Idaman RT tidak hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah, tetapi juga mitra warga dalam merencanakan dan mengawal kegiatan di lingkungan tempat tinggal. Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting agar program RT-Ku Terbaik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Kabupaten Kutai Kartanegara.