Pemkab Kukar Bentuk Koordinator Majelis Taklim di 20 Kecamatan, Siapkan Bantuan Rp25 Juta per Majelis

Foto: Istimewa

Pemkab Kukar Bentuk Koordinator Majelis Taklim di 20 Kecamatan, Siapkan Bantuan Rp25 Juta per Majelis

Kalimantan Update – 26 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi membentuk Koordinator Majelis Taklim di 20 kecamatan sebagai langkah strategis memperkuat peran lembaga keagamaan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan perempuan. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan program bantuan yang akan digulirkan pada tahun anggaran berikutnya. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Fathul Alamin, mengungkapkan bahwa pembentukan koordinator kelembagaan menjadi fokus pemerintah daerah pada 2026 sebelum program penguatan majelis taklim digulirkan tahun depan. “Kami bersama Dewan Masjid Indonesia sudah membentuk 20 Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid di 20 kecamatan. Nanti badan koordinasi ini yang akan membina majelis-majelis taklim di masjid, musala, termasuk di lingkungan masyarakat,” ujar Fathul di Tenggarong, Kamis (22/10/2026).

Fathul menegaskan bahwa tujuan program bukan semata-mata memberikan bantuan keuangan, melainkan menjadikan majelis taklim sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, khususnya kaum ibu di desa dan kelurahan. “Majelis taklim ini bagian dari memberdayakan ibu-ibu di desa dan kelurahan. Jadi, tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial keagamaan, tetapi ada beberapa program sosial kemasyarakatan yang akan kita titipkan,” terangnya. Dengan demikian, keberadaan koordinator majelis taklim diharapkan mampu menggerakkan potensi perempuan dalam berbagai aktivitas produktif dan sosial.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan akan didahului pemeriksaan data dari Kemenag. Verifikasi diperlukan untuk memastikan majelis taklim yang terdaftar masih aktif sebelum pemerintah menetapkan penerima. “Biasanya kita mendapatkan data jumlah majelis taklim dari Kementerian Agama. Setelah data itu diterima, kita melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa majelis taklim tersebut memang masih aktif dan keberadaannya jelas. Setelah proses verifikasi selesai, barulah kita memastikan bantuan yang akan diberikan kepada mereka,” jelas Sunggono.

Terkait bentuk bantuan, pemerintah daerah belum menetapkan skema final. Sunggono menyebut insentif menjadi salah satu bentuk bantuan yang dipertimbangkan. “Bentuk bantuannya belum bisa saya pastikan. Kalau untuk mereka, salah satunya lebih kepada insentif,” pungkasnya. Meski demikian, pembentukan koordinator majelis taklim di 20 kecamatan ini menjadi fondasi penting bagi tata kelola majelis taklim yang lebih tertata dan terarah di Kutai Kartanegara.

Pembentukan koordinator majelis taklim di 20 kecamatan ini juga sejalan dengan visi Pemkab Kukar untuk memperkuat peran lembaga keagamaan dalam pembangunan daerah. Melalui badan koordinasi yang telah dibentuk bersama Dewan Masjid Indonesia, diharapkan terjadi sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam menjalankan program-program sosial kemasyarakatan. Ke depan, Pemkab Kukar akan terus melakukan pembinaan dan pendataan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sebagai kesimpulan, langkah Pemkab Kukar membentuk koordinator majelis taklim di 20 kecamatan merupakan terobosan strategis dalam memperkuat kelembagaan keagamaan sekaligus memberdayakan perempuan dan masyarakat desa. Dengan adanya koordinasi yang jelas, program bantuan Rp25 juta per majelis taklim pada 2027 diharapkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, sehingga majelis taklim tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga motor penggerak perubahan sosial di tingkat akar rumput.