Mendiktisaintek Minta Kampus Percepat Kenaikan Jabatan Akademik Dosen, Brian Yuliarto: Jangan Umur 64 Baru Diproses

Foto: Istimewa

Mendiktisaintek Minta Kampus Percepat Kenaikan Jabatan Akademik Dosen, Brian Yuliarto: Jangan Umur 64 Baru Diproses

Kalimantan Update – 05 Oktober 2026 | Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto secara tegas meminta seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk mempercepat proses kenaikan jabatan akademik dosen. Permintaan ini disampaikan agar para akademisi muda tidak baru menyandang gelar profesor ketika usianya sudah terlalu senja. Langkah Mendiktisaintek Minta Kampus Percepat Kenaikan Jabatan Akademik Dosen tersebut menjadi sorotan utama dalam pembukaan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII 2026 yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali.

Dalam forum bergengsi yang dihadiri para pemangku kepentingan pendidikan tinggi dari berbagai wilayah itu, Brian menekankan pentingnya efisiensi dalam pengusulan guru besar. Ia menilai bahwa proses yang berlarut-larut selama ini telah membuat banyak akademisi kehilangan momentum terbaik dalam kariernya. “Jangan terlalu senior. Jangan umur 64 baru diproses. Semua bingung kita,” ujar Brian dengan nada tegas di hadapan peserta konvensi.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Selama ini, birokrasi pengurusan jabatan akademik di sejumlah kampus memang dikenal berbelit. Mulai dari pengumpulan berkas, penilaian angka kredit, hingga verifikasi portofolio sering kali memakan waktu bertahun-tahun. Akibatnya, banyak dosen yang sebenarnya sudah memenuhi kualifikasi justru tertahan pada jenjang lektor atau lektor kepala hingga mendekati masa pensiun.

Dorongan Percepatan Jabatan Akademik Dosen

Kebijakan Mendiktisaintek Minta Kampus Percepat Kenaikan Jabatan Akademik Dosen ini dinilai sebagai angin segar bagi kalangan akademisi, terutama dosen muda yang tengah membangun rekam jejak riset. Pasalnya, percepatan jabatan akademik tidak hanya berdampak pada status sosial, tetapi juga pada kesejahteraan, tunjangan, serta peluang mendapatkan hibah penelitian berskala nasional maupun internasional.

Berikut sejumlah alasan mengapa percepatan jabatan akademik dosen menjadi urgensi bersama:

  • Meningkatkan jumlah profesor produktif di usia muda sehingga kontribusi riset lebih optimal.
  • Mengurangi penumpukan dosen pada jenjang jabatan tertentu yang menghambat regenerasi.
  • Memperkuat daya saing perguruan tinggi Indonesia di kancah global.
  • Mendorong iklim akademik yang lebih dinamis dan kompetitif.
  • Mempercepat transfer ilmu pengetahuan kepada generasi mahasiswa berikutnya.

Sejumlah pengamat pendidikan menilai bahwa percepatan ini harus dibarengi dengan penyederhanaan regulasi. Tanpa perbaikan sistem, imbauan Mendiktisaintek Minta Kampus Percepat Kenaikan Jabatan Akademik Dosen hanya akan menjadi wacana tanpa dampak nyata di lapangan. Kampus diminta membangun sistem digital terpadu untuk memantau progres pengajuan jabatan akademik setiap dosen secara transparan.

Tantangan Implementasi di Lapangan

Meski demikian, percepatan jabatan akademik bukan perkara mudah. Ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi, mulai dari keterbatasan publikasi ilmiah bereputasi, minimnya pembimbingan dari senior, hingga beban administratif yang tinggi. Banyak dosen mengeluh karena waktu mereka lebih banyak habis untuk urusan birokrasi ketimbang meneliti dan menulis karya ilmiah.

Oleh karena itu, Mendiktisaintek Minta Kampus Percepat Kenaikan Jabatan Akademik Dosen perlu diterjemahkan ke dalam langkah konkret. Misalnya, dengan menyediakan pendampingan intensif bagi dosen muda, menyederhanakan formulir penilaian angka kredit, serta memberikan insentif bagi kampus yang berhasil mempercepat kenaikan jabatan akademik staf pengajarnya.

Selain itu, kolaborasi antarperguruan tinggi juga menjadi kunci. Kampus besar dengan sumber daya melimpah dapat membantu kampus kecil dalam hal publikasi bersama, pelatihan metodologi penelitian, hingga akses jurnal internasional. Dengan begitu, ketimpangan kualitas akademik antarwilayah dapat ditekan secara bertahap.

Harapan bagi Masa Depan Pendidikan Tinggi

Langkah Mendiktisaintek Minta Kampus Percepat Kenaikan Jabatan Akademik Dosen mencerminkan visi besar untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang adaptif dan berorientasi pada kualitas. Jika dijalankan dengan konsisten, kebijakan ini berpotensi melahirkan lebih banyak guru besar muda yang mampu bersaing di tingkat global serta membawa nama Indonesia harum di dunia riset internasional.

Para dosen pun diharapkan aktif memanfaatkan momentum ini dengan meningkatkan produktivitas ilmiah, membangun jejaring kolaborasi, dan tidak sekadar menunggu instruksi dari pimpinan kampus. Percepatan jabatan akademik pada akhirnya bukan hanya soal gelar, melainkan tentang pengakuan atas kontribusi nyata seorang akademisi bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah, perguruan tinggi, dan para dosen, cita-cita mempercepat kenaikan jabatan akademik dapat terwujud. Mendiktisaintek Minta Kampus Percepat Kenaikan Jabatan Akademik Dosen menjadi penanda bahwa reformasi birokrasi akademik harus segera dijalankan demi masa depan pendidikan tinggi Indonesia yang lebih cerah.

Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Suara Landak

Tags: