Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport, AK Ditangkap di Mimika
Kalimantan Update – 28 Oktober 2026 | Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport kembali menorehkan catatan penting dalam penegakan hukum di Papua. Tim Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 berhasil menangkap seorang pria berinisial AK (37) yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia, almarhum Simson Mulia. Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Jalan Gorong-Gorong, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIT.
Penangkapan AK menjadi titik terang setelah hampir delapan bulan kasus ini bergulir. Peristiwa penembakan yang merenggut nyawa Simson Mulia terjadi pada 11 Maret 2026 di Area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pemantauan dan penyelidikan intensif untuk mengetahui keberadaan AK. Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi tertanggal 11 Maret 2026 dan surat DPO yang diterbitkan pada 29 Agustus 2026. “Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan yang terjadi pada Maret 2026. AK diduga turut serta dalam kejadian penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia tersebut sebagai pasukan dan juga yang merekam aksi penembakan,” ujar Yusuf saat memberikan keterangan kepada media, Senin (26/10/2026).
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas tidak hanya mengamankan AK. Tiga orang lainnya berinisial O.W., M.M., dan O.M. juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu buah besi pemukul M16, satu bilah pisau, serta sejumlah barang pribadi lainnya. “Keempat orang tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan AK dalam tindak pidana lainnya,” kata Yusuf.
Penangkapan AK merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah sebelumnya seorang pria berinisial YM (24) ditangkap pada 6 Juni 2026 di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak. YM diduga memiliki peran dalam jaringan yang sama. Dengan tertangkapnya AK, Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport semakin memperkuat komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.
Atas perbuatannya, AK disangkakan dengan pasal berlapis. Primair Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan, subsidair Pasal 306 KUHP, serta lebih subsidair Pasal 468 ayat (2) juncto Pasal 21 KUHP. Penerapan pasal dan ancaman pidananya akan mengikuti hasil penyidikan serta pembuktian unsur tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penanganan perkara yang mengakibatkan hilangnya nyawa harus dilakukan secara profesional dengan berlandaskan fakta dan alat bukti. “Setiap tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa harus ditangani secara serius melalui proses hukum yang profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti. Kami mendukung pendalaman perkara ini secara menyeluruh agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Faizal.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Ardiansyah Daulay menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Mimika terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh keterlibatan pihak-pihak terkait.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta menyampaikan informasi terkait tindak pidana melalui saluran resmi kepolisian. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Dengan keberhasilan Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport, harapan baru muncul bagi penegakan hukum yang adil. Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindak kekerasan, terutama yang menghilangkan nyawa, tidak akan luput dari jerat hukum. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat luas. Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Papua.
