Evaluasi Relokasi Pasar Ikan Sekda Kapuas: Penertiban Jangan Terhenti, Pengawasan Harus Berkelanjutan

Foto: Istimewa

Evaluasi Relokasi Pasar Ikan Sekda Kapuas: Penertiban Jangan Terhenti, Pengawasan Harus Berkelanjutan

Kalimantan Update – 06 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa Evaluasi Relokasi Pasar Ikan Sekda Kapuas Penertiban Jangan Terhenti menjadi pesan utama dalam rapat tim relokasi Pasar Ikan Grosir Kuala Kapuas, Senin (5/10/2026). Rapat yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kapuas itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Septedy.

Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya DKPP, DPPKUKM, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta unsur kecamatan dan kelurahan. Agenda utama rapat adalah mengevaluasi efektivitas operasional pasar pascarelokasi, termasuk persoalan sampah, kantong parkir, penataan barang dagangan, kerapian lapak, hingga konsistensi pengawasan di kawasan baru.

Relokasi Bukan Sekadar Pemindahan Pedagang

Sekda Usis menekankan bahwa relokasi tidak boleh berhenti pada pemindahan pedagang semata. Pemerintah daerah, menurutnya, harus memastikan kawasan baru berjalan tertib dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik. Ia menilai keberhasilan relokasi bukan diukur dari selesainya proses pemindahan, melainkan dari keberlanjutan penataan setelahnya.

“Progres pemindahan pasar sudah berjalan, namun komunikasi dengan masyarakat harus terus dijaga agar pemerintah hadir secara adil,” ujar Usis dalam rapat tersebut.

Pesan itu sejalan dengan semangat Evaluasi Relokasi Pasar Ikan Sekda Kapuas Penertiban Jangan Terhenti yang menjadi ruh dari seluruh pembahasan. Usis meminta dinas teknis tidak menunggu instruksi untuk bergerak. Setiap organisasi perangkat daerah diminta mengambil inisiatif sesuai kewenangannya dan menjaga komunikasi dengan masyarakat agar tidak muncul persoalan baru di kemudian hari.

Pengawasan Berkala Jadi Kunci

“Begitu kita melangkah, penataannya harus terus berjalan berkesinambungan. Tidak ada ego dinas, melainkan pembagian kewenangan dan gerak bersama sebagai satu tim,” katanya.

Dalam rapat tersebut, pembahasan dilanjutkan dengan penyusunan teknis pembagian tugas operasional serta langkah penertiban berkala. Pemerintah daerah juga merencanakan peninjauan lapangan secara terpadu untuk memastikan hasil evaluasi benar-benar diterapkan di kawasan pasar. Langkah ini dinilai penting agar Evaluasi Relokasi Pasar Ikan Sekda Kapuas Penertiban Jangan Terhenti tidak sekadar menjadi wacana di ruang rapat, tetapi berdampak nyata di lapangan.

Persoalan yang Mengikuti Pemindahan

Sejumlah persoalan mengikuti proses relokasi dan menjadi sorotan dalam evaluasi. Berikut beberapa di antaranya:

  • Pengelolaan sampah: volume sampah di kawasan baru perlu penanganan rutin agar tidak menumpuk dan menimbulkan bau.
  • Kantong parkir: penataan parkir harus jelas agar tidak mengganggu arus kendaraan dan aktivitas jual beli.
  • Penataan barang dagangan dan lapak: kerapian lapak menjadi cerminan keberhasilan penataan kawasan.
  • Konsistensi pengawasan: pengawasan berkala dibutuhkan agar kawasan tidak kembali semrawut.
  • Komunikasi dengan masyarakat: pemerintah diminta hadir secara adil dan terbuka terhadap aspirasi pedagang maupun warga.

Pemerintah daerah menyadari bahwa relokasi pasar bukan pekerjaan sekali jadi. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan, mulai dari tahap sosialisasi, pemindahan, hingga pembinaan pascarelokasi. Karena itu, rapat evaluasi ini menjadi momentum untuk memastikan setiap perangkat daerah memahami perannya masing-masing.

Komitmen Gerak Bersama

Usis menegaskan bahwa tidak boleh ada ego sektoral dalam penataan pasar. Menurutnya, pembagian kewenangan harus dijalankan sebagai satu tim yang utuh. Dengan begitu, hasil penataan dapat dirasakan langsung oleh pedagang dan masyarakat yang menjadi pengguna pasar.

Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran pemerintah harus terasa adil bagi semua pihak. Pedagang yang telah direlokasi perlu mendapatkan kepastian usaha, sementara masyarakat perlu jaminan bahwa kawasan pasar tetap nyaman dan bersih. Komunikasi yang terjaga menjadi kunci agar tidak muncul resistensi di tengah masyarakat.

Melalui peninjauan lapangan terpadu yang direncanakan, pemerintah daerah berharap dapat memantau langsung kondisi kawasan pasar. Temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi berikutnya, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Dengan demikian, Evaluasi Relokasi Pasar Ikan Sekda Kapuas Penertiban Jangan Terhenti benar-benar menjadi komitmen yang dijalankan, bukan sekadar imbauan.

Kesimpulan

Evaluasi relokasi Pasar Ikan Grosir Kuala Kapuas menunjukkan bahwa penataan pasar membutuhkan kesinambungan, bukan hanya operasi awal. Sekda Kapuas Usis I Sangkai menekankan pentingnya pengawasan berkala, komunikasi dengan masyarakat, dan gerak bersama tanpa ego dinas. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan kawasan baru berjalan tertib, sampah terkelola, parkir tertata, dan lapak rapi. Dengan peninjauan lapangan terpadu serta pembagian tugas yang jelas, harapan agar penertiban tidak terhenti dapat terwujud demi kenyamanan pedagang dan masyarakat.

Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Kanal Kalimantan

Tags: