Bisnis Hary Tanoe Tertekan Saham Anjlok Hingga Gugatan Hukum, Enam Emiten MNC Terpuruk di Bawah Rp50

Foto: Istimewa

Bisnis Hary Tanoe Tertekan Saham Anjlok Hingga Gugatan Hukum, Enam Emiten MNC Terpuruk di Bawah Rp50

Kalimantan Update – 06 Oktober 2026 | Bisnis Hary Tanoe Tertekan Saham Anjlok Hingga Gugatan Hukum menjadi sorotan pasar modal Tanah Air. Grup usaha milik Hary Tanoesoedibjo itu kini menghadapi tekanan dari berbagai arah sekaligus, mulai dari merosotnya harga saham emiten terafiliasi MNC Group, sengketa hukum yang membelit, hingga ancaman Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang membayangi sejumlah entitas usaha.

Kombinasi persoalan tersebut membuat sentimen investor terhadap saham-saham grup ini kian rapuh. Tekanan di pasar modal semakin menguat setelah Bursa Efek Indonesia memberlakukan kebijakan baru yang mengubah batas bawah harga saham menjadi Rp1 sejak 28 September 2026. Aturan tersebut membuka ruang bagi saham-saham berkapitalisasi kecil untuk terus meluncur ke level terendah, tanpa lagi terbentur batas minimal harga seperti sebelumnya.

Dampaknya terlihat nyata. Enam dari sembilan saham terafiliasi MNC Group tercatat merosot ke bawah level Rp50. Pada perdagangan Selasa, 6 Oktober 2026, sejumlah saham grup ini masih tertahan di posisi rendah dan belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang berarti.

Kode Saham Harga (Rp)
MSIN 184
BMTR 76
MNCN 202
MSKY 72
KPIG 76
IPTV 31
BHIT 26
BCAP 31
BABP 50

Meski beberapa saham sempat mencatat kenaikan harian, seperti BCAP yang naik 3,33 persen, MSIN 2,22 persen, dan BMTR 1,33 persen, tren positif jangka pendek itu belum mampu memulihkan akumulasi penurunan sepanjang tahun. Sebelum aturan harga Rp1 berlaku, KPIG telah melemah 66,22 persen secara year to date, IPTV terkoreksi 55,56 persen, dan MSIN turun 52,38 persen. Angka-angka tersebut menggambarkan betapa dalam koreksi yang dialami saham-saham grup ini sepanjang 2026.

Tekanan Pasar Modal dan Ancaman PKPU

Penurunan harga saham yang berkepanjangan bukan satu-satunya masalah. Isu Bisnis Hary Tanoe Tertekan Saham Anjlok Hingga Gugatan Hukum juga diperparah oleh sengketa hukum yang menyeret sejumlah pihak dalam grup. Ancaman PKPU menjadi momok tersendiri karena berpotensi mengganggu kredibilitas perusahaan di mata kreditur dan mitra usaha.

Dalam dunia pasar modal, kombinasi antara harga saham yang jatuh dan persoalan hukum biasanya menjadi pemicu utama aksi jual. Investor cenderung menghindari risiko ketika fundamental emiten dianggap tidak lagi stabil. Kondisi ini membuat kapitalisasi pasar grup tergerus dan ruang untuk mencari pendanaan baru menjadi semakin sempit.

Pengamat pasar menilai kebijakan batas bawah harga Rp1 turut mempercepat proses koreksi. Sebelumnya, batas bawah harga saham membuat emiten memiliki ruang untuk bertahan di level tertentu. Kini, dengan aturan baru, saham dapat terus turun hingga menyentuh angka Rp1, sehingga tekanan jual semakin sulit dibendung.

Respons Investor dan Prospek ke Depan

Sejumlah analis menyebut bahwa pemulihan saham-saham grup ini sangat bergantung pada penyelesaian persoalan hukum dan perbaikan kinerja keuangan. Tanpa adanya kejelasan atas sengketa yang berjalan, sentimen negatif diprediksi masih akan mendominasi perdagangan saham emiten terafiliasi MNC Group dalam beberapa waktu ke depan.

Di sisi lain, manajemen grup diharapkan mampu memberikan penjelasan yang transparan kepada publik mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menjaga keberlangsungan usaha. Keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan investor yang saat ini sedang teruji.

Isu Bisnis Hary Tanoe Tertekan Saham Anjlok Hingga Gugatan Hukum juga menjadi cerminan bahwa konglomerasi media dan keuangan tidak kebal terhadap dinamika pasar. Ketika tekanan datang bersamaan, dampaknya bisa sangat besar terhadap nilai perusahaan dan posisi tawar di mata investor maupun kreditur.

Beberapa emiten dalam grup ini memang memiliki fundamental yang berbeda-beda. MSIN dan MNCN misalnya, masih mencatat harga di atas Rp100, sedangkan BHIT dan IPTV harus puas bertahan di level yang jauh lebih rendah. Perbedaan ini menunjukkan bahwa tekanan tidak merata, tetapi tetap menciptakan persepsi risiko yang menyeluruh terhadap grup.

Kesimpulan

Bisnis Hary Tanoe Tertekan Saham Anjlok Hingga Gugatan Hukum mencerminkan kombinasi tantangan yang berat bagi sebuah grup usaha besar. Penurunan harga saham yang dalam, terutama setelah berlakunya batas bawah harga Rp1, ditambah ancaman PKPU dan sengketa hukum, menciptakan tekanan berlapis yang sulit dihindari. Pemulihan akan sangat bergantung pada kemampuan manajemen menyelesaikan persoalan hukum, memperbaiki kinerja keuangan, dan meyakinkan kembali investor bahwa prospek usaha grup ini masih solid.

Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo