Data Penghuni Program Rusus Tak Sesuai, Pemkab Kapuas Lakukan Verifikasi

Foto: Istimewa

Data Penghuni Program Rusus Tak Sesuai, Pemkab Kapuas Lakukan Verifikasi

Kalimantan Update – 06 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten Kapuas menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam data penghuni Rumah Khusus (Rusus). Temuan ini muncul setelah proses daftar ulang yang tidak seluruhnya sesuai dengan kondisi lapangan. Data Penghuni Program RususTak Sesuai Pemkab Kapuas Lakukan Verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan penataan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Rapat pembahasan dan keputusan akhir hasil pendataan dan verifikasi penghuni Rusus digelar di Kuala Kapuas, Selasa (6/10/2026) siang. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai. Program Rusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah (PSR) yang telah berjalan sejak 2015 dengan tujuan mengurangi backlog perumahan melalui penyediaan hunian layak bagi MBR.

Pendataan dilakukan terhadap penghuni Rusus Blok A dan Blok B. Verifikasi mencakup status penghuni, kesesuaian unit yang ditempati, serta kondisi aktual rumah. Hasilnya, ditemukan berbagai perbedaan antara data administrasi dan kenyataan di lapangan. Data Penghuni Program RususTak Sesuai Pemkab Kapuas Lakukan Verifikasi menunjukkan perlunya penataan lebih lanjut.

Blok A: 52 Unit, 44 Daftar Ulang

Di Blok A terdapat 52 unit. Sebanyak 44 penghuni melakukan daftar ulang, sedangkan delapan lainnya tidak. Hasil verifikasi menunjukkan 31 penghuni sesuai dengan data. Dua penghuni tercatat dalam data tetapi tidak berada di tempat saat pendataan. Tiga penghuni terdaftar namun menempati unit berbeda. Petugas juga menemukan lima penghuni yang belum melakukan daftar ulang tetapi masih menempati rumah. Tiga lainnya tidak melakukan daftar ulang dan tidak ditemukan saat pendataan terakhir.

Blok B: 242 Unit, 116 Daftar Ulang

Kondisi serupa ditemukan di Blok B yang memiliki 242 unit. Sebanyak 116 penghuni telah melakukan daftar ulang, sementara 113 penghuni belum mengambil atau mengembalikan formulir pendataan. Verifikasi di Blok B menemukan sejumlah perbedaan antara data administrasi dan kondisi lapangan. Di antaranya penghuni yang terdaftar tetapi tidak berada di tempat, penghuni yang menempati unit berbeda, serta penghuni baru yang belum tercantum dalam daftar ulang. Ada pula penghuni baru yang menempati unit yang sebelumnya tercatat kosong.

Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, menjadikan hasil verifikasi tersebut sebagai bahan untuk menetapkan keputusan akhir mengenai status penghuni Rusus. Pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah terkait selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pendataan tersebut. Penataan diarahkan agar Rusus ditempati warga yang memenuhi ketentuan dan setiap unit tercatat sesuai kondisi sebenarnya.

Bagi pemerintah daerah, pembenahan data bukan sekadar urusan administrasi. Ketepatan data menjadi dasar untuk memastikan aset pemerintah digunakan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai aturan. Data Penghuni Program RususTak Sesuai Pemkab Kapuas Lakukan Verifikasi menjadi fondasi penting dalam penataan hunian bersubsidi.

Rincian Temuan Verifikasi

Blok Jumlah Unit Daftar Ulang Tidak Daftar Ulang Temuan
A 52 44 8 31 sesuai data; 2 tidak di tempat; 3 unit berbeda; 5 belum daftar ulang tapi menempati; 3 tidak daftar ulang & tidak ditemukan
B 242 116 113 Penghuni terdaftar tidak di tempat; menempati unit berbeda; penghuni baru belum tercantum; unit kosong ditempati penghuni baru

Dari temuan tersebut, pemerintah daerah akan melakukan penataan menyeluruh. Langkah ini untuk memastikan Rusus dihuni oleh warga yang berhak dan sesuai ketentuan. Setiap unit akan dicatat berdasarkan kondisi riil di lapangan. Data Penghuni Program RususTak Sesuai Pemkab Kapuas Lakukan Verifikasi juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan akhir.

Langkah Tindak Lanjut

  • Pemerintah daerah bersama OPD terkait akan menindaklanjuti hasil pendataan.
  • Penataan penghuni Rusus agar sesuai ketentuan dan kondisi sebenarnya.
  • Pembenahan data sebagai dasar pemanfaatan aset pemerintah yang tertib dan tepat sasaran.
  • Verifikasi ulang bagi penghuni yang belum daftar ulang atau tidak ditemukan.

Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Kanal Kalimantan