Kalimantan Update – 02 Oktober 2026 | JAKARTA – Kabar gembira bagi pekerja di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker 2026 akan kembali disalurkan pada kuartal IV 2026. Program ini menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan total bantuan Rp900.000 per orang. Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerima, cara cek BSU Kemnaker dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan menggunakan NIK. Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026). “Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Bantuan ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp300.000,” ujar Airlangga.
Dengan skema tersebut, setiap pekerja yang memenuhi ketentuan akan menerima total Rp900.000 untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai hampir Rp12 triliun. Namun, hingga pengumuman ini, Kemnaker belum merinci syarat lengkap penerima BSU 2026. Kriteria seperti batas maksimal gaji dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih belum dipastikan apakah akan sama dengan program sebelumnya.
Cara Cek BSU Kemnaker 2026 dengan NIK
Meski mekanisme resmi belum diumumkan, pekerja dapat merujuk pada prosedur tahun sebelumnya. Berikut langkah-langkah untuk cek BSU Kemnaker melalui laman resmi:
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
- Gulir halaman hingga menemukan bagian Pengecekan NIK Penerima BSU.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA yang tersedia.
- Klik tombol cek untuk melihat status penerima.
Perlu diingat, laman tersebut saat ini masih menampilkan informasi program BSU 2025. Jadi, hasil pengecekan NIK di laman lama tidak dapat dijadikan patokan untuk BSU 2026. Pekerja disarankan menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker sebelum melakukan cek BSU Kemnaker untuk periode terbaru.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2026
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum mengumumkan syarat resmi penerima BSU 2026. Namun, jika mengacu pada program BSU 2025, beberapa ketentuan yang mungkin berlaku antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK.
- Pekerja aktif dengan gaji di bawah batas tertentu (misalnya Rp3,5 juta per bulan).
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pekerja yang sudah menerima bantuan lain.
Karena itu, pekerja tidak bisa memastikan diri sebagai penerima hanya dengan melihat syarat lama. Penting untuk terus memantau informasi resmi dari Kemnaker.
Jangan Asal Cek NIK di Situs Lama
Banyak pekerja mungkin tergoda untuk segera mengecek NIK di situs lama. Namun, perlu dipahami bahwa situs bsu.kemnaker.go.id saat ini belum diperbarui untuk BSU 2026. Hasil pengecekan bisa menyesatkan. Oleh karena itu, pastikan Anda hanya menggunakan kanal resmi yang nantinya diumumkan Kemnaker. Selain itu, waspadai penipuan yang mengatasnamakan BSU dan meminta data pribadi atau biaya administrasi.
Kesimpulan
BSU Kemnaker 2026 sebesar Rp900.000 untuk 13,3 juta pekerja akan cair pada kuartal IV 2026. Meski syarat dan mekanisme resmi belum diumumkan, pekerja dapat bersiap dengan memahami cara cek BSU Kemnaker menggunakan NIK. Pantau terus laman resmi Kemnaker agar tidak ketinggalan informasi. Pastikan juga Anda memenuhi kriteria yang nantinya ditetapkan. Semoga bermanfaat.
Penulis: Redaksi Mistar
Editor: Tim Editor Mistar
Sumber Berita: Mistar.id, VISI.NEWS, Liputan6.com, POSKOTA.CO.ID

