Bivitri: Putusan MK Lempar Bola Panas ke DPR, Sinyal Impeachment Menguat
Kalimantan Update – 09 Oktober 2026 | Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai bahwa Bivitri Putusan MK Lempar Bola Panas ke DPR menjadi sorotan publik. Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah melempar bola panas ke partai-partai politik di DPR. Pernyataan ini disampaikan Bivitri melalui akun Instagram pribadinya @bivitrisusanti, Kamis (8/10/2026).
MK memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan kawan-kawan terkait keabsahan syarat pendidikan atau ijazah Gibran Rakabuming Raka. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026) malam. Penolakan ini dinilai Bivitri sebagai langkah MK yang seakan mengoper masalah lebih serius kepada partai-partai politik di DPR.
“MK melempar bola panas ke partai-partai di DPR untuk memulai impeachment,” kata Bivitri. Ia menambahkan bahwa keputusan MK ini tidak menyelesaikan persoalan mendasar terkait keabsahan pencalonan Gibran, melainkan justru membuka ruang bagi mekanisme politik di parlemen. Dalam konteks ini, Bivitri Putusan MK Lempar Bola Panas ke DPR menjadi pemicu diskursus tentang perlunya langkah impeachment terhadap Presiden dan Wakil Presiden.
Lebih lanjut, Bivitri menjelaskan bahwa impeachment bukanlah hal yang mudah. Prosesnya memerlukan dukungan politik yang kuat di DPR, serta alasan konstitusional yang jelas. Namun, ia menegaskan bahwa jika partai-partai di DPR serius, maka langkah tersebut bisa saja dilakukan. “Ini adalah ujian bagi integritas para wakil rakyat,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa publik akan terus mengawasi perkembangan ini.
Pengamat politik menilai bahwa pernyataan Bivitri ini akan memperkuat desakan dari masyarakat sipil untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran konstitusi dalam pencalonan Gibran. Sejumlah organisasi masyarakat telah menyatakan akan menggelar aksi damai menuntut DPR segera bergerak. Sementara itu, beberapa partai politik masih belum memberikan sikap resmi terkait wacana impeachment.
Dalam beberapa hari terakhir, Bivitri Putusan MK Lempar Bola Panas ke DPR menjadi trending topic di media sosial. Banyak warganet yang mendukung pendapat Bivitri dan menyerukan agar DPR tidak mengabaikan putusan MK. Namun, tidak sedikit pula yang menilai bahwa impeachment hanya akan memperkeruh situasi politik nasional.
Bivitri juga menyoroti pentingnya peran pers dan masyarakat sipil dalam mengawal proses ini. Menurutnya, tanpa tekanan publik yang kuat, DPR cenderung akan lambat merespons. “Kita tidak bisa hanya bergantung pada mekanisme formal. Tekanan ekstraparlementer sangat diperlukan,” imbuhnya.
Dengan adanya pernyataan Bivitri ini, dinamika politik nasional diprediksi akan semakin memanas. DPR dituntut untuk segera mengambil sikap, apakah akan memulai proses impeachment atau mencari jalan tengah lainnya. Yang jelas, Bivitri Putusan MK Lempar Bola Panas ke DPR telah membuka babak baru dalam perdebatan konstitusi di Indonesia.
Sebagai kesimpulan, putusan MK yang menolak gugatan PHPU telah menciptakan dilema politik bagi DPR. Bivitri Susanti menilai bahwa bola panas kini berada di tangan partai politik, yang harus memutuskan apakah akan memulai impeachment atau tidak. Langkah ini akan sangat menentukan arah demokrasi dan penegakan hukum di masa depan. Publik pun diharapkan terus mengawal proses ini agar tidak terjadi penyimpangan.
Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Suara Landak
