Kalimantan Update – 09 Oktober 2026 | Pemerintah melalui Kementerian UMKM Salurkan Banpres bagi Usaha Terdampak Bencana menggandeng PT Bank Sumut untuk menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) kepada para pengusaha UMKM yang terdampak bencana. Program tahun 2026 ini menyasar 200 ribu penerima yang tersebar di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi pascabencana yang selama ini menghambat aktivitas usaha masyarakat.
Kerja sama tersebut dituangkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari penanganan dampak bencana terhadap kegiatan usaha, termasuk kerusakan sarana, kehilangan pendapatan, dan terhentinya aktivitas ekonomi. Tenaga Ahli Menteri UMKM, Faisal Anwar, mengatakan bantuan itu menjadi stimulus agar pengusaha dapat kembali menjalankan kegiatan ekonominya. Ia menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
“Banpres ini diharapkan menjadi suntikan semangat bagi para pelaku UMKM yang terdampak bencana. Mereka tidak hanya membutuhkan modal, tetapi juga kepastian untuk bangkit kembali,” ujar Faisal Anwar. Menurutnya, program Kementerian UMKM Salurkan Banpres bagi Usaha Terdampak Bencana ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Bencana alam yang melanda beberapa wilayah di Sumatera dan Aceh dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan kerugian besar bagi pelaku UMKM. Banyak usaha kehilangan tempat produksi, persediaan barang, hingga akses pasar. Kondisi ini diperparah dengan terputusnya rantai pasok dan menurunnya daya beli masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran Banpres diharapkan mampu memutus mata rantai kesulitan yang dihadapi para pengusaha.
PT Bank Sumut dipilih sebagai mitra penyalur karena memiliki jaringan yang luas di wilayah Sumatera dan Aceh. Bank ini akan memastikan bantuan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap dengan verifikasi data yang ketat agar tidak terjadi tumpang tindih penerima. Selain itu, Bank Sumut juga akan memberikan pendampingan usaha kepada para penerima Banpres agar dana yang diberikan dapat dikelola secara produktif.
Program Kementerian UMKM Salurkan Banpres bagi Usaha Terdampak Bencana ini tidak hanya berhenti pada pemberian modal. Kementerian UMKM juga menyiapkan pelatihan kewirausahaan, literasi keuangan, dan akses pemasaran digital. Tujuannya agar UMKM yang pulih dapat naik kelas dan berkelanjutan. Faisal Anwar menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Sejumlah pengamat ekonomi menyambut baik langkah tersebut. Mereka menilai bantuan langsung kepada UMKM terdampak bencana akan lebih efektif dibandingkan bantuan umum yang tidak menyentuh akar masalah. Namun, pengawasan tetap diperlukan agar penyaluran Banpres tidak disalahgunakan. Transparansi data penerima dan mekanisme pengaduan menjadi hal yang mutlak.
Pemerintah menargetkan seluruh Banpres tersalurkan dalam waktu enam bulan sejak perjanjian ditandatangani. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan modal usaha yang disesuaikan dengan skala kerugian yang dialami. Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta per usaha. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk membeli kembali peralatan, bahan baku, atau memperbaiki tempat usaha yang rusak.
Bagi pelaku UMKM di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, program ini menjadi angin segar. Banyak dari mereka yang sebelumnya menggantungkan hidup dari usaha kecil seperti warung, kerajinan, dan jasa. Dengan adanya Banpres, mereka memiliki harapan baru untuk kembali bangkit. Pemerintah daerah juga diminta aktif mendata dan memfasilitasi warganya agar tidak ada yang tertinggal.
Ke depan, Kementerian UMKM berencana memperluas cakupan program serupa ke wilayah lain yang rawan bencana. Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, Kementerian UMKM Salurkan Banpres bagi Usaha Terdampak Bencana bukan sekadar program jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang bagi ketangguhan ekonomi nasional.
Sebagai kesimpulan, penyaluran Banpres bagi UMKM terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh merupakan langkah strategis dalam pemulihan ekonomi. Kolaborasi antara Kementerian UMKM dan PT Bank Sumut diharapkan mampu mempercepat bangkitnya usaha-usaha kecil yang menjadi penopang kehidupan masyarakat. Keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur bagi kebijakan serupa di masa mendatang. Masyarakat pun diimbau untuk aktif mengawal penyaluran bantuan agar tepat guna dan tepat sasaran.
Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Suara Landak

