Kalimantan Update – 10 Oktober 2026 | Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital semakin mengandalkan peran agen perlinsos untuk menjangkau warga miskin yang selama ini luput dari pendataan bantuan sosial (bansos). Kehadiran agen perlinsos dinilai menjadi jembatan bagi masyarakat yang tidak memiliki gawai atau kemampuan mengakses layanan digital, sehingga data penerima manfaat dapat diperbarui secara lebih akurat dan inklusif.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Astri Diana Ekasari, mengungkapkan bahwa pendataan bansos selama ini berpotensi hanya menjangkau warga yang melek teknologi. Sementara itu, kelompok paling membutuhkan justru kerap terlewat karena keterbatasan akses. “Dengan adanya agen perlinsos digital ini, masyarakat bisa terjangkau semua. Kalau sebelumnya, masyarakat yang benar-benar miskin kadang tidak terakses,” ujarnya.
Melalui skema tersebut, warga yang membutuhkan bantuan dapat diusulkan oleh agen perlinsos untuk mengikuti proses verifikasi. Pendaftaran tidak serta-merta menjamin seseorang menerima bantuan, karena data yang masuk tetap dinilai kelayakannya. “Ketika didaftarkan, keterangannya layak, berpotensi layak bansos, masih berpotensi, lagi-lagi tergantung kuota,” kata Astri. Ia juga menyoroti persoalan exclusion error, yakni kondisi ketika warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan tidak masuk dalam sasaran penerima.
Di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, program serupa dinilai mampu mengatasi dugaan nepotisme dalam penyaluran bansos di tingkat nagari. Pelaksana Harian Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat, Nurhayati, menyatakan bahwa sistem terintegrasi membuat penentuan penerima tidak lagi bergantung pada kedekatan dengan aparat. “Dengan sistem tersebut pemerintah nagari tidak dapat dituntut kenapa seseorang tidak dapat bansos, begitu juga dengan jajaran pemerintah lainnya,” jelasnya.
Pemkab Padang Pariaman telah mengeluarkan surat edaran bupati untuk mempercepat pelaksanaan Perlinsos Digital, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini bertujuan mengoptimalkan peran agen perlinsos dalam membantu warga yang tidak memiliki gawai. Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional per 1 Oktober 2026, penerima Program Keluarga Harapan di daerah itu mencapai 15.531 keluarga penerima manfaat, sedangkan Bantuan Pangan Non-Tunai menjangkau 22.204 KPM.
Pencapaian tertinggi secara nasional diraih Provinsi Bali. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi capaian tersebut saat meninjau uji coba program di Desa Adat Legian, Kuta, Badung. Hingga pekan pertama Oktober 2026, sebanyak 652.858 kepala keluarga atau 50,52 persen keluarga di Bali telah terdata di portal Perlinsos. “Data tidak bisa bohong. Ketika dia memang berhak, dia akhirnya mendapatkan bantuan. Dan ini program langsung dari Bapak Presiden untuk memastikan orang yang berhak mendapatkan bantuan harus dapat, yang tidak berhak tidak boleh dapat lagi,” tegas Meutya.
Dalam peninjauan tersebut, 20 agen perlinsos membantu pengisian data 200 warga secara serentak. Proses pengisian data hingga verifikasi kelayakan penerima bantuan hanya membutuhkan waktu 2-5 menit. Meski sempat terkendala sinyal dan kebutuhan agen khusus untuk melayani lansia, pendataan secara umum berjalan lancar. Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat 93 persen pendaftar Perlinsos di Bali membutuhkan bantuan agen perlinsos, menegaskan bahwa peran fasilitator masih sangat vital.
Pemerintah menargetkan pendaftaran sekitar 48 juta keluarga atau 50 persen dari total penduduk Indonesia melalui Perlinsos Digital untuk mendukung penyaluran bansos 2027. Masyarakat dapat mendaftar mandiri melalui portal resmi perlinsos.kemensos.go.id dengan memilih opsi Masuk dengan IKD, memasukkan NIK dan PIN, lalu melakukan verifikasi biometrik wajah. Setelah masuk, pengguna memilih menu Daftar Bantuan dan melengkapi data diri, termasuk nomor ID pelanggan PLN 12 digit jika tersedia. Nomor registrasi yang muncul wajib disimpan sebagai bukti pendaftaran.
Bagi warga yang belum mengaktifkan IKD, pendaftaran dapat difasilitasi oleh agen perlinsos. Para agen bertugas secara sukarela, tidak menerima bayaran, dan dilarang memungut biaya atau memanipulasi data. Masyarakat juga diimbau mewaspadai phishing dengan hanya mengakses domain resmi berakhiran .go.id, seperti cekbansos.kemensos.go.id atau perlinsos.kemensos.go.id, serta menghindari tautan mencurigakan berdomain .xyz, .click, .live, .site, .info, .my.id, atau URL panjang yang aneh.
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas, mengajukan permohonan bantuan, memantau proses dan hasilnya, serta menyampaikan sanggahan apabila merasa hasil penilaian belum sesuai. Mekanisme ini memberi ruang bagi warga untuk memperbaiki data kesejahteraan, termasuk desil, agar benar-benar menggambarkan kondisi sebenarnya. Digitalisasi Perlinsos pun diharapkan tidak sekadar menjadi sistem administrasi, tetapi benar-benar memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah.
Ke depan, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan agen perlinsos di lapangan. Evaluasi berkelanjutan, pelatihan bagi camat, wali nagari, pendamping PKH, TKSK, dan organisasi perangkat daerah menjadi kunci agar target 48 juta keluarga dapat tercapai tanpa meninggalkan kelompok rentan. Dengan begitu, cita-cita memastikan bantuan sosial tepat sasaran—yang berhak mendapat, yang tidak berhak tidak mendapat—bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

