Kalimantan Update – 10 Oktober 2026 | Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026, untuk periode Oktober hingga Desember. Bantuan ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000 yang dibayarkan sekaligus. Mekanisme resmi cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 belum diumumkan, namun pekerja dapat merujuk pada kanal pengecekan BSU 2025, termasuk laman BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan pekerja berpenghasilan rendah serta menjaga stabilitas daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp12 triliun yang menargetkan sebanyak 13,3 juta pekerja penerima di berbagai sektor industri. Penerima manfaat dapat mengecek status eligibilitas dan penyaluran dana secara mandiri melalui portal resmi kementerian, aplikasi mobile, hingga koordinasi langsung di tempat kerja. Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Kriteria Penerima BSU 2026
Pemerintah menetapkan kriteria penerima BSU untuk memastikan penyaluran dana bantuan sosial tepat sasaran kepada para pekerja yang paling membutuhkan. Mengacu pada regulasi penyaluran periode sebelumnya, berikut kriteria umum calon penerima BSU 2026 yang dapat dijadikan pedoman:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.
- Pekerja/buruh yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BLT.
- Bekerja di sektor formal maupun informal yang terdaftar.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran
Program BSU disalurkan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal IV tahun 2026 (periode Oktober hingga Desember 2026) untuk memperkuat daya beli masyarakat. Pemerintah dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mematangkan mekanisme teknis penyaluran agar dana bantuan dapat segera diterima oleh para pekerja. Setiap penerima manfaat berhak mendapatkan total dana sebesar Rp900.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus. Meskipun jadwal pasti tanggal pencairan nasional masih menunggu pengumuman resmi, pekerja disarankan untuk memantau pembaruan informasi secara berkala di kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026
Pengecekan status penerima BSU secara digital dapat dilakukan secara cepat dan praktis melalui portal resmi maupun aplikasi di ponsel pintar. Berikut empat metode pengecekan status BSU 2026 secara online:
- Kunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masuk ke menu BSU.
- Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Google Play Store atau App Store, lalu login dengan akun Anda.
- Akses portal Kemnaker di www.kemnaker.go.id dan pilih layanan BSU.
- Gunakan fitur cek BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui WhatsApp resmi Kemnaker di nomor yang tertera di situs.
Terdapat tiga indikator tahapan status pencairan yang akan muncul pada akun pengguna:
- Terdaftar: data Anda telah masuk dalam basis data calon penerima.
- Diverifikasi: data sedang dalam proses validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Disalurkan: dana telah ditransfer ke rekening bank yang terdaftar.
Bagi pekerja yang mengalami kendala teknis saat pengecekan online, konfirmasi status penerima dapat dilakukan secara langsung di lingkungan kerja. Pekerja dapat melakukan pengecekan offline dengan mendatangi bagian Human Resources Development (HRD) atau personalia di perusahaan tempat bekerja. Tim HRD perusahaan umumnya memiliki daftar rekapitulasi data pekerja yang diusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU. Pekerja cukup menanyakan status verifikasi NIK KTP kepada petugas HRD untuk memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan senilai Rp900.000 tersebut.
Selain itu, pekerja juga dapat menghubungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Pastikan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai dengan KTP dan rekening bank aktif. Jika terdapat perbedaan data, segera lakukan perbaikan melalui HRD atau kantor BPJS setempat.
Kesimpulan
Program BSU 2026 merupakan upaya pemerintah untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi. Dengan total bantuan Rp900.000, pekerja diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan daya beli. Pastikan Anda rutin melakukan cek BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal resmi agar tidak melewatkan informasi pencairan. Ikuti terus perkembangan berita seputar BSU di media terpercaya dan jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Semoga bermanfaat.
Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Metrotv, Detik

