Wilayah Kaltim Tanpa Sinyal Komunikasi 200 Kilometer, Komisi I DPR RI Desak Solusi Cepat

Foto: Istimewa

Wilayah Kaltim Tanpa Sinyal Komunikasi 200 Kilometer, Komisi I DPR RI Desak Solusi Cepat

Kalimantan Update – 12 Oktober 2026 | Anggota Komisi I DPR RI, Elita Budiati, menyoroti keberadaan Wilayah Kaltim Tanpa Sinyal Komunikasi 200 Kilometer atau blank spot yang membentang di Kalimantan Timur. Persoalan ini dinilainya perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan efektivitas komunikasi, pemantauan wilayah, dan koordinasi dalam menjaga kedaulatan negara, terutama di kawasan yang berbatasan dengan negara lain. Hal tersebut disampaikan Elita saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi I ke Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Kobgawilhan II) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (9/10/2026).

Dalam penjelasannya, Elita menyampaikan bahwa informasi mengenai Wilayah Kaltim Tanpa Sinyal Komunikasi 200 Kilometer telah diterima dalam pembahasan bersama jajaran terkait. Ia mendorong adanya koordinasi lintas instansi, termasuk dengan kementerian yang membidangi komunikasi dan digital, untuk mencari solusi atas keterbatasan jaringan tersebut.

“Apa yang harus kita lakukan dengan itu? Mungkin ini kan perlu ada koordinasi dengan instansi atau kementerian lain. Apa yang akan dilakukan oleh Komdigi dengan adanya blank spot 200 km ini, sesuatu yang berbahaya?” ujar Elita.

Elita mengaitkan persoalan tersebut dengan posisi strategis Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yakni jalur pelayaran yang melintasi perairan Indonesia melalui Selat Makassar dan Selat Lombok. Jalur ini penting bagi pelayaran internasional sekaligus menuntut pengawasan maritim yang konsisten. Karena itu, penguatan konektivitas di wilayah daratan yang strategis perlu berjalan seiring dengan peningkatan kemampuan pemantauan dan koordinasi pertahanan.

Selain persoalan jaringan, Elita juga menyoroti keterbatasan alutsista modern yang dibutuhkan untuk mendukung tugas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II. Ia menilai tantangan keamanan saat ini mencakup berbagai bentuk pelanggaran hukum di laut, hingga potensi spionase dan aktivitas intelijen asing yang perlu diantisipasi melalui kesiapan pertahanan terpadu.

Kunjungan Komisi I DPR RI, lanjut Elita, menjadi kesempatan untuk menghimpun persoalan di lapangan dan menindaklanjutinya melalui fungsi pengawasan serta dukungan kebijakan. Ia berharap temuan mengenai blank spot dan kebutuhan pertahanan tidak berhenti sebagai catatan kunjungan, tetapi menjadi dasar koordinasi dengan instansi terkait untuk merumuskan langkah penyelesaian.

Dampak Blank Spot terhadap Kedaulatan Negara

Keberadaan Wilayah Kaltim Tanpa Sinyal Komunikasi 200 Kilometer bukan hanya masalah teknis telekomunikasi, tetapi juga berimplikasi pada aspek pertahanan dan keamanan nasional. Tanpa jaringan komunikasi yang memadai, koordinasi antara pos-pos pengawasan di perbatasan menjadi terhambat. Hal ini dapat menimbulkan celah bagi aktivitas ilegal seperti penyelundupan, penangkapan ikan secara ilegal, hingga potensi infiltrasi asing.

Dalam konteks ALKI II, jalur pelayaran internasional yang strategis, pengawasan yang lemah dapat mengurangi kredibilitas Indonesia sebagai negara kepulauan yang berdaulat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Pertahanan, TNI, serta pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah blank spot.

Elita menekankan bahwa solusi tidak bisa hanya bersifat jangka pendek. Perlu ada peta jalan yang jelas, termasuk investasi dalam teknologi komunikasi satelit, penguatan jaringan serat optik, serta pemanfaatan teknologi radio trunking untuk kebutuhan pertahanan. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan juga menjadi kunci.

Peran Komisi I DPR RI dalam Mendorong Penyelesaian

Sebagai mitra kerja Kementerian Pertahanan dan TNI, Komisi I DPR RI memiliki peran strategis dalam mengawal isu ini. Melalui fungsi pengawasan, Komisi I dapat memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur telekomunikasi dan pertahanan digunakan secara efektif. Dukungan kebijakan juga diperlukan agar program pembangunan jaringan di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dapat berjalan lancar.

Elita berharap agar temuan mengenai Wilayah Kaltim Tanpa Sinyal Komunikasi 200 Kilometer menjadi perhatian serius semua pihak. Ia mendorong adanya rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas langkah konkret, termasuk kemungkinan kerja sama dengan penyedia layanan telekomunikasi swasta. “Jangan sampai kita lengah. Kedaulatan negara adalah harga mati,” tegasnya.

Selain itu, Komisi I juga akan mendorong peningkatan alutsista modern bagi Kogabwilhan II, terutama dalam hal sistem komunikasi taktis dan peralatan pengawasan maritim. Dengan demikian, upaya menjaga keutuhan wilayah NKRI dapat berjalan optimal.

Kesimpulannya, Wilayah Kaltim Tanpa Sinyal Komunikasi 200 Kilometer merupakan persoalan multidimensional yang membutuhkan penanganan segera. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan legislatif menjadi kunci untuk mengatasi blank spot ini. Tanpa solusi yang tepat, potensi ancaman terhadap kedaulatan negara akan semakin besar. Masyarakat pun berharap ada terobosan nyata agar wilayah Kalimantan Timur dapat terhubung secara komunikasi, sekaligus memperkuat pertahanan negara di kawasan strategis.

Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Humas DPR RI