Pulau Anak Krakatau Masih Diguncang Gempa, Status Siaga Level III dan Larangan Radius 5 Km
Kalimantan Update – 13 Oktober 2026 | Pulau Anak Krakatau di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, masih menjadi sorotan setelah statusnya dinaikkan menjadi Level III (Siaga). Hingga Senin siang, aktivitas vulkanik gunung api tersebut didominasi oleh kegempaan tanpa laporan erupsi. Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau, Suwarno, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan gunung yang berada di kawasan pulau anak krakatau tersebut.
“Aktivitas vulkanik GAK berdasarkan hasil pemantauan terbaru masih menunjukkan adanya kegempaan. Kondisi ini menjadi bagian dari aktivitas gunung api setelah peningkatan status ke Level III,” ujar Suwarno saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan laporan pengamatan periode pukul 06.00-12.00 WIB, tercatat empat kejadian gempa. Rinciannya, tiga kali gempa hembusan dan satu kali gempa hybrid atau fase banyak. Sementara pada periode pukul 00.00-06.00 WIB, petugas merekam tiga kejadian gempa. Dengan demikian, total tujuh kejadian gempa terekam sejak tengah malam hingga Senin siang.
Selain kegempaan, tremor menerus atau microtremor masih terekam dengan amplitudo 2-22 milimeter dan dominan 5 milimeter. Pengamatan visual menunjukkan puncak gunung terpantau jelas hingga tertutup kabut. Tidak ada laporan erupsi selama periode pengamatan terbaru. Petugas juga mengamati asap kawah bertekanan lemah hingga sedang, berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang, membumbung setinggi 10-50 meter dari puncak kawah.
Sebelumnya, pada Minggu (11/10/2026), Pengamat Gunung Api Anak Krakatau, Muhammad Dika Nurzaman, mencatat 28 kali kegempaan. Rinciannya: 16 kali gempa hembusan dengan durasi 22-190 detik, enam kali gempa hybrid dengan durasi 7-12 detik, dan enam kali gempa vulkanik dangkal dengan durasi 9-17 detik. Tremor menerus terekam dengan amplitudo 1-42 mm (dominan 15 mm). “Kegempaan fluktuatif didominasi gempa hembusan dan tremor menerus,” kata Dika dalam laporannya.
Menyikapi aktivitas vulkanik yang masih berlangsung, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan pembatasan ketat terhadap kegiatan di sekitar pulau anak krakatau. Masyarakat, wisatawan, dan pendaki diminta tidak memasuki zona berbahaya dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi. “Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau,” demikian bunyi rekomendasi PVMBG.
Larangan tersebut diberlakukan untuk mengurangi risiko dampak langsung aktivitas vulkanik yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Ancaman yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga erupsi sekunder. Erupsi sekunder dapat dipicu ketika material lava bersuhu tinggi bersentuhan dengan air laut maupun air hujan. Status Siaga telah diberlakukan sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB, setelah Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan tingkat aktivitas gunung dari Waspada.
Di tengah status siaga tersebut, masih ada saja wisatawan yang nekat. Puluhan orang menerobos kawasan terlarang di pulau anak krakatau semata-mata demi berswafoto dan merekam video. Petugas Pos Pantau PVMBG mengungkap keberadaan rombongan wisatawan itu saat melakukan pemeliharaan berkala peralatan pemantauan di lereng gunung pada awal Oktober 2026. Para wisatawan sempat berswafoto sebelum berbondong-bondong turun setelah menyadari kehadiran petugas.
Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Lampung Selatan, Andi Suwardi, menduga rombongan tersebut menyewa kapal dari Dermaga Canti menuju Pulau Sebesi sebelum masuk ke kawasan gunung api. “Aksi ini menyoroti bahwa Gunung Anak Krakatau bukan destinasi wisata bebas karena keinginan mendapatkan foto dengan latar gunung api aktif tidak sebanding dengan risiko keselamatan,” tegas Andi. Pos Pantau Gunung Anak Krakatau memperkuat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi serta memperketat pengawasan.
Hingga kini, pulau anak krakatau masih berada dalam status Siaga Level III. Masyarakat diimbau tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi larangan radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Pemantauan intensif terus dilakukan oleh petugas untuk mengantisipasi potensi bahaya yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Kesimpulan: Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih didominasi kegempaan tanpa erupsi, namun status Siaga Level III tetap berlaku. Larangan memasuki zona bahaya radius 5 km wajib dipatuhi demi keselamatan bersama. Peran aktif masyarakat dan pengawasan ketat menjadi kunci mencegah risiko dari gunung api aktif yang berada di kawasan pulau anak krakatau.
