PI Migas Menurun, Kukar Tak Bisa Bergantung pada Migas
Kalimantan Update – 03 Oktober 2026 | Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat lagi mengandalkan penerimaan dari participating interest (PI) migas sebagai tulang punggung pendapatan. Pernyataan ini mencuat seiring tren penurunan produksi migas di dua blok yang beroperasi di wilayah tersebut. “PI Migas Menurun Kukar Tak Bisa Bergantung pada Migas” menjadi alarm bagi Pemkab Kukar untuk segera mencari sumber pendapatan alternatif dan meningkatkan peran aktif dalam industri hulu migas.
Aulia mengungkapkan bahwa pendapatan dari PI terus merosot dalam beberapa tahun terakhir. “Kalau kita lihat trennya, tren migas kita ini semakin turun, mengakibatkan PI kita juga pendapatannya semakin turun,” ujarnya kepada wartawan di Tenggarong, Rabu (30/9/2026). Penurunan ini tidak hanya berdampak pada kas daerah, tetapi juga menjadi tantangan besar dalam menjaga stabilitas fiskal Kukar.
PI merupakan hak partisipasi dalam kontrak kerja sama usaha hulu migas. Dalam skema PI 10 persen, hak tersebut dapat dimiliki badan usaha milik daerah (BUMD) atau badan usaha milik negara (BUMN) sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi daerah penghasil seperti Kukar, penerimaan dari PI menjadi salah satu sumber manfaat ekonomi dari kegiatan migas. Namun, dengan produksi yang terus menyusut, kontribusi PI pun kian mengecil.
Saat ini, Pemkab Kukar bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah mengupayakan tambahan PI dari blok migas yang dikelola perusahaan energi asal Italia, Ente Nazionale Idrocarburi (ENI), khususnya pada sektor gas. Tambahan partisipasi tersebut diharapkan dapat memperkuat penerimaan daerah dari sektor migas. Meski demikian, Aulia menilai keterlibatan pemerintah daerah tidak seharusnya berhenti sebagai penerima manfaat PI. BUMD juga perlu memiliki peran lebih besar dalam kegiatan usaha migas agar nilai ekonomi yang diperoleh daerah dapat ditingkatkan.
“Kita berharap ke depan ini bukan hanya kita menjadi pelaku yang pasif, tetapi juga bisa menjadi pelaku aktif di sektor usaha migas itu sendiri,” tegasnya. Menurut dia, keterlibatan secara langsung menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan nilai tambah sektor migas terhadap pendapatan asli daerah (PAD), terutama ketika produksi migas secara umum menghadapi tren penurunan. Dengan menjadi pelaku aktif, Kukar dapat mengoptimalkan rantai nilai migas, mulai dari hulu hingga hilir, sehingga tidak sekadar bergantung pada bagi hasil PI yang kian menipis.
Isu PI Migas Menurun Kukar Tak Bisa Bergantung pada Migas juga menjadi momentum bagi Kukar untuk mendiversifikasi ekonomi. Aulia menyadari bahwa sektor migas tidak lagi bisa dijadikan sandaran utama. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mendorong sektor-sektor produktif lain, seperti pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif, agar dapat menopang PAD ke depan. Diversifikasi ini penting agar Kukar tidak terjebak dalam ketergantungan pada sumber daya alam yang tidak terbarukan.
Selain persoalan penerimaan migas, pemerintah daerah juga perlu mengantisipasi dampak kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. Aulia menegaskan, kewenangan terkait subsidi berada di pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah berperan menjaga dampaknya terhadap perekonomian masyarakat. “Kita berusaha menjaga supaya tidak terjadi inflasi yang berlebihan sehingga menimbulkan lonjakan harga di tengah masyarakat,” tuturnya.
Pemkab Kukar, lanjut Aulia, akan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok tetap terjaga sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Upaya tersebut dilakukan agar kebijakan pengurangan subsidi tidak berujung pada peningkatan kemiskinan di daerah. “Kami berharap, pengurangan subsidi di pusat diimbangi dengan penguatan sektor produktif. Sehingga, anggaran yang dialihkan perlu diarahkan ke sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dalam konteks yang lebih luas, pernyataan Bupati Aulia mencerminkan kesadaran bahwa era kejayaan migas sebagai penopang utama ekonomi Kukar sudah mulai surut. PI Migas Menurun Kukar Tak Bisa Bergantung pada Migas harus menjadi pijakan untuk transformasi ekonomi. Pemerintah daerah dituntut kreatif dalam menggali potensi lokal, meningkatkan investasi, dan memberdayakan BUMD agar mampu bersaing di sektor migas maupun non-migas.
Ke depan, tantangan tidak hanya sebatas penurunan PI, tetapi juga bagaimana Kukar mampu membangun ketahanan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan semangat menjadi pelaku aktif, bukan sekadar penonton, Kukar berpeluang mengubah tekanan menjadi peluang. Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Sebagai penutup, penurunan PI migas harus direspons dengan langkah nyata dan terukur. Kukar tidak bisa lagi bersandar pada migas semata. Diversifikasi ekonomi, penguatan BUMD, dan perlindungan sosial bagi masyarakat menjadi agenda mendesak. Jika dikelola dengan baik, transisi ini justru dapat memperkuat fondasi ekonomi Kukar menuju masa depan yang lebih tangguh dan sejahtera.
Penulis: Syaifullah, Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Editor: Intoniswan
Sumber: UpdateKaltim.com
