Kalimantan Update – 14 Oktober 2026 | Tenggarong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di setiap kecamatan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kualitas udara yang masih buruk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah. Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menegaskan bahwa Disdikbud Kukar Evaluasi PJJ per Kecamatan menjadi fokus utama untuk memastikan kebijakan pembelajaran di sekolah dapat menyesuaikan kondisi pencemaran udara di masing-masing wilayah.
Dalam keterangannya di Loa Kulu, Selasa (13/10/2026), Heriansyah menjelaskan bahwa pihaknya telah diminta berkoordinasi dengan kepala satuan pendidikan untuk memantau indeks pencemaran udara di wilayah masing-masing. “Apabila kondisi udara sudah berada pada tingkat sangat berbahaya, pembelajaran tatap muka akan dialihkan menjadi PJJ,” sebutnya. Namun, ia menekankan bahwa penerapan PJJ tidak bisa disamaratakan begitu saja. Diperlukan pertimbangan matang terkait kondisi geografis dan tingkat paparan asap di setiap daerah.
Salah satu opsi yang sedang dievaluasi adalah penerapan PJJ berdasarkan zona per kecamatan. “Barangkali penerapannya akan dilakukan berdasarkan per kecamatan. Sebab, ada sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka, sementara sekolah lainnya sudah menerapkan PJJ,” ujar Heriansyah. Perbedaan kebijakan antarsekolah ini dinilai perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Disdikbud Kukar Evaluasi PJJ per Kecamatan akan mengkaji penerapan kebijakan dengan mempertimbangkan kondisi pencemaran udara di setiap wilayah secara adil dan proporsional.
Heriansyah memaparkan bahwa tingkat paparan asap karhutla tidak merata di seluruh wilayah Kukar. Daerah yang berdekatan dengan titik kebakaran cenderung mengalami kondisi udara yang lebih buruk dibandingkan wilayah yang jauh dari sumber api. Sebagai contoh, di Tenggarong, kondisi asap dilaporkan sudah cukup pekat. Sementara itu, wilayah hulu seperti Muara Muntai memiliki penyebaran asap yang relatif lebih rendah sehingga sekolah-sekolah di kawasan tersebut masih melaksanakan pembelajaran tatap muka. “Jika melihat kondisi saat ini, wilayah yang cukup parah adalah daerah yang berdekatan dengan titik-titik sumber api akibat kebakaran hutan dan lahan. Misalnya, di Tenggarong, kondisi asap sudah cukup pekat,” jelasnya.
Perbedaan kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan wilayah yang perlu menerapkan PJJ. Pemantauan kualitas udara dan koordinasi dengan satuan pendidikan akan menjadi dasar evaluasi sebelum kebijakan lanjutan diterbitkan. Heriansyah menambahkan bahwa hari ini pihaknya akan melakukan evaluasi dan rapat, kemudian menerbitkan surat edaran mengenai wilayah yang akan menerapkan PJJ. “Hari ini kami akan melakukan evaluasi dan rapat, kemudian menerbitkan surat edaran mengenai wilayah yang akan menerapkan PJJ,” pungkasnya.
Proses evaluasi ini menjadi krusial mengingat kesehatan dan keselamatan peserta didik adalah prioritas utama. Disdikbud Kukar Evaluasi PJJ per Kecamatan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, tidak hanya dari sisi kesehatan tetapi juga kelangsungan proses belajar mengajar. Dengan demikian, sekolah-sekolah di wilayah yang terdampak parah dapat segera beralih ke PJJ, sementara sekolah di wilayah yang relatif aman dapat terus melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, Disdikbud Kukar juga akan terus memantau perkembangan kualitas udara dari waktu ke waktu. Jika kondisi membaik, pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan secara bertahap. Sebaliknya, jika kualitas udara memburuk, kebijakan PJJ akan diperluas sesuai kebutuhan. Fleksibilitas kebijakan ini diharapkan dapat mengakomodasi dinamika kondisi lingkungan yang tidak menentu.
Dalam konteks ini, peran serta kepala sekolah, guru, dan orang tua sangat dibutuhkan. Mereka diharapkan dapat mendukung kebijakan yang diambil pemerintah daerah, serta aktif memberikan masukan terkait kendala yang dihadapi selama PJJ berlangsung. Dengan kolaborasi yang baik, kualitas pendidikan di Kukar tetap terjaga meskipun di tengah situasi darurat asap.
Sebagai informasi, kebijakan PJJ bukan hal baru bagi dunia pendidikan di Kukar. Sebelumnya, pada masa pandemi COVID-19, PJJ telah diterapkan dengan berbagai penyesuaian. Pengalaman tersebut menjadi modal berharga bagi Disdikbud Kukar untuk menyusun strategi yang lebih efektif dalam menghadapi situasi serupa, termasuk ketika bencana asap melanda.
Ke depan, Disdikbud Kukar Evaluasi PJJ per Kecamatan akan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi ini tidak hanya melihat aspek kualitas udara, tetapi juga kesiapan infrastruktur pendukung PJJ, seperti akses internet dan perangkat belajar bagi siswa. Hal ini penting agar PJJ tidak menimbulkan kesenjangan pendidikan antara siswa di perkotaan dan pedesaan.
Dengan langkah evaluasi yang komprehensif ini, Disdikbud Kukar berharap dapat memberikan solusi terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Kesehatan siswa dan guru tetap menjadi prioritas, namun hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak juga harus terus dijamin. Sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Sebagai penutup, Disdikbud Kukar Evaluasi PJJ per Kecamatan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pendidikan di tengah bencana asap. Kebijakan yang berbasis data dan kondisi lapangan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan setiap wilayah secara tepat. Masyarakat diminta bersabar dan terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi generasi penerus bangsa.
