Kalimantan Update – 14 Oktober 2026 | Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kembali menegaskan komitmennya untuk memperketat standar mutu dalam persiapan Gerakan Gentengisasi yang akan digelar di tiga provinsi: Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk memastikan program tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas hunian rakyat, tetapi juga memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) penghasil genteng lokal. Kebijakan Maruarar Perketat Standar Mutu Gentengisasi di Tiga Provinsi menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Maruarar yang akrab disapa Ara menekankan bahwa peningkatan jumlah produksi genteng harus berjalan seiring dengan pemenuhan persyaratan kualitas. “Genteng yang digunakan harus memenuhi standar yang ditetapkan agar pelaksanaan program memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas tempat tinggal melalui Program Bedah Rumah,” ujarnya. Ara juga menempatkan penguatan usaha lokal sebagai bagian tak terpisahkan dari persiapan program. Para pengrajin tidak hanya didorong memenuhi kebutuhan genteng, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi dengan tetap memperhatikan mutu hasilnya.
Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai aspek krusial, mulai dari kesiapan kegiatan, kemampuan produksi UMKM, standar mutu, jadwal peluncuran, hingga pengaturan distribusi genteng. Pemerintah daerah dari ketiga provinsi diberikan arahan untuk segera melakukan pemetaan terhadap sentra-sentra produksi genteng dan memastikan bahwa setiap pengrajin memiliki akses terhadap pelatihan serta pendampingan teknis. Hal ini sejalan dengan semangat Maruarar Perketat Standar Mutu Gentengisasi di Tiga Provinsi yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha.
Standar mutu yang diperketat mencakup beberapa parameter utama, seperti kekuatan lentur, daya serap air, ketahanan terhadap perubahan cuaca, serta keseragaman ukuran dan warna. Tim verifikasi akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan uji sampel secara berkala. Genteng yang tidak memenuhi standar akan dikembalikan atau diberikan kesempatan untuk diperbaiki melalui pendampingan. Dengan demikian, kualitas rumah yang dibangun melalui Program Bedah Rumah dapat terjamin dan tahan lama.
Selain aspek mutu, distribusi genteng juga menjadi perhatian serius. Pemerintah akan mengatur jalur distribusi agar tidak terjadi penumpukan di satu wilayah atau kelangkaan di wilayah lain. Sistem logistik yang efisien diharapkan dapat menekan biaya transportasi sehingga harga genteng tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Maruarar juga meminta agar setiap daerah memiliki gudang penyimpanan sementara yang memadai untuk menjaga kualitas genteng sebelum digunakan.
Dukungan terhadap UMKM menjadi pilar penting dalam program ini. Pemerintah akan memberikan insentif berupa kemudahan akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, serta sertifikasi produk. Dengan begitu, para pengrajin genteng dapat bersaing tidak hanya di pasar lokal tetapi juga nasional. Maruarar Perketat Standar Mutu Gentengisasi di Tiga Provinsi diharapkan menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi kerakyatan, terutama di daerah-daerah sentra produksi genteng seperti Majalengka, Kebumen, dan Sidoarjo.
Jadwal peluncuran program masih dalam pembahasan, namun pemerintah menargetkan dapat dimulai pada awal tahun depan. Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha akan dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan regulasi pendukung, termasuk penetapan harga pembelian genteng dari UMKM agar tidak merugikan pengrajin.
Pengamat kebijakan publik menilai langkah Maruarar ini sebagai terobosan yang tepat. Menurut mereka, gentengisasi bukan sekadar program fisik, tetapi juga upaya membangun kemandirian ekonomi lokal. Namun, tantangan tetap ada, seperti konsistensi pengawasan mutu dan koordinasi lintas sektor. Jika berhasil, program ini bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.
Dengan penekanan pada standar mutu dan pemberdayaan UMKM, Gerakan Gentengisasi di tiga provinsi diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian nasional. Maruarar Perketat Standar Mutu Gentengisasi di Tiga Provinsi menjadi bukti nyata bahwa pembangunan perumahan rakyat tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan.
Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada komitmen semua pihak. Pemerintah pusat, daerah, pelaku UMKM, dan masyarakat harus bersinergi. Dengan demikian, cita-cita menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud. Gentengisasi bukan hanya tentang atap, tetapi tentang masa depan yang lebih baik.

