Buka Bimtek Pembinaan Perencanaan Anggaran SKPD 2026, Wabup Banjar Tekankan Peran Krusial Kasubbag dan Operator
Kalimantan Update – 15 Oktober 2026 | Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Perencanaan Anggaran SKPD Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Tan, Kecamatan Gambut, Kamis (15/10/2026) pagi. Kegiatan yang menjadi agenda penting dalam siklus perencanaan daerah ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar dan berlangsung selama dua hari penuh.
Dalam agenda Buka Bimtek Pembinaan Perencanaan Anggaran SKPD 2026 Ini Harapan Wabup Banjar disampaikan secara langsung di hadapan para peserta yang terdiri dari kepala subbagian perencanaan dan operator perencanaan dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan ketepatan serta kualitas perencanaan anggaran perangkat daerah agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan akuntabel.
Peran Strategis Kasubbag dan Operator Perencanaan
Dalam arahannya, Habib Idrus menegaskan bahwa kepala subbagian (Kasubbag) Perencanaan dan operator perencanaan memiliki peran yang sangat penting dalam pengolahan data serta penginputan ke dalam sistem perencanaan. Menurutnya, kedua posisi tersebut merupakan ujung tombak yang menentukan kualitas dokumen perencanaan yang dihasilkan oleh masing-masing SKPD.
“Keterlambatan atau ketidakpresisian dalam penyusunan data perencanaan akan berdampak domino, mulai dari ketidakselarasan antardokumen hingga keterlambatan penetapan APBD,” ujar dia dengan nada tegas.
Ia menjelaskan bahwa dinamika regulasi dan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menuntut seluruh tenaga perencana untuk semakin cermat dan mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi secara cepat. Penguasaan terhadap sistem, ketaatan pada klasifikasi belanja, serta pemahaman terhadap standar harga menjadi keharusan agar tidak ada lagi kendala teknis saat pelaksanaan di lapangan.
Kolaborasi dengan Akademisi untuk Kualitas Anggaran
Habib Idrus berharap kerja sama BPKPAD Kabupaten Banjar dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin dalam pelaksanaan bimtek tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas perencanaan anggaran daerah. Menurutnya, keterlibatan akademisi menghadirkan perspektif ilmiah yang melengkapi pemahaman teknis para peserta.
“Goal utama kita adalah mempercepat proses penyusunan APBD tepat waktu serta mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang selama ini telah berhasil kita raih,” tegas dia.
Dalam kesempatan Buka Bimtek Pembinaan Perencanaan Anggaran SKPD 2026 Ini Harapan Wabup Banjar, ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar menjaga konsistensi dan presisi data, memastikan keselarasan program dan kegiatan antara Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta prioritas pembangunan daerah. Peserta juga diminta meminimalkan kesalahan penginputan data pada SIPD dan meningkatkan sinergi internal, khususnya antara operator, Kasubbag Perencanaan, dan pimpinan SKPD.
“Operator dan Kasubbag harus terus berkoordinasi erat dengan pimpinan SKPD masing-masing agar perencanaan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat,” pungkas dia.
Anggaran Harus Berkontribusi pada Target RPJMD
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar Nashrullah Shadiq mengatakan bahwa pembinaan tersebut bertujuan memastikan penyusunan perencanaan anggaran berjalan tepat waktu, akuntabel, efektif, dan efisien. Menurut dia, setiap anggaran yang direncanakan harus memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Artinya, segala yang direncanakan penganggarannya itu berdampak kepada pengungkitan pencapaian target-target yang ada di RPJMD. Bekerja sama dengan FEB ULM sebagai narasumber, diharapkan masukan akademisi bisa mencapai target itu,” katanya.
Terkait upaya mempertahankan opini WTP, Nashrullah menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan terjaganya akuntabilitas pengelolaan keuangan menjadi hal penting dalam mendukung pencapaian opini tersebut. Ia menambahkan bahwa perubahan regulasi dan sistem SIPD yang digunakan secara nasional menuntut para perencana untuk terus memperbarui pengetahuan dan menyesuaikan diri dengan ketentuan terbaru.
“Regulasi perubahannya cepat. Kita juga menggunakan aplikasi SIPD yang dipakai seluruh Indonesia. Perubahan di SIPD dan regulasi harus diikuti dengan cepat. Maka dengan bimtek ini para Kasubbag Perencanaan dan Operator bisa cepat menyesuaikan,” tutup dia.
Rangkaian Kegiatan dan Harapan Peserta
Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi pengelolaan keuangan daerah. Para peserta mendapatkan materi mengenai teknik penyusunan perencanaan anggaran, pengoperasian SIPD, klasifikasi belanja, standar harga satuan, serta strategi menjaga keselarasan dokumen perencanaan dari tingkat Renja hingga RKA.
Melalui Buka Bimtek Pembinaan Perencanaan Anggaran SKPD 2026 Ini Harapan Wabup Banjar, pemerintah daerah menargetkan terciptanya tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Banjar juga berkomitmen memastikan seluruh proses perencanaan anggaran berjalan sesuai jadwal sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh keterlambatan administrasi.
Para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan hasil bimtek secara langsung di masing-masing SKPD, membangun komunikasi yang intensif dengan pimpinan, serta menjadikan perencanaan anggaran sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.
Kesimpulan
Bimtek Pembinaan Perencanaan Anggaran SKPD Tahun 2026 menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat kapasitas aparatur perencana. Dengan menekankan pentingnya presisi data, penguasaan SIPD, dan kolaborasi lintas sektor, kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat penyusunan APBD, menjaga keselarasan dokumen perencanaan, serta mempertahankan opini WTP dari BPK RI. Keberhasilan perencanaan anggaran pada akhirnya akan menentukan sejauh mana program pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
