Kalimantan Update – 17 Oktober 2026 | Kabar seputar emas mendominasi pemberitaan Tanah Air pada Jumat, 16 Oktober 2026. Mulai dari pergerakan harga yang kembali menurun, pengungkapan kasus penambangan ilegal, hingga dugaan suap yang melibatkan pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Logam mulia ini seolah tak pernah lepas dari perhatian publik, baik sebagai instrumen investasi maupun komoditas yang rentan disalahgunakan.
Berdasarkan data perdagangan, harga emas Antam Logam Mulia (LM) per gram turun Rp 13.000 menjadi Rp 2.561.000. Penurunan ini terjadi di tengah tekanan penguatan dolar Amerika Serikat dan ekspektasi kebijakan suku bunga The Fed. Harga emas global terpantau bergerak di sekitar US$ 4.150 per ounce. Sementara itu, harga emas Galeri 24 ukuran 1 gram di Pegadaian tercatat Rp 2.509.000, Antam di Pegadaian Rp 2.600.000, dan UBS Rp 2.533.000 per gram.
Tak hanya emas batangan, harga emas perhiasan juga menunjukkan variasi signifikan. Di Raja Emas Indonesia, emas 24 karat dibanderol Rp 2.328.000 per gram, sedangkan Laku Emas menawarkan emas 24K (99%) seharga Rp 2.171.000 per gram. Perbedaan kadar karat membuat rentang harga cukup lebar, mulai dari K5 yang dihargai Rp 435.000 per gram hingga K24 yang mencapai jutaan rupiah. Bagi konsumen, memahami fluktuasi harga dan cara membedakan emas asli dengan palsu menjadi krusial agar investasi tidak merugi.
Di sisi lain, aparat kepolisian mengungkap praktik penambangan emas ilegal di Kabupaten Bungo, Jambi. Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap empat orang di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat. Keempat pelaku berinisial AJ (36) selaku pengawas, HS (34) operator, SAH (22) helper, dan MF (19) operator. Polisi menyita dua unit ekskavator merek SDLG serta 94,61 gram material kepingan emas. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan dua pemodal berinisial FY alias AG dan Z alias C.
“Tim melakukan pengecekan dan ditemukan ada dua alat berat atau ekskavator, dan empat orang di lokasi yang turut diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandia menegaskan penyidik terus mengembangkan kasus PETI tersebut dan membidik pihak lain yang diduga terlibat.
Yang tak kalah mengejutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pejabat BNPB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dana siap pakai bencana. Mereka diduga menerima suap total Rp 4,4 miliar dan emas seberat 325 gram. Emas tersebut terdiri dari 56 keping emas seberat 133 gram dan tabungan emas 192 gram yang diterima Gabriel Purwaka Sigit, Kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa Richard Erlangga selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB diduga meminta fee kepada penyedia agar vendor mendapat paket pengadaan. Pihak PT Trans Lintas Selaras menyetujui pemberian fee tersebut. Richard diduga menerima suap Rp 2,38 miliar dari Gery Prasetiawan, Direktur PT TLS, sejak Januari hingga September 2026. Selain itu, Gabriel juga diduga menerima uang tunai Rp 1,7 miliar, USD 7.500, SGD 9.000, serta emas dan tabungan emas.
Sementara itu, di arena olahraga, tuan rumah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengoleksi tiga medali emas dan memuncaki klasemen tenis meja PESONAS 2026. Referee Cabor Tenis Meja PESONAS II, Ken Djami, menyebut tiga emas tersebut diraih dari divisi dua, yakni tunggal putra dan tunggal putri. NTT unggul atas Jawa Barat yang membayangi di posisi kedua dengan dua medali emas. Posisi ketiga ditempati Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat yang masing-masing meraih satu emas. Pertandingan masih akan memperebutkan tujuh medali emas lagi dari nomor ganda.
Dari harga yang fluktuatif, praktik tambang ilegal, hingga korupsi yang menyertakan emas sebagai alat suap, logam mulia ini memang selalu menarik untuk disorot. Bagi investor, penting untuk mencermati pergerakan harga dan memastikan keaslian produk sebelum membeli. Bagi penegak hukum, pengawasan terhadap rantai perdagangan emas dan praktik penambangan ilegal harus terus diperketat. Sementara bagi publik, kasus suap pejabat BNPB menjadi pengingat bahwa emas kerap dijadikan instrumen untuk menyamarkan tindak pidana. Ke depan, transparansi dan tata kelola yang baik menjadi kunci agar komoditas berharga ini tidak terus-menerus menjadi sorotan negatif.

