Inflasi Sulawesi Utara Melonjak 7,59 Persen, Tertinggi di Indonesia: Sinyal Bahaya bagi Daya Beli?
Kalimantan Update – 18 Oktober 2026 | Tekanan inflasi di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan terbaru pada 1 Oktober 2026. Di tengah inflasi nasional yang masih berada di kisaran 3,28 persen secara tahunan, Provinsi Sulawesi Utara mencatat angka yang jauh melampaui rata-rata nasional, yakni mencapai 7,59 persen secara year-on-year (yoy). Angka tersebut menjadikan inflasi Sulawesi Utara sebagai yang tertinggi di antara seluruh provinsi di Tanah Air, dengan selisih mencapai 4,31 poin persentase dibandingkan angka nasional.
Data BPS menunjukkan Indeks Harga Konsumen (IHK) Sulawesi Utara berada pada level 116,58, sementara IHK nasional sebesar 112,31 dengan tahun dasar 2022=100. Lonjakan ini terbilang mengejutkan karena pada Juni 2026 inflasi provinsi tersebut masih berada di level 3,83 persen, lalu sempat melandai menjadi 2,53 persen pada Juli sebelum akhirnya meroket pada September. Dibandingkan Juli 2026, kenaikan laju inflasi mencapai 5,06 poin persentase, dan bila dibandingkan September tahun sebelumnya yang sebesar 1,57 persen, kenaikannya mencapai 6,02 poin persentase.
Yang lebih mencolok, inflasi bulanan (month-to-month) Sulawesi Utara pada September 2026 tercatat 3,53 persen, sedangkan nasional hanya 0,30 persen. Artinya, laju inflasi bulanan provinsi ini sekitar 11,8 kali angka nasional. Padahal pada Juli provinsi tersebut sempat mengalami deflasi 1,05 persen secara bulanan dan kembali mengalami inflasi 0,29 persen pada Agustus. Perbedaan tekanan harga juga terlihat antarwilayah, dengan Kabupaten Minahasa Utara mencatat inflasi bulanan tertinggi sebesar 5,50 persen.
Di tingkat nasional, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa inflasi Indonesia pada September 2026 yang berada di level 3,28 persen masih terkendali dibandingkan sejumlah negara sahabat. Ia mencontohkan Arab dan Mesir yang inflasinya mencapai 12 persen. Menurutnya, pengendalian pangan menjadi kunci utama menjaga inflasi tetap stabil, terutama pada komoditas strategis seperti beras, telur, dan daging ayam ras yang sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
Pemerintah, lanjut Amran, menjaga stabilitas pangan dengan mengatasi anomali pada dua sisi ekosistem, yakni produsen di hulu dan konsumen di hilir, melalui kebijakan produksi dan distribusi agar harga tetap wajar. Langkah itu dilakukan melalui penguatan produksi, operasi pasar, serta intervensi distribusi untuk memastikan pasokan pangan tersedia dan harga terjangkau secara merata di berbagai wilayah.
Kenaikan harga bahan pokok memang menjadi salah satu pemicu utama tekanan inflasi. Berbagai kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak goreng, telur, gula, cabai, dan bawang merah memiliki peran penting dalam pengeluaran rumah tangga. Gangguan produksi pertanian akibat perubahan cuaca, musim kemarau panjang, banjir, hingga bencana alam dapat menurunkan hasil panen. Ketika pasokan berkurang sementara kebutuhan tetap tinggi, harga cenderung melonjak. Meningkatnya biaya produksi dan distribusi, seperti kenaikan harga bahan bakar, pupuk, dan transportasi, turut memperkuat tekanan tersebut.
Selain faktor harga, ekspektasi pelaku pasar juga memegang peranan penting dalam pembentukan inflasi. Survei Penjualan Eceran Bank Indonesia menunjukkan Indeks Ekspektasi Harga Umum untuk November naik dari 146,5 menjadi 149,9, sedangkan untuk Februari 2027 melonjak menjadi 177,9 dari sebelumnya 166,0. Ekspektasi ini dapat memengaruhi keputusan pedagang dalam menambah stok, memperpendek tempo pembayaran, hingga menyesuaikan harga jual. Jika kenaikan ekspektasi bersifat meluas dan bertahan, bukan sekadar pola musiman menjelang Ramadan dan Idulfitri, maka hal itu berpotensi menimbulkan efek putaran kedua yang mendorong inflasi lebih persisten.
Di kancah global, Presiden Bank Sentral Eropa (ECB) Christine Lagarde dalam pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) di Thailand memperingatkan bahwa meningkatnya utang dan risiko inflasi yang dipicu sektor energi dapat mengancam stabilitas ekonomi. Ia mendesak pemerintah berbagai negara menjaga keberlanjutan fiskal, mematuhi aturan fiskal, mengurangi utang berlebihan, serta memastikan langkah penanganan guncangan energi bersifat sementara dan tepat sasaran agar tidak menciptakan tekanan fiskal jangka panjang.
Secara keseluruhan, lonjakan inflasi di Sulawesi Utara menjadi pengingat bahwa stabilitas harga tidak terjadi secara otomatis dan dapat berbeda tajam antarwilayah. Meski inflasi nasional masih dalam sasaran, disparitas regional yang lebar menuntut kewaspadaan bersama. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, bank sentral, serta pelaku usaha dalam menjaga pasokan pangan, mengelola ekspektasi, dan memperkuat distribusi menjadi kunci agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi tidak terganggu.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Tri Widodo
Sumber: BPS Provinsi Sulawesi Utara, Bapanas, Bank Indonesia, dan Katadata
