Gampang Banget! Siapa Saja Kini Bisa Jadi Agen Perlinsos, Cuma Modal e-KTP dan Niat Bantu Warga

Foto: Istimewa

Gampang Banget! Siapa Saja Kini Bisa Jadi Agen Perlinsos, Cuma Modal e-KTP dan Niat Bantu Warga

Kalimantan Update – 20 Oktober 2026 | Pemerintah terus menggenjot transformasi digital di sektor perlindungan sosial, dan kini peran itu tak lagi hanya milik dinas sosial, pendamping PKH, atau perangkat desa. Melalui program agen perlinsos, masyarakat umum diberi kesempatan seluas-luasnya untuk turun tangan membantu warga di sekitarnya mengakses layanan bantuan sosial (bansos) secara mandiri lewat portal resmi Kementerian Sosial.

Agen perlinsos adalah perorangan atau relawan yang bertugas membantu dan mendampingi masyarakat di lingkungan sekitarnya dalam mengakses layanan serta program bantuan sosial dari pemerintah. Peran ini sebelumnya dijalankan oleh pihak dinas sosial, pengurus RT/RW, pendamping sosial, perangkat desa, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat. Kini, siapa pun yang berstatus Warga Negara Indonesia dan memiliki e-KTP dapat mendaftar sebagai Kawan Perlinsos secara sukarela.

Peran Strategis di Tengah Transformasi Digital

Kehadiran Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) menjadi salah satu upaya pemerintah memperbaiki pendataan masyarakat miskin dan rentan yang selama ini berpotensi belum terjangkau oleh sistem pelayanan sosial. Melalui sistem ini, proses pendataan dan pengusulan calon penerima bantuan sosial diharapkan lebih mudah, data lebih terintegrasi, serta keterlibatan masyarakat dalam pembaruan informasi semakin terbuka.

Di sinilah posisi agen perlinsos menjadi krusial. Mereka menjadi jembatan bagi warga yang membutuhkan akses pendaftaran bantuan sosial, terutama mereka yang gagap teknologi atau tinggal di daerah terpencil. Warga kini bisa mengusulkan diri atau keluarganya sebagai calon penerima bansos, mengecek status kelayakan, melihat alasan penolakan, hingga mengajukan sanggahan data jika informasi yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Pendaftaran Mudah, Verifikasi Hanya Lima Menit

Proses verifikasi data calon penerima bansos kini semakin ringkas. Calon penerima cukup mengakses portal Perlinsos di https://perlinsos.kemensos.go.id/. Agen cukup melakukan pemindaian wajah, memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta mengisi identitas pelanggan listrik untuk mengetahui hasil pemeriksaan data.

“Dengan Perlinsos, kita cukup melakukan pemindaian wajah, memasukkan NIK warga, dan mengisi ID pelanggan PLN. Hasilnya bisa langsung diketahui, apakah warga dinyatakan layak menerima bansos atau tidak,” ujar Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Semarang, Aldo Fitra Romansyah.

Salah seorang warga Kelurahan Wonodri Sendang RW 5, Semarang Selatan, Ika Ayu, mengaku proses verifikasi untuk pendataan 2027 jauh lebih sederhana. “Kan sudah digital. Canggih. Jadi tidak perlu kita ke kelurahan atau ke Dinsos. Sekarang dengan handphone tinggal masukin NIK dan nomor listrik, sudah bisa langsung daftar,” ujarnya.

Warga lain, Siti Aminah, menyebut proses verifikasi melalui Perlinsos yang dijalaninya hanya berlangsung sekitar lima menit. Ia berharap sistem pendataan baru ini mampu membersihkan data penerima yang tidak layak. “Harapannya bantuannya tidak salah sasaran saja. Kasihan yang kurang mampu, malah yang dapat yang punya mobil dan rumah,” katanya.

Syarat dan Langkah Menjadi Agen

Menjadi agen perlinsos tidak memerlukan persyaratan rumit. Berikut hal yang perlu disiapkan:

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki KTP elektronik (e-KTP).
  • Berkeinginan membantu warga sekitar.
  • Mendaftar secara online melalui portal resmi Kemensos.

Setelah resmi terdaftar, agen perlinsos dapat langsung membantu menemukan serta mendampingi masyarakat miskin, warga rentan, dan penyandang disabilitas di lingkungan sekitar agar terdata dalam portal Perlinsos.

Mendaftar Bukan Jaminan Dapat Bansos

Penting dipahami, masyarakat yang mendaftar secara mandiri maupun melalui agen perlinsos tidak serta-merta langsung mendapatkan bantuan sosial. Pendaftaran merupakan langkah awal dalam proses pendataan, bukan jaminan seseorang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan. Penetapan kelayakan tetap mengikuti kriteria, persyaratan, dan mekanisme resmi yang berlaku.

Apabila hasil penilaian menyatakan seseorang tidak layak sementara kondisi sosial ekonominya dinilai belum sesuai, masyarakat berhak mengajukan sanggahan sesuai mekanisme yang tersedia. Sanggahan menjadi sarana memperbaiki data, melengkapi informasi, atau meminta peninjauan kembali. Namun, pengajuan sanggahan juga tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan.

Selain di Kota Semarang, program ini juga bergema di daerah lain. Sebanyak 2.558 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Kediri baru saja menerima Surat Keputusan (SK). Mereka diajak turut berperan sebagai agen perlinsos untuk memperkuat layanan sosial di tingkat masyarakat.

Keadilan yang Diuji

Keberhasilan perlindungan sosial tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya masyarakat yang berhasil mendaftar. Akan tetapi, sejauh mana sistem tersebut mampu membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta bagaimana warga miskin dan rentan semuanya mendapatkan bantuan tanpa terkecuali.

Di sinilah keadilan Perlinsos Digital diuji. Agen perlinsos berkedudukan sebagai fasilitator pendampingan, bukan penentu kelayakan seseorang sebagai penerima bansos. Peran mereka memastikan data yang masuk akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.

Dengan kemudahan pendaftaran dan verifikasi yang hanya membutuhkan waktu lima menit, program agen perlinsos membuka peluang bagi masyarakat untuk berkontribusi langsung dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih transparan, akurat, dan berkeadilan. Partisipasi publik menjadi kunci agar tak ada lagi warga membutuhkan yang terlewat dari jaring pengaman sosial pemerintah.