Kalimantan Update – 21 Oktober 2026 | Pasar modal Indonesia tengah menghadapi ujian terbesar dalam beberapa dekade terakhir. Ancaman turun kasta menjadi standalone market yang diusulkan Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat dan menegaskan komitmennya untuk melakukan reformasi secara menyeluruh. Isu standalone market ini mencuat setelah MSCI membuka konsultasi reklasifikasi pada 15 Oktober 2026, sebuah langkah yang langsung mengguncang kepercayaan investor global terhadap Bursa Efek Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Sejak awal 2026, ketika pasar modal mengalami gejolak, OJK telah menjalankan reformasi besar-besaran. “Kalau boleh dibilang, kita all out,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri acara Ijtima’ Sanawi yang digelar Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Perlu diluruskan, Indonesia belum resmi menyandang status standalone market. MSCI baru membuka periode konsultasi dengan pelaku pasar hingga 30 April 2027, sementara keputusan final akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027. Status ini menilai aksesibilitas, ukuran, dan likuiditas pasar modal, bukan kondisi ekonomi nasional secara keseluruhan. Dengan demikian, wacana standalone market lebih tepat dimaknai sebagai reklasifikasi pasar saham, bukan penurunan peringkat ekonomi Indonesia.
Meski begitu, dampak psikologisnya nyata. Sehari setelah pengumuman, IHSG anjlok 11,6 persen ke level 5.185, penurunan harian terdalam sejak 1998. Investor asing mencatat jual bersih Rp 85,7 triliun sepanjang tahun hingga 15 Oktober, lalu kembali menambah Rp 3,3 triliun pada 16 Oktober.
Kepala Riset sekaligus Kepala Ekonom PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, menyebut usulan standalone market sebagai kejutan besar. “Sebelumnya memang ini extremely unanticipated. Tadinya kita berharap yang difokuskan bukan masalah reklasifikasi, tetapi lebih ke masalah freeze dan unfreeze,” katanya dalam Mirae Asset Sekuritas Media Day bertajuk Navigating Uncertainty: A New Perspective on Indonesia’s Market, Selasa (20/10/2026).
Rully menambahkan, IHSG telah menyentuh batas bawah proyeksi Mirae, yaitu 5.500. Pada Juli lalu, Mirae memangkas target akhir 2026 menjadi 6.800 dari sebelumnya 10.500, dengan skenario optimistis 7.800. Ia menilai langkah Bursa Efek Indonesia mengeluarkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) sebagai kebijakan jangka pendek yang diperlukan agar saham tidak mudah dimanipulasi.
Di sisi lain, MSCI menyoroti sejumlah persoalan mendasar, mulai dari transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, hingga belum terlihatnya bukti penegakan aturan yang konsisten. Dalam Market Classification Review Juni 2026, MSCI mengakui berbagai reformasi yang dilakukan OJK, BEI, dan KSEI, namun menekankan bahwa investor global membutuhkan bukti penerapan yang berdampak berkelanjutan.
Berikut sejumlah langkah reformasi yang telah dijalankan OJK dalam menghadapi ancaman standalone market:
- Shareholder Name Disclosure 1 persen: mempublikasikan daftar nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, lebih ketat dibanding pasar lain yang menerapkan ambang 5 persen.
- High Shareholding Concentration (HSC): kebijakan tambahan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah manipulasi saham terkonsentrasi, yang menurut OJK hanya diterapkan Indonesia dan Hong Kong.
- Free float 15 persen: bertujuan meningkatkan likuiditas perdagangan, memperkuat tata kelola perusahaan, dan menciptakan pembentukan harga saham yang lebih wajar.
- Klasifikasi 39 investor: memperluas pengelompokan profil investor dari sembilan kelompok menjadi 39 sub-kategori guna memenuhi standar global.
Menariknya, kasus Bulgaria menjadi contoh nyata bahwa status standalone market bukan akhir segalanya. Pada 23 Juni 2026, MSCI menaikkan klasifikasi Bulgaria dari standalone market menjadi frontier market, dengan penerapan resmi dalam indeks dijadwalkan Mei 2027. Keputusan ini didasari peningkatan likuiditas Bursa Efek Bulgaria, naiknya nilai transaksi, serta bertambahnya jumlah saham yang memenuhi syarat frontier market. Adopsi euro pada 1 Januari 2026 dan integrasi sistem TARGET2-Securities turut memperlancar infrastruktur serta akses investor internasional.
Kisah Bulgaria menunjukkan bahwa sebuah pasar dapat keluar dari status standalone market bila perbaikan aksesibilitas dan kondisi investasi benar-benar terbukti. Bagi Indonesia, konsultasi MSCI hingga April 2027 menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa reformasi bukan sekadar wacana, melainkan perubahan nyata di lapangan.
Dengan demikian, ancaman standalone market sejatinya menjadi cermin sekaligus pemicu bagi pasar modal Indonesia untuk membenahi diri. Selama periode konsultasi, masih terbuka ruang bagi OJK dan BEI untuk membuktikan konsistensi penegakan aturan serta perbaikan tata kelola. Keberhasilan keluar dari bayang-bayang standalone market akan sangat bergantung pada kemampuan Indonesia meyakinkan investor global bahwa pasar modalnya transparan, kredibel, dan layak dipercaya.

