Heboh MSCI Ancam 'Downgrade' Bursa RI, Akuisisi Bayan Resources oleh Haji Isam Dibantah Jadi Biang Keroknya
Kalimantan Update – 21 Oktober 2026 | Rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market terus memantik perdebatan di kalangan pelaku pasar dan ekonom. Di tengah kisruh tersebut, akuisisi 30,25 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam disebut-sebut sebagai salah satu pemicunya. Namun, sejumlah pengamat ekonomi menegaskan bahwa langkah bisnis tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan rencana penurunan status bursa Indonesia oleh MSCI.
Direktur Eksekutif InFast Bestari, Gede Sandra, menilai bahwa akuisisi saham Bayan Resources merupakan transaksi bisnis murni yang tidak bisa dicampuradukkan dengan kebijakan penyedia indeks global. Menurutnya, MSCI memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan klasifikasi suatu pasar saham, sehingga terlalu gegabah bila menautkan keduanya.
“Tidak ada kaitannya MSCI dengan Haji Isam yang membeli saham BYAN. Itu kan murni bisnis, satunya lagi soal kebijakan internalnya (MSCI) yang punya tujuan tertentu,” kata Gede di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Gede juga mempertanyakan penilaian sejumlah pihak yang menganggap proses akuisisi saham Bayan Resources senilai Rp26,1 triliun itu tidak transparan. Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, transaksi sebesar itu justru dapat dijelaskan secara lebih terperinci oleh pihak bank kepada pelaku pasar.
“Zaman sekarang mana bisa tidak transparan. Tapi memang pihak bank bisa memberikan penjelasan lebih detail kepada market,” ujarnya.
Lebih jauh, Gede menduga ada kepentingan asing di balik rencana MSCI mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia. Analisis itu menguat setelah Menteri Keuangan Suahasil Nazara bertemu petinggi IMF dan Bank Dunia dalam IMF–World Bank Group Annual Meetings 2026 di Bangkok, Thailand, pada 12–18 Oktober 2026. Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperbaiki hubungan Indonesia dengan pasar keuangan global, termasuk dengan MSCI, namun kenyataannya belum sesuai harapan.
“Kemarin terpilih Menkeu Suahasil yang sealiran dengan Sri Mulyani, diharapkan bisa memperbaiki hubungan dengan pasar dunia, termasuk MSCI. Ternyata tidak demikian adanya,” ucapnya.
Gede bahkan menduga dinamika pasar Amerika Serikat berkaitan dengan tekanan terhadap perekonomian Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Dengan segala kejutannya MSCI ini, saya melihat pasar di AS ingin menghukum paradigma baru ekonomi pemerintahan Prabowo,” katanya.
Pandangan senada datang dari Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad. Ia menegaskan bahwa akuisisi Bayan Resources oleh Haji Isam bukan penyebab MSCI membuka konsultasi perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia. Menurutnya, persoalan yang menjadi sorotan MSCI justru berkaitan dengan masalah struktural pasar modal yang telah berlangsung lama.
“Tidak menjadi penyebab satu sama lain. Karena tadi tiga emiten ini kan sudah terjalin dari jauh-jauh hari, perilaku dan sebagainya,” ujar Tauhid, Selasa (20/10/2026).
Tauhid menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengidentifikasi persoalan yang berkaitan dengan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sejak 2023. Ketiga emiten tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah otoritas menjatuhkan sanksi dengan nilai total Rp2,1 triliun.
Menurut Tauhid, masalah utama pasar modal Indonesia saat ini meliputi tiga hal mendasar:
- Transparansi struktur kepemilikan saham, di mana persentase kepemilikan yang tercatat formal belum tentu menggambarkan jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan publik.
- Kualitas saham beredar publik (free float), di mana saham yang secara administratif masuk kategori free float belum tentu sepenuhnya beredar bebas apabila terdapat hubungan kepemilikan antarpemegang saham.
- Pengawasan perdagangan di bursa yang dinilai masih perlu diperkuat.
Ia juga mengingatkan bahwa MSCI tidak secara spesifik menyebut emiten milik Haji Isam sebagai dasar pembukaan konsultasi perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia. “Jadi memang terlalu dini kita mengaitkan itu,” tegasnya.
Dengan demikian, sorotan terhadap transaksi saham Bayan Resources dan rencana penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI semestinya dipisahkan. Persoalan tata kelola dan transparansi pasar modal adalah isu struktural yang telah lama mengemuka, sementara akuisisi Bayan Resources merupakan keputusan bisnis korporasi. Publik dan pelaku pasar diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang mencampuradukkan kedua hal tersebut, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia.
Penulis: Syaifullah
Editor: Tri Widodo
Sumber: IDN Times, JPNN.com, Suara.com, VIVA.co.id, Wartabanjar.com
