Kalimantan Update – 21 Oktober 2026 | Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan pelemahan pada perdagangan Rabu, 21 Oktober 2026. Penurunan harga emas ini menjadi yang kedua secara berturut-turut dan menempatkan posisi logam mulia tersebut di level terendah sepanjang bulan Oktober. Berdasarkan pantauan harga harian di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini susut Rp10.000 menjadi Rp2.554.000 per gram, dari posisi sehari sebelumnya Rp2.564.000 per gram.
Pelemahan tersebut melengkapi koreksi dua hari berturut-turut. Pada Senin, 19 Oktober 2026, harga emas Antam masih berada di level Rp2.574.000 per gram. Angka itu kemudian turun menjadi Rp2.564.000 per gram pada Selasa, 20 Oktober 2026, sebelum kembali merosot Rp10.000 pada Rabu. Dengan demikian, harga emas Antam telah terkoreksi Rp20.000 per gram dalam dua hari terakhir.
Jika ditarik lebih jauh, harga emas Antam kini lebih rendah Rp27.000 dibandingkan posisi awal bulan yang tercatat Rp2.581.000 per gram pada Kamis, 1 Oktober 2026. Sementara itu, dibandingkan puncak harga Oktober di level Rp2.594.000 per gram pada 12 Oktober 2026, harganya telah terkoreksi hingga Rp40.000 per gram.
Harga Buyback Ikut Merosot
Seiring penurunan harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut merosot dengan nominal yang sama, yaitu Rp10.000. Pada Rabu ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.369.000 per gram. Harga buyback merupakan nominal yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangannya ke pihak Antam.
Perlu diperhatikan bahwa harga jual dan harga buyback memiliki selisih yang cukup signifikan. Pada data hari ini, harga jual emas Antam ukuran 1 gram berada di Rp2.554.000, sedangkan harga buyback berada di level Rp2.369.000 per gram. Selisih tersebut mencapai Rp185.000 per gram. Artinya, calon pembeli perlu mempertimbangkan perbedaan harga tersebut ketika menyusun rencana investasi, terutama jika memiliki rencana menjual kembali emas dalam waktu relatif singkat.
Faktor Pemicu Koreksi Harga Emas
Pelemahan harga emas Antam sejalan dengan pergerakan harga emas global. Pada perdagangan Selasa, 20 Oktober 2026 waktu setempat, harga emas di pasar spot turun 0,3 persen menjadi US$4.125,90 per ons. Sementara kontrak berjangka emas Amerika Serikat untuk pengiriman Desember ditutup melemah 0,4 persen pada level US$4.142,60 per ons.
Koreksi harga emas global terjadi seiring investor mempertimbangkan kemungkinan kenaikan suku bunga Amerika Serikat lebih lanjut tahun ini, menjelang pertemuan kebijakan The Federal Reserve pekan depan. Ketidakpastian arah kebijakan moneter tersebut membuat sebagian pelaku pasar cenderung mengambil posisi hati-hati terhadap aset safe haven seperti emas.
Perhiasan di Daerah Ikut Terdampak
Penurunan harga emas tidak hanya terjadi pada logam mulia produksi Antam. Di Bandar Lampung, harga emas perhiasan 24 karat berada di kisaran Rp2.330.000 per gram dan berpotensi bertahan di rentang Rp2.310.000 hingga Rp2.340.000 per gram. Pergerakan harga emas perhiasan dipengaruhi oleh kadar emas, kebijakan toko, serta kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Masyarakat disarankan untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum membeli atau menjual emas. Jangan hanya mempertimbangkan harga jual, tetapi perhatikan pula selisih harga beli dan jual kembali agar keputusan transaksi lebih terukur.
Risiko dan Pertimbangan Investasi
Perencana keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho, menilai logam mulia atau emas fisik sebagai salah satu instrumen investasi berisiko rendah. Namun, emas juga memiliki risiko tinggi untuk hilang atau dicuri, terutama ketika dibawa bepergian.
“Risiko rendah karena pertumbuhan nilai sudah lebih tinggi dibandingkan dengan bunga bank, tapi juga fluktuatif, cukup likuid. Kenapa bisa juga dikategorikan sebagai risiko tinggi? Karena mudah atau rawan hilang atau dicuri,” ujar Andy.
Ia juga mengingatkan bahwa instrumen investasi dengan risiko rendah tentunya akan memberikan imbal hasil yang lebih kecil. Sebaliknya, jika menginginkan imbal hasil lebih besar, maka risiko yang dihadapi juga lebih tinggi. Cara menghitung keuntungan berinvestasi emas ialah dengan mencari selisih harga jual dan harga beli. Karena itu, emas umumnya lebih cocok untuk investasi jangka panjang.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Dalam setiap transaksi emas Antam, berlaku ketentuan perpajakan sesuai regulasi yang berjalan. Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera. Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, konsumen dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Sebagai catatan sejarah, rekor tertinggi sepanjang masa emas Antam pernah tercatat pada Kamis, 29 Januari 2026 di level Rp3.168.000 per gram, dengan harga buyback menembus Rp2.989.000 per gram. Pergerakan harga emas Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar serta tren harga emas global.
Dengan posisi harga emas yang kini berada di level terendah Oktober 2026, sebagian investor mungkin melihatnya sebagai peluang akumulasi. Namun, mengingat masih adanya ketidakpastian kebijakan suku bunga Amerika Serikat, calon pembeli disarankan tetap mencermati perkembangan pasar dan menghitung selisih harga beli serta buyback sebelum mengambil keputusan. Bagi investor jangka panjang, koreksi harga emas seperti saat ini bisa menjadi momen untuk membeli secara bertahap, dengan catatan tetap memperhatikan kemampuan finansial dan tujuan investasi masing-masing.

