Kalimantan Update – 21 Oktober 2026 | JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi kembali menjadi sorotan publik setelah melontarkan kritik tajam terhadap Singapura dan Malaysia terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap lintas negara. Muhammad Lutfi tidak hanya menyoroti persoalan lingkungan, tetapi juga membongkar dugaan praktik bisnis yang merugikan Indonesia di balik rantai pasok industri sawit dan pasar modal regional.
Kritik Muhammad Lutfi bermula dari unggahannya di akun Instagram pribadinya yang menanggapi rencana Singapura mengirim surat peringatan kepada tujuh perusahaan yang diduga menjadi penyebab karhutla. Ia merujuk pada laporan Greenpeace yang menyebutkan bahwa empat dari tujuh perusahaan pembakar hutan secara langsung terdaftar di Bursa Singapura (SGX) dan berbasis di Singapura.
Sorotan pada Model Bisnis Family Office dan Transfer Pricing
Dalam paparannya, Muhammad Lutfi menyoroti model bisnis family office di Singapura yang dinilai memfasilitasi penghindaran pajak bagi perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan. Menurutnya, para pengusaha mendirikan perusahaan induk dan family office di Singapura, lalu mendaftarkan grup terbesar mereka di Bursa Singapura demi kepentingan transfer pricing.
“Mereka menjual komoditas mentah dari Indonesia ke perusahaan perdagangan mereka sendiri di Singapura untuk mengalihkan keuntungan ke luar negeri, merancangnya agar efisien pajak, membayar pajak penghasilan seminimal mungkin di Indonesia, sementara memarkir kekayaan mereka di Singapura,” ungkap Muhammad Lutfi.
Ia pun menantang Singapura untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang selama ini diagung-agungkan. Muhammad Lutfi mendesak agar Singapura berhenti bersandiwara di hadapan publik. “Jangan menulis surat. Jangan mengirimkan peringatan. Geledah kantor mereka berdasarkan hukum Singapura,” tegasnya.
Respons Singapura: Singgung Sejarah Konfrontasi
Kritik tersebut mendapat respons keras dari mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng. Melalui akun X pribadinya, Cheng menegaskan bahwa Singapura tidak akan gentar menghadapi kritik tersebut. Ia bahkan mengungkit peristiwa Konfrontasi Indonesia-Malaysia era Orde Lama untuk menegaskan sikapnya.
“Kami tidak akan diintimidasi. Jika Malaysia dan Singapura takut, kami akan menyerah selama konfrontasi. Kami tidak akan menyerah sekarang,” tulis Cheng.
Lutfi Tampar Balik Politikus Malaysia
Tidak hanya Singapura, Muhammad Lutfi juga menanggapi seruan politikus Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman yang mengajak negara-negara ASEAN memberikan tekanan diplomatik dan mengucilkan Indonesia akibat asap karhutla. Ia menilai seruan itu salah kaprah dan mengabaikan fakta keterlibatan korporasi asing dalam pengelolaan lahan di Tanah Air.
“Saya terganggu ketika negara saya menjadi bahan ejekan para politikus hanya untuk mencari poin politik di parlemen,” ujar Muhammad Lutfi.
Ia mengungkapkan bahwa kelompok usaha asal Malaysia menguasai konsesi 3,4 juta hektare perkebunan sawit di Indonesia. “Mereka datang untuk menghasilkan uang. Mereka melihat lahan yang subur, mereka melihat skala usaha yang besar, lalu mengajukan izin untuk berinvestasi,” katanya.
Lebih lanjut, Muhammad Lutfi menjelaskan bahwa selama puluhan tahun CPO mentah dari Indonesia dikirim ke Malaysia dan Eropa untuk diolah menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi. Menurutnya, keuntungan besar justru diperoleh dari proses pengolahan di sektor hilir. Kini Indonesia lebih mendorong hilirisasi sawit untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri dan memasok program biodiesel B30 hingga B50.
“Begitu kami berhenti memasok CPO mentah murah ke kilang-kilang pengolahan di luar negeri, mereka panik. Mereka menuduh Indonesia melakukan dumping. Mengapa? Karena kilang-kilang mereka di Eropa kehilangan pasokan murah,” jelasnya.
Ia juga menyinggung gugatan Malaysia bersama Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan biodiesel Uni Eropa, yang menurutnya menunjukkan ketergantungan rantai pasok minyak sawit Malaysia terhadap perkebunan di Indonesia.
Kesimpulan
Langkah Muhammad Lutfi membongkar dugaan keterkaitan perusahaan pembakar hutan dengan pasar keuangan Singapura telah memicu polemik diplomatik yang lebih luas. Alih-alih merespons substansi soal penegakan hukum dan keadilan pajak, pihak Singapura justru mengungkit sejarah konfrontasi. Sementara itu, kritik terhadap Malaysia menyoroti ironi ketika negara yang juga memiliki kepentingan bisnis besar di sektor sawit Indonesia ikut menyerukan pengucilan. Persoalan karhutla pun tampak bukan sekadar isu lingkungan, melainkan berkaitan erat dengan kepentingan ekonomi, tata kelola pajak, dan kedaulatan ekonomi Indonesia.

