Kalimantan Update – 22 Oktober 2026 | Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan dalam gelaran Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Langkah ini menandai babak baru upaya negara memperluas akses keuangan formal bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mempercepat pemerataan ekonomi hingga ke tingkat keluarga.
Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” ujar kepala negara di hadapan peserta rakornas.
Struktur Kepengurusan dan Dasar Hukum
Dewan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai Ketua Harian. Posisi Wakil Ketua dijabat oleh Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sejumlah menteri lain turut menjadi anggota.
Airlangga menjelaskan bahwa Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan merupakan perubahan nama dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Menurutnya, fokus dewan ini menyentuh ekonomi terkecil di masyarakat, yakni ekonomi keluarga.
“Kalau kita bicara ekonomi makro yang diluncurkan Pak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga, ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga. Ini yang oleh Bapak Presiden dimonitor dengan program ini,” jelas Airlangga.
Dorongan OJK dan Jaringan TPAKD
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pembentukan dewan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat upaya peningkatan akses keuangan secara lebih terstruktur dan sistematis. Ia menegaskan pentingnya koordinasi kuat antara pemerintah pusat, otoritas keuangan, dan pemerintah daerah.
“Sesuai dengan mandat undang-undang, kita akan meluncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Saya ingat ini arahan Bapak beberapa waktu yang lalu di Istana Negara,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu.
Saat ini OJK telah memiliki 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Jaringan ini menjadi tulang punggung dalam menyosialisasikan layanan keuangan formal kepada masyarakat di berbagai wilayah.
Tantangan Literasi Keuangan Generasi Muda
Di sisi lain, industri keuangan syariah nasional masih menghadapi tantangan besar. Direktur Utama PT Bank Syariah Nasional Alex Sofjan Noor mengungkapkan bahwa hingga Juni 2026, pangsa pasar perbankan syariah Indonesia baru berada di angka 7,36 persen, jauh tertinggal dibandingkan Malaysia yang telah menyentuh 43 persen.
Menurut Alex, kesenjangan itu dipengaruhi perbedaan pendekatan historis. Malaysia menerapkan pendekatan top-down dengan ekosistem yang dibangun terkoordinasi negara sejak 1983, sementara Indonesia tumbuh melalui pendekatan bottom-up yang diinisiasi masyarakat.
“Industri perbankan syariah nasional saat ini masih didominasi oleh segelintir pemain utama dengan kesenjangan aset yang signifikan. Hal ini menunjukkan masih besarnya ruang konsolidasi dan pertumbuhan untuk memperkuat skala bisnis, efisiensi, dan daya saing,” ujar Alex dalam kuliah umum di UIN Sumatra Utara, Medan.
Ia menekankan bahwa penggunaan layanan keuangan sudah tinggi, tetapi kecakapan mengelola uang masih perlu diperkuat. Literasi keuangan, katanya, harus dimulai dari kampus dengan membangun kebiasaan mencatat arus kas, membedakan prioritas, menyusun anggaran, dan membangun dana darurat.
Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan diharapkan menjadi payung koordinasi lintas sektor yang mampu menjembatani kebijakan makro dan kebutuhan riil masyarakat. Dengan kepemimpinan langsung Presiden, penguatan tata kelola keuangan keluarga diharapkan berjalan lebih terarah, mulai dari peningkatan literasi hingga perluasan akses pembiayaan yang inklusif.
Bagi generasi muda, tantangan terbesarnya bukan sekadar memperoleh akses, melainkan membangun kebiasaan finansial yang sehat. Kolaborasi antara pemerintah, otoritas jasa keuangan, perbankan syariah, dan perguruan tinggi menjadi kunci agar transformasi ekonomi syariah sekaligus inklusi keuangan nasional berjalan seiring menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan bahwa kesejahteraan keuangan bukan hanya persoalan angka pertumbuhan, tetapi menyangkut kemampuan setiap keluarga mengelola sumber daya secara bijak dan berkelanjutan.

