Kalimantan Update – 23 Oktober 2026 | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menunjukkan taringnya dalam sepekan terakhir. Melalui jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Direktorat Tindak Pidana Siber, badan reserse kriminal ini membongkar dua kasus besar yang menyita perhatian publik: dugaan tempat produksi sabu berskala raksasa di Kabupaten Pidie, Aceh, serta praktik perjudian online melalui situs Boxkia.com yang melibatkan warga negara asing.
Penggerebekan di Pidie bermula dari pengembangan penyidikan perkara narkotika di Kabupaten Bireuen. Tim dari badan reserse kriminal bergerak menuju satu ruko di Gampong Bereueeh, Kecamatan Mutiara Timur, pada Rabu sore, 21 Oktober 2026. Dari lokasi tersebut, aparat menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilaporkan mencapai 1,1 ton. Sembilan orang diamankan, termasuk dua warga negara Taiwan.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sigli. Ketua Umum HMI Cabang Sigli, Muhammad Arif, menilai langkah tegas badan reserse kriminal bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat merupakan wujud keseriusan aparat dalam memutus mata rantai produksi dan peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap dugaan tempat produksi narkotika. Penegakan hukum seperti ini penting, tetapi yang lebih fundamental adalah bagaimana pengungkapan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan secara lebih komprehensif dan mencegah munculnya kembali aktivitas serupa,” ujar Muhammad Arif, Kamis, 22 Oktober 2026.
Meski demikian, sejumlah pertanyaan besar masih menunggu jawaban penyidik. Satu fasilitas produksi tidak muncul begitu saja. Ada tempat yang harus disewa, peralatan yang disediakan, bahan yang didatangkan, serta orang-orang yang harus tinggal dan bekerja. Publik kini menanti siapa pemodal di balik operasi dugaan produksi sabu tersebut, siapa yang mendatangkan tenaga asing, dan bagaimana aktivitas itu berlangsung tanpa terdeteksi lebih awal.
Di sisi lain, badan reserse kriminal melalui Direktorat Tindak Pidana Siber mengungkap dugaan praktik perjudian online melalui situs Boxkia.com. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Suhermanto, menjelaskan bahwa situs tersebut menawarkan permainan dengan mekanisme menyerupai spin game atau gacha. Pemain menggunakan mata uang virtual untuk melakukan putaran demi memperoleh hadiah berupa barang, seperti item, action figure, atau kartu, yang kemudian dapat dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Dalam kasus ini, empat orang ditangkap, termasuk warga negara China berinisial JC yang diduga menjadi pengendali sekaligus penanggung jawab operasional kantor Boxkia. Ia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Tiga tersangka lain, yakni FAD, ASP, dan L, memiliki peran berbeda mulai dari divisi kreatif, layanan pelanggan, hingga pengelolaan keuangan.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain tujuh kartu ATM BCA, tujuh kartu ATM bank China, serta beberapa telepon genggam. Untuk mendukung transaksi pengguna, situs Boxkia diduga menyediakan beberapa metode pembayaran, termasuk rekening BRIVA, aset kripto USDT, dan QRIS, sementara penarikan dana disalurkan melalui rekening Bank Permata dan rekening BRI yang menggunakan layanan DOKU.
Sementara itu, di ranah tindak pidana korupsi, jajaran Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri terus mendalami dugaan korupsi pembangunan Jalan SP II Anambas. Dirreskrimsus Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, menyatakan tim penyidik telah menyelesaikan proses audit pekerjaan di lapangan bersama ahli konstruksi dan kini menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK RI. Sebanyak 106 saksi dan dua orang ahli telah diperiksa dalam perkara tersebut.
Rangkaian pengungkapan ini menegaskan bahwa badan reserse kriminal tidak hanya bergerak di satu lini. Dari pemberantasan narkotika berskala internasional, penindakan judi online lintas negara, hingga penanganan korupsi infrastruktur, kinerja aparat penegak hukum terus diuji di tengah ekspektasi publik yang tinggi.
Ke depan, tantangan terbesar bukan sekadar menangkap pelaku di lapangan, melainkan membongkar jaringan yang lebih luas, menelusuri aliran dana, serta memastikan efek jera. Sinergi antara badan reserse kriminal, instansi terkait, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar pemberantasan kejahatan serius ini berjalan konsisten dan menyentuh akar persoalan.

