Oknum Polwan Diduga Aniaya Lansia, Korban Telah Melaporkannya ke Polisi

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 09:25 WIB
Ilustrasi polwan polri (Istock photo)
Ilustrasi polwan polri (Istock photo)

KALIMANTAN UPDATE - Oknum Polisi Wanita (Polwan) berinisial R diduga aniaya seorang Lansia berusia 66 tahun bernama Arnia.

Adapun oknum Polwan itu diketahui bertugas salah satu Polsek di wilayah hukum Polres Baubau.

Dugaan penganiayaan itu awalnya dilaporkan oleh terduga korban yakni nenek Arnia ke Polres Baubau, melalui kuasa hukum.

Baca Juga: Viral Oknum Polwan Kepergok Ngamar Bareng Dengan Senior di Hotel Surabaya, Sang Suami Merupakan Anggota TNI

Kasat Reskrim Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki membenarkan laporan dimaksud. Sekaligus memastikan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi.

“Laporannya sudan kami terima tanggal 18 desember 2024. Untuk prosesnya sekarang kami masih melakukan penyelidikan. Dalam hal ini kita sudah memeriksa beberapa orang saksi, melakukan visum terhadap korban, dan kita sudah melaksanakan çek TKP,” jelasnya.

Terlapor sendiri (Oknum Polwan R), lanjut Ridlo, akan diperiksa pada hari Senin, 30 Desember 2024. Dan korban juga sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangannya, tetapi masih dalam kondisi sakit. Sehingga rencananya permintaan keterangan akan dilakukan di rumah kediaman korban.

Baca Juga: Video Viral Diduga Oknum Polwan Terkapar di Sofa Merah Usai Nyanyi Hingga Disebut Konsumsi Alkohol dan Narkoba

 

Penganiayaan diduga terjadi pukul 20:00 Wita (Selesai sholat Isya), Senin 16 Desember 2024, di rumah kerabat korban di perumahan Wanabakti Kelurahan Sulaa Kecamatan Betoambari Kota Baubau.

Kuasa hukum dalam laporannya juga mengurai singkat dugaan terjadinya penganiayaan, yang menyebabkan kliennya belum bisa melakukan aktivitas seperti biasanya, sebagai ahli terapi dan berdagang.

Kondisi nenek Arnia sulit bergerak dan lebih banyak menggunakan kursi roda karena kakinya sakit, serta lengan kiri dan bahunya memar.

“Saya sudah periksa di dokter, kata dokter tidak ada yang patah. Dokter ahli saraf bilang saya terancam bisa terkena stroke dan cacat,” ungkap korban, di rumahnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: kasamea.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Link Baca Manga One Piece Chapter 1139 Sub Indo

Minggu, 9 Februari 2025 | 12:15 WIB

Terpopuler

X