Kalimantan Update – 05 Oktober 2026 | Kasus Kekerasan Anak di Kukar Tembus 100 Kasus hingga akhir September 2026, menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat laporan yang masuk telah melampaui angka seratus kasus, menandakan persoalan perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum tuntas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Safliansyah, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut belum bersifat final. Pihaknya masih melakukan proses validasi dan rekapitulasi dari berbagai sumber laporan guna memastikan angka riil secara keseluruhan. Meski demikian, tren peningkatan kasus tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Kasus kekerasan terhadap anak di Kukar sudah lebih dari 100 kasus. Saya belum mendapatkan angka pastinya. Data yang kami terima cukup tinggi dan cenderung meningkat,” ujar Safliansyah di Tenggarong, Jumat (2/10/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Kekerasan Anak di Kukar Tembus 100 Kasus bukan sekadar statistik semata, melainkan cerminan dari realitas yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Laporan yang diterima DP3A Kukar berasal dari berbagai pihak, termasuk kepolisian serta pengaduan langsung masyarakat. Data perkara yang telah ditangani aparat penegak hukum juga akan dihimpun agar tidak terjadi disparitas pencatatan.
Ragam Bentuk Kekerasan yang Terjadi
Dari laporan sementara, bentuk kekerasan yang ditemukan cukup beragam. Selain bullying atau perundungan, terdapat pula kasus child grooming, yakni tindakan manipulasi yang melibatkan anak dengan orang dewasa. Fenomena ini menjadi perhatian khusus karena dampaknya tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis jangka panjang bagi korban.
Beberapa jenis kekerasan yang teridentifikasi dalam laporan tersebut antara lain:
- Perundungan (bullying) di lingkungan sekolah maupun sosial.
- Child grooming yang melibatkan interaksi anak dengan orang dewasa.
- Kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh orang terdekat.
- Kekerasan seksual terhadap anak.
Meski demikian, DP3A Kukar belum dapat memastikan wilayah dengan jumlah kasus tertinggi. Tenggarong disebut sebagai salah satu daerah yang menjadi perhatian, namun validasi data masih terus dilakukan sebelum kesimpulan diambil.
“Kalau untuk Tenggarong menjadi yang tertinggi, datanya perlu kita validasi terlebih dahulu. Data dari berbagai pihak masih harus kami olah,” jelas Safliansyah.
Pendampingan Korban dan Peran Pemerintah Desa
Dalam menghadapi tingginya angka Kekerasan Anak di Kukar Tembus 100 Kasus, DP3A Kukar tidak hanya berfokus pada pencatatan. Penjangkauan dan pendampingan terhadap korban terus dilakukan secara hati-hati, mengingat kondisi korban yang membutuhkan perhatian khusus serta perlindungan menyeluruh.
Safliansyah menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam proses penanganan. Desa dapat menjadi pihak pertama yang menerima informasi ketika terjadi persoalan di lingkungan masyarakat, sebelum laporan diteruskan ke instansi berwenang untuk penanganan lebih lanjut.
“Untuk pendampingannya bisa juga dari desa-desa. Mereka menjadi salah satu pihak yang dapat menerima informasi awal ketika terjadi persoalan sebelum diteruskan untuk mendapatkan penanganan,” tuturnya.
Kolaborasi antara DP3A, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak. Tanpa sinergi tersebut, upaya pencegahan akan berjalan lambat dan tidak menyentuh akar persoalan.
Harapan dan Imbauan kepada Orang Tua
Safliansyah berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus ditekan. Selain mengandalkan penanganan pemerintah, ia meminta orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan maupun kejahatan lainnya.
“Jaga anak dan perhatikan mereka. Jangan sampai ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama terhadap anak,” pungkasnya.
Kesimpulan
Angka Kekerasan Anak di Kukar Tembus 100 Kasus menjadi pengingat bahwa perlindungan anak masih menghadapi tantangan besar. Validasi data, pendampingan korban, serta penguatan peran desa dan keluarga menjadi langkah penting yang harus dijalankan secara berkelanjutan. Tanpa kesadaran kolektif, angka ini berpotensi terus meningkat dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di masa depan.
Penulis: Syaifullah | Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: UpdateKaltim.com

