Tragedi Sopir di Tiga Kota: Mayat Terbawa ke Parit Sawit, Pengeroyokan Maut, hingga BYD Lindas Ojol
Kalimantan Update – 26 Oktober 2026 | Berbagai peristiwa yang melibatkan sopir mewarnai pemberitaan Tanah Air dalam beberapa hari terakhir. Mulai dari penemuan jasad seorang sopir taksi online di parit kebun kelapa sawit di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pengeroyokan maut seorang sopir truk saat mengantre bahan bakar minyak di Palembang, hingga penetapan sopir mobil listrik BYD sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Blok M, Jakarta Selatan. Ketiga kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut keselamatan dan nasib para sopir yang mencari nafkah di jalan.
Jasad Sopir Taksi Online Ditemukan di Parit Kebun Sawit
Kasus pertama bermula pada Kamis, 22 Oktober 2026, siang, ketika seorang warga yang tengah mencari rumput di Kelurahan Dadimulyo, Kisaran Barat, menemukan jasad pria dalam posisi telungkup di parit galian perkebunan kelapa sawit. Saat ditemukan, korban tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana jeans panjang berwarna biru. Warga yang terkejut langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak kelurahan dan polisi.
Pada tubuh korban ditemukan luka tikaman serta luka jeratan di leher, yang menandakan ia mengalami penyiksaan berat sebelum jasadnya dibuang dan ditinggalkan di dalam parit. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk menjalani pemeriksaan. Identitas korban baru terungkap setelah pihak keluarga datang ke rumah sakit dan mengenali jenazah tersebut.
Korban diketahui bernama Muhammad Imran, berusia 33 tahun, warga Kelurahan Sei Kerah Hilir I, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Ia berprofesi sebagai sopir taksi online. Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan pelaku pembunuhan yang diduga kuat terkait perampasan atau perselisihan. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang menimpa para sopir angkutan daring di wilayah Sumatera Utara.
Pengeroyokan Sopir Truk Saat Antre BBM Berujung Maut
Di Palembang, Sumatera Selatan, perselisihan saat mengantre bahan bakar minyak di sebuah SPBU di kawasan Nurdin Panji berujung maut. Seorang sopir truk bernama Yepran Firmansyah meregang nyawa setelah menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan empat terdakwa. Perkara ini kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Palembang.
Dalam sidang pembacaan dakwaan pada Senin, 26 Oktober 2026, Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang memaparkan modus para terdakwa. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Oloan Exodus H dengan JPU Agus Siswanto. Empat terdakwa dalam perkara ini adalah Ongki Saputra, Ferdiansyah, Agung Prayoga Pangestu, dan Wawa Dika Rutani alias Joshua. Tiga terdakwa di antaranya didampingi tim advokasi LBH Ganta Keadilan Sriwijaya.
Menurut dakwaan, keributan dipicu hal sepele saat antrean pengisian BBM. Perselisihan itu berkembang menjadi penyerangan yang mengakibatkan korban tewas. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil di jalan dapat berujung fatal bila diselesaikan dengan kekerasan, terutama bagi para sopir yang setiap hari berhadapan dengan tekanan antrean dan waktu.
Sopir BYD Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Beruntun di Blok M
Di Jakarta Selatan, polisi menetapkan sopir mobil listrik BYD Atto 1 berinisial S (46) sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Blok M. Kecelakaan terjadi pada Jumat, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 16.48 WIB, dan menyebabkan pengemudi ojek online berinisial HS (56) terlindas hingga mengalami patah tulang kaki kiri serta luka lecet.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi mendapati keterangan bahwa sopir BYD itu kaget dan panik saat berkendara. Meski demikian, penyidik masih mendalami penyebab pasti kecelakaan.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa menjelaskan kronologi kejadian. Mobil BYD yang dikemudikan S melaju dari arah selatan menuju utara, lalu menabrak Honda Brio bernomor polisi B-2967-NGY yang melaju searah di depannya. Kendaraan kemudian oleng ke kiri dan menghantam sepeda motor Honda Beat yang dikendarai HS serta sebuah mobil Wuling. Mobil terus melaju, naik ke trotoar, dan menabrak dua mobil lain yang sedang terparkir.
Rekaman video kecelakaan yang beredar di media sosial menunjukkan mobil melaju tak terkendali di tengah kepadatan lalu lintas sebelum menabrak kendaraan di depannya. Polisi telah melakukan tes urine terhadap S dan hasilnya negatif alkohol maupun narkoba. Penyidik masih memeriksa sopir tersebut untuk mengetahui penyebab detail kecelakaan.
Kesimpulan
Ketiga peristiwa menunjukkan bahwa profesi sopir menyimpan risiko yang beragam, mulai dari ancaman kejahatan jalanan, konflik antrean di SPBU, hingga tanggung jawab hukum atas kecelakaan lalu lintas. Penemuan jasad Muhammad Imran di parit sawit menuntut pengungkapan tuntas oleh aparat. Kasus pengeroyokan Yepran Firmansyah di Palembang menjadi pelajaran tentang pentingnya penyelesaian sengketa secara damai. Sementara penetapan tersangka terhadap sopir BYD menegaskan bahwa setiap pengemudi wajib mengutamakan keselamatan, terutama saat kondisi tidak prima. Publik berharap penegakan hukum berjalan adil dan transparan bagi semua pihak.
Penulis: Oktavianus A
Editor: Rudi Hamdani
Sumber: Mistar.id, Sumeks.co, Media Indonesia, iNews.id
