Kalimantan Update – 05 Oktober 2026 | Isu tenaga kerja asing (TKA) kembali mencuat ke permukaan nasional setelah Kepolisian mengevakuasi 75 TKA ke Polda Sulawesi Tengah pada Senin (5/10/2026). Evakuasi ini dilakukan menyusul bentrokan antara warga Desa Matarape, Kecamatan Sambori Kepulauan, Kabupaten Morowali, dengan pihak PT Astima Konstruksi (Askon) yang terjadi pada Jumat (2/10/2026). Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa keberadaan TKA di kawasan industri strategis masih menyimpan potensi gesekan dengan masyarakat lokal.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini menegaskan bahwa ke-75 TKA tersebut saat ini berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan mendalam di Polda Sulawesi Tengah. “Kami telah mengevakuasi dan mengamankan 75 WNA. Saat ini telah dibawa ke Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan mendalam terkait penyebab konflik perusahaan dan warga,” ujar Reza di Morowali. Selain pemeriksaan oleh kepolisian, para TKA itu juga menjalani pendataan bersama pihak Imigrasi guna memastikan kelengkapan dokumen dan legalitas keberadaan mereka.
Bentrokan yang menyebabkan enam orang terluka itu dipicu aksi protes warga terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas perusahaan. Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian warga adalah debu akibat kegiatan pengangkutan material di sekitar permukiman. Korban luka terdiri atas lima warga setempat yang terkena sabetan senjata tajam di kaki dan tangan, serta satu warga negara asing. Hingga kini, polisi belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka dan masih mendalami rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Persoalan TKA ternyata tidak hanya berkaitan dengan ketenagakerjaan di sektor industri. Di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dua TKA PT Semesta Alam Barito (SAB) asal Australia, Attila Kovago (66) dan James Anthony Goldie (63), dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat pada Kamis (9/12/2021) atas dugaan penghinaan terhadap warga lokal. Laporan itu muncul setelah beredarnya percakapan email bernada merendahkan warga bernama Suhardin dan Robert, yang juga karyawan di perusahaan tambang batu bara tersebut.
Perwakilan warga Murung Raya, Robert, menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima perlakuan yang dinilai merendahkan martabat putra daerah. “Sebagai orang asli putra daerah, tentunya kami sangat tidak terima dengan isi pesan email yang dinilai menghina kami,” katanya. Ketua DPC F-HUKATAN KSBSI Murung Raya, Seniadinoor, menegaskan pihaknya akan mendampingi kedua warga hingga memperoleh keadilan. Kasus ini menunjukkan bahwa keberadaan TKA perlu dibarengi dengan pengawasan ketat, pembinaan lintas budaya, dan penegakan norma hukum agar tidak menimbulkan konflik sosial.
Di sisi lain, istilah TKA pada tahun 2026 juga merujuk pada Tes Kemampuan Akademik yang menjadi agenda nasional dunia pendidikan. Berdasarkan informasi resmi Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, rangkaian TKA 2026 telah memasuki tahap gladi bersih pada 5-18 Oktober 2026. Ujian utama dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan pembagian gelombang, sedangkan pelaksanaan susulan digelar pada 16-29 November 2026.
| Tahapan TKA 2026 | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran peserta | 27 Juli – 27 September 2026 |
| Simulasi | 21 – 27 September 2026 |
| Gladi bersih | 5 – 18 Oktober 2026 |
| Ujian utama | 26 Oktober – 8 November 2026 |
| Pelaksanaan susulan | 16 – 29 November 2026 |
Antusiasme peserta TKA 2026 tercatat meningkat signifikan. Pendaftar TKA 2026 mencapai 3,86 juta murid atau naik 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah ini mencakup murid SMA, SMK, MA, dan satuan pendidikan sederajat. Simulasi difokuskan pada pengujian kesiapan teknis sekolah, termasuk perangkat komputer, jaringan internet, dan aplikasi ujian, sementara gladi bersih digelar dengan kondisi yang lebih mendekati pelaksanaan sebenarnya.
Kemendikdasmen mengingatkan bahwa periode Oktober menjadi waktu krusial bagi sekolah dan peserta untuk memastikan seluruh persiapan berjalan lancar. Mulai dari verifikasi data, pengecekan perangkat, hingga pemahaman tata tertib ujian perlu dituntaskan sebelum hari-H. Bagi siswa kelas akhir, TKA menjadi salah satu tolok ukur kompetensi akademik yang akan berpengaruh pada jenjang pendidikan berikutnya.
Dengan demikian, kata TKA pada 2026 menyimpan dua makna besar yang sama-sama menyita perhatian publik: tenaga kerja asing yang memicu dinamika sosial di daerah tambang dan industri, serta Tes Kemampuan Akademik yang menjadi penentu masa depan jutaan pelajar Indonesia. Keduanya menuntut tata kelola yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan nasional. Pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan investasi dan perlindungan warga lokal, sekaligus memastikan penyelenggaraan TKA pendidikan berjalan jujur, aman, dan bermutu.
