Kalimantan Update – 06 Oktober 2026 | Pemerintah secara resmi membentuk Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sebuah langkah strategis yang menandai babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam dan transisi energi di Indonesia. Meski demikian, keberadaan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dipastikan tetap berjalan dan tidak akan terganggu oleh struktur koordinasi baru tersebut. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
“Kita tunggu arahan saja,” ujar Rosan Roeslani dengan singkat namun tegas, menanggapi pertanyaan mengenai posisi BKPM setelah pembentukan Kemenko Hilirisasi. Ia menjelaskan bahwa pihak kementerian masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat terkait pembagian tata kerja antara kedua lembaga. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa kehadiran struktur koordinasi baru ini diharapkan tidak mengganggu sinergi antarlembaga yang telah terjalin baik selama ini.
Pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat dan memperluas program hilirisasi di berbagai sektor, terutama pertambangan dan energi. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mendorong transisi energi menuju sumber daya yang lebih bersih dan berkelanjutan. Dengan adanya kementerian koordinator baru, diharapkan koordinasi lintas sektor dapat lebih efektif, sehingga target-target pembangunan dapat tercapai dengan lebih optimal.
Rosan Roeslani menambahkan bahwa saat ini fokus utama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM adalah memastikan iklim investasi tetap kondusif dan program hilirisasi yang sudah berjalan tidak terhambat. “Kami akan terus bekerja seperti biasa, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” imbuhnya. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa sinergi antara Kemenko Hilirisasi dan BKPM akan semakin memperkuat upaya pemerintah dalam menarik investasi dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa pembentukan Kemenko Hilirisasi adalah langkah yang tepat untuk mengatasi fragmentasi kebijakan yang selama ini terjadi. Dengan adanya kementerian koordinator, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan antara kementerian dan lembaga. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya kejelasan tata kerja dan pembagian tugas agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. “Yang terpenting adalah bagaimana koordinasi ini bisa berjalan lancar dan tidak mengganggu kinerja lembaga-lembaga yang sudah ada,” ujar seorang pengamat.
Dalam konteks yang lebih luas, pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi juga merupakan respons terhadap dinamika global yang menuntut pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan. Indonesia sebagai negara dengan kekayaan alam melimpah memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasok global, terutama untuk mineral kritis yang dibutuhkan dalam teknologi energi bersih. Hilirisasi menjadi kunci untuk meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Sementara itu, BKPM sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pelayanan investasi terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi para investor. Berbagai reformasi regulasi dan perizinan telah dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Dengan adanya Kemenko Hilirisasi, diharapkan upaya-upaya tersebut semakin terarah dan terkoordinasi dengan baik.
Pemerintah juga menegaskan bahwa pembentukan kementerian koordinator baru ini tidak akan mengubah struktur anggaran yang sudah ada. Semua program yang telah direncanakan tetap akan berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. “Kami pastikan tidak ada gangguan terhadap program-program yang sudah berjalan. Justru dengan adanya koordinasi yang lebih baik, kita bisa lebih cepat mencapai target,” tutur Rosan.
Ke depan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM akan terus berkoordinasi dengan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi untuk memastikan semua kebijakan berjalan seiring. Rosan Roeslani menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dan mendukung penuh setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat. “Pada prinsipnya, kami siap bekerja sama dan mendukung penuh setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi merupakan langkah maju dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor hilirisasi dan energi. Status BKPM sebagai lembaga yang menangani investasi dan hilirisasi tetap berjalan, dan diharapkan dapat terus berkontribusi positif bagi perekonomian nasional. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk tetap tenang dan mendukung kebijakan pemerintah ini, karena pada akhirnya tujuan utamanya adalah kesejahteraan bersama.

