Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Timpah Digelar di Kuala Kapuas

Foto: Istimewa

Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Timpah Digelar di Kuala Kapuas

Kalimantan Update – 06 Oktober 2026 | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas menggelar Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Timpah tahun 2026 di aula Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, Senin (5/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan tata ruang wilayah Timpah ke depan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Budi Kurniawan, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Forum Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Timpah ini merupakan hasil kerja sama dengan tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, yang dipercaya untuk menyusun dokumen perencanaan tersebut secara komprehensif.

Acara tersebut dihadiri unsur pimpinan perangkat daerah, di antaranya Sekretaris Dinas PUPR Kapuas, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kapuas, perwakilan BKPSDM, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta perwakilan kecamatan. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun rencana tata ruang yang matang dan aplikatif.

Budi Kurniawan menyampaikan bahwa wilayah perencanaan Timpah memiliki potensi besar yang perlu ditata dan dikembangkan secara optimal. Potensi tersebut meliputi sektor perkebunan, pertambangan, perdagangan, maupun jasa yang selama ini menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

“Penyusunan rencana tata ruang bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi yang paling penting adalah keberlanjutannya. Apa yang kita lakukan saat ini punya dampak terhadap anak-anak kita yang nantinya akan meneruskan dan menerimanya,” katanya menekankan prinsip keberlanjutan.

Dalam Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Timpah ini, Budi menjelaskan sejumlah fokus utama yang perlu dicermati bersama. Fokus-fokus tersebut meliputi:

  • Perubahan fungsi ruang di wilayah Timpah
  • Pemanfaatan dan pengendalian ruang yang berkelanjutan
  • Perkembangan fungsi kawasan sebagai daerah penyangga antarwilayah
  • Isu strategis kebencanaan seperti kebakaran hutan dan lahan serta banjir

Dia meminta seluruh instansi terkait untuk memberikan masukan, saran, serta data yang akurat guna menyempurnakan muatan dokumen tata ruang wilayah perencanaan Timpah. Hal ini penting agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.

“Kami berharap seluruh peserta dapat memberikan saran, masukan, dan data yang akurat agar penyusunan RDTR ini benar-benar berdampak dan membawa manfaat dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kapuas, khususnya di wilayah Timpah,” ujarnya.

Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Timpah juga menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah, tim ahli, dan masyarakat untuk menyelaraskan visi pembangunan. Dengan demikian, dokumen RDTR yang dihasilkan nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi pedoman yang aplikatif bagi seluruh pemangku kepentingan.

Proses penyusunan RDTR ini sejalan dengan visi terwujudnya Kapuas Bersinar yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Wilayah Timpah diproyeksikan menjadi salah satu kawasan strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi regional, terutama melalui optimalisasi sektor perkebunan dan pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian setempat.

Selain itu, aspek kebencanaan menjadi perhatian serius mengingat wilayah Timpah memiliki kerawanan terhadap kebakaran hutan dan lahan serta banjir. Pengintegrasian mitigasi bencana dalam dokumen RDTR diharapkan mampu mengurangi risiko dan meningkatkan ketahanan wilayah terhadap ancaman tersebut.

Melalui Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Timpah, pemerintah daerah berharap dapat menjaring aspirasi seluas-luasnya dari berbagai pihak. Partisipasi aktif semua elemen menjadi kunci keberhasilan perencanaan tata ruang yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Sebagai kesimpulan, Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Timpah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan generasi mendatang. Kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi dari ITS Surabaya, dan berbagai instansi terkait menjadi fondasi kuat bagi terciptanya dokumen RDTR yang berkualitas. Diharapkan hasil dari konsultasi publik ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga pembangunan di wilayah Timpah berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kapuas secara keseluruhan.

Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Kanal Kalimantan