Kalimantan Update – 07 Oktober 2026 | Kebijakan Dipangkas Anggaran RT-ku Terbaik 2026 jadi Rp50 Juta menjadi sorotan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Program unggulan yang menyasar penguatan lingkungan tingkat RT ini resmi mengalami penyesuaian signifikan dari sebelumnya Rp100 juta per RT menjadi Rp50 juta per RT. Penyesuaian ini merupakan hasil kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah dalam pembahasan anggaran tahun 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa perubahan tersebut diambil dengan pertimbangan kondisi fiskal daerah. “Untuk program RT-ku Terbaik, untuk 2026 ini ada koreksi. Berdasarkan kesepakatan bersama DPR dengan eksekutif, anggaran yang disalurkan sebesar Rp50 juta. Yang semula kita anggarkan Rp100 juta menjadi Rp50 juta,” ujar Arianto di Tenggarong, Rabu (7/10/2026).
Dengan kebijakan Dipangkas Anggaran RT-ku Terbaik 2026 jadi Rp50 Juta, rincian alokasi dana pun diatur lebih detail. Dari total Rp50 juta per RT, sebesar Rp29 juta dialokasikan untuk operasional RT yang diwujudkan dalam bentuk insentif bagi pengurus RT. Sementara itu, Rp21 juta sisanya diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan atau pemberdayaan di tingkat RT. Meski demikian, Arianto menegaskan bahwa penggunaan dana Rp21 juta tersebut masih dalam tahap kajian mendalam.
“Nah ini mulai Oktober kita akan salurkan secara bertahap. Untuk Rp21 juta itu penggunaannya apa, nanti masih dikaji kira-kira kegiatan apa yang bisa terlaksana dalam waktu tiga bulan ini,” jelasnya. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap mulai Oktober 2026, dengan mempertimbangkan sisa waktu efektif hingga akhir tahun.
Program RT-ku Terbaik sejatinya telah memiliki landasan hukum yang kuat berupa peraturan bupati dan petunjuk teknis pelaksanaan. Untuk memastikan program berjalan lancar, DPMD Kukar mengaktifkan pendamping di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan mulai 1 Oktober 2026. Para pendamping ini memiliki tugas krusial dalam mengawal pelaksanaan, melakukan sosialisasi, serta mendampingi proses verifikasi usulan yang diajukan oleh setiap RT.
“Pendamping desa, kelurahan, dan kecamatan kita aktifkan mulai 1 Oktober. Mereka yang akan mengawal, menyosialisasikan, dan mendampingi bersama tim kecamatan untuk memverifikasi usulan-usulan dari RT,” ungkap Arianto. Keberadaan pendamping diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi dan memastikan usulan yang masuk sesuai dengan kebutuhan prioritas warga.
Lebih lanjut, Arianto menegaskan bahwa seluruh usulan kegiatan dalam program ini berasal dari RT. Namun, karena keterbatasan anggaran yang tersedia, tidak semua usulan dapat direalisasikan. Beberapa usulan yang dinilai memungkinkan untuk dilaksanakan antara lain penyediaan fasilitas internet gratis, pembangunan infrastruktur lingkungan, hingga dukungan untuk kegiatan gotong royong masyarakat.
“Kita akan lihat usulan-usulan RT, kemudian kita simulasikan apa yang mampu dilaksanakan. Kita juga melihat kebijakan yang dalam tiga bulan terakhir 2026 ini ketika dilaksanakan betul-betul bisa bermanfaat, berdampak, dan dapat dirasakan warga RT,” ucapnya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kebijakan Dipangkas Anggaran RT-ku Terbaik 2026 jadi Rp50 Juta menuai beragam respons. Di satu sisi, pemangkasan ini dianggap sebagai langkah realistis menghadapi keterbatasan anggaran. Di sisi lain, masyarakat berharap program tetap berjalan optimal dengan skala prioritas yang tepat. DPMD Kukar berjanji akan melakukan pendampingan intensif agar program tetap tepat sasaran.
Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pengurus RT, untuk bersinergi dalam merancang kegiatan yang berdampak langsung. Verifikasi usulan yang melibatkan tim kecamatan dan pendamping desa menjadi kunci agar program Dipangkas Anggaran RT-ku Terbaik 2026 jadi Rp50 Juta tetap relevan dan bermanfaat.
Sebagai informasi, program RT-ku Terbaik merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mendorong pembangunan dari tingkat terkecil, yaitu RT. Melalui program ini, setiap RT mendapatkan dana stimulan yang dapat digunakan sesuai kebutuhan warga, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan sosial. Namun, dengan pemangkasan anggaran, pengurus RT dituntut lebih kreatif dalam mengelola dana yang ada.
Ke depannya, DPMD Kukar akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan Dipangkas Anggaran RT-ku Terbaik 2026 jadi Rp50 Juta tidak mengurangi semangat gotong royong dan partisipasi warga dalam membangun lingkungan. Pemerintah berharap program ini tetap menjadi katalisator pembangunan di tingkat akar rumput.
Dengan penyesuaian ini, masyarakat diharapkan dapat memahami kondisi keuangan daerah dan tetap mendukung program-program yang ada. Partisipasi aktif warga dalam mengusulkan kegiatan yang tepat guna akan sangat menentukan keberhasilan program RT-ku Terbaik di tahun 2026. Mari bersama-sama mengawal program ini agar tetap memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kutai Kartanegara.

