Pemkab Kapuas Matangkan Program Local Service Delivery Improvement Project demi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Foto: Istimewa

Pemkab Kapuas Matangkan Program Local Service Delivery Improvement Project demi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Kalimantan Update – 07 Oktober 2026 | Pemkab Kapuas Matangkan Program Local Service Delivery Improvement Project yang didukung Bank Dunia sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah di daerah tersebut. Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang menerima program bergengsi ini, dengan total alokasi mencapai Rp107 miliar selama lima tahun. Untuk tahun anggaran 2027, disiapkan alokasi awal sekitar Rp21 miliar. Persiapan program LSDP diawali melalui sosialisasi di aula Bapperida Kapuas, Rabu (7/10/2026) siang.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Budi Kurniawan. Turut hadir Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad Saribi, Kepala DLHK Kapuas, dr Tonun Irawati, perwakilan BPBPK, dan Dinas PUPR Kalteng, camat, lurah, kepala desa, serta pengelola KSM TPS 3R dan Bank Sampah. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyukseskan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Mewakili Bupati Kapuas, Budi Kurniawan menyebut program tersebut sebagai kepercayaan sekaligus amanah besar bagi daerah. Menurutnya, Kabupaten Kapuas menjadi satu dari 30 kabupaten/kota se-Indonesia yang menerima program LSDP. “Ini merupakan kepercayaan sekaligus amanah besar bagi Kabupaten Kapuas dari pemerintah pusat dan Bank Dunia. Total nilai program ini sebesar Rp107 miliar yang dibagi dalam lima tahun, di mana pada tahun anggaran 2027 disiapkan alokasi awal sekitar Rp21 miliar,” terang Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pelaksanaan program membutuhkan kesiapan kelembagaan dan perencanaan teknis yang matang. Pada tahap awal, kegiatan akan ditalangi melalui APBD sebelum dinilai dan diverifikasi oleh tim Bank Dunia sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini menjadi penting agar setiap rupiah yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Budi menekankan pentingnya sosialisasi agar seluruh pemangku kepentingan memahami dengan jelas siapa berbuat apa dan bertanggung jawab atas apa. “Semua proses harus transparan, akuntabel, dan sesuai standar agar alokasi dana ini betul-betul terserap dan memberi dampak nyata bagi kebersihan lingkungan masyarakat,” tegasnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa tata kelola yang baik menjadi fondasi utama keberhasilan program.

Pemkab Kapuas Matangkan Program Local Service Delivery Improvement Project dengan menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pemerintah daerah akan menyiapkan data lapangan, memetakan kebutuhan infrastruktur persampahan, serta memperkuat kelembagaan pengelola di desa dan kelurahan sebelum program direalisasikan pada tahun 2027 mendatang. Langkah ini mencakup identifikasi titik-titik kritis persampahan, penilaian kapasitas kelembagaan, hingga penyusunan rencana teknis yang terukur.

Program LSDP sendiri merupakan inisiatif yang menyasar peningkatan layanan dasar di daerah, khususnya di sektor persampahan. Dengan dukungan Bank Dunia, program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdaya tahan dalam jangka panjang.

Berikut adalah rincian alokasi dan tahapan program LSDP Kabupaten Kapuas:

Komponen Keterangan
Total Alokasi Rp107 miliar
Durasi Program 5 tahun
Alokasi Awal 2027 Sekitar Rp21 miliar
Penerima di Kalteng Satu-satunya kabupaten
Penerima Nasional 30 kabupaten/kota

Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, Pemkab Kapuas Matangkan Program Local Service Delivery Improvement Project sebagai fondasi menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Partisipasi aktif dari camat, lurah, kepala desa, serta pengelola KSM TPS 3R dan Bank Sampah menjadi kunci keberhasilan di tingkat tapak. Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan dampak positif berupa lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Keberhasilan program ini juga akan menjadi tolok ukur bagi daerah lain di Kalimantan Tengah. Jika mampu diimplementasikan dengan baik, Kabupaten Kapuas dapat menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas yang didukung pendanaan internasional. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor dan pengawasan yang ketat harus terus dijaga sejak tahap persiapan hingga evaluasi akhir.

Sebagai kesimpulan, langkah Pemkab Kapuas Matangkan Program Local Service Delivery Improvement Project menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan persampahan. Dengan alokasi besar dan dukungan Bank Dunia, program ini berpotensi mengubah lanskap pengelolaan sampah di Kapuas secara signifikan. Dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat, akan menentukan apakah amanah Rp107 miliar ini benar-benar membawa perubahan nyata bagi kebersihan lingkungan dan kesejahteraan warga.

Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo