Kalimantan Update – 08 Oktober 2026 | Peristiwa Polisi Tangkap Pasangan Mahasiswa Buang Bayi di Sleman menjadi sorotan publik setelah sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa tega menelantarkan bayi perempuan berusia tujuh hari di depan rumah warga. Penangkapan keduanya dilakukan aparat kepolisian setelah serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman.
Kasus ini bermula ketika seorang pemilik rumah di kawasan Ngrangsang, Selomartani, Kalasan, Sleman, dikagetkan oleh suara tangisan bayi pada Minggu, 27 September, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat diperiksa, bayi malang tersebut ditemukan tergeletak di atas kursi, didampingi sebuah tas yang berisi perlengkapan bayi seperti pakaian, popok, dan susu formula. Warga yang panik langsung melaporkan temuan itu ke pihak berwenang setempat.
Setelah dilakukan penyelidikan selama tiga hari, tim gabungan akhirnya membekuk dua tersangka berinisial VN (22) dan FI (24) di sebuah tempat kos di kawasan Jogja pada 30 September 2026. Keduanya diketahui masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu universitas ternama di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat dalam mengusut tuntas kasus Polisi Tangkap Pasangan Mahasiswa Buang Bayi di Sleman yang sempat membuat geger warga setempat.
Kronologi Penemuan Bayi dan Penangkapan Pelaku
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah yang tengah beristirahat. Ia mendengar suara tangisan keras dari arah teras depan rumahnya. Setelah membuka pintu, ia mendapati seorang bayi terbungkus selimut dengan kondisi lemah. Bayi itu kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial setempat.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, penyidik berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku. Petunjuk itu membawa aparat ke sebuah kamar kos di kawasan perkotaan Jogja, tempat VN dan FI diamankan tanpa perlawanan.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolresta Sleman pada Rabu, 7 Oktober 2026 siang, Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Cahya Fitriana, mengungkapkan bahwa kedua tersangka mengaku bingung mencari tempat untuk menitipkan bayi mereka. “Keduanya mengaku panik dan tidak tahu harus berbuat apa, sehingga nekat membuang bayi di depan rumah warga,” ujar Cahya di hadapan awak media.
Meski demikian, polisi tetap menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis terkait penelantaran anak dan kekerasan terhadap anak. Ancaman hukuman yang menanti keduanya cukup berat, mengingat perbuatan mereka membahayakan nyawa seorang bayi yang masih berusia sangat muda. Kasus Polisi Tangkap Pasangan Mahasiswa Buang Bayi di Sleman ini juga menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak meniru tindakan serupa.
Faktor Penyebab dan Kondisi Psikologis Pelaku
Dari hasil pemeriksaan awal, motif di balik tindakan nekat pasangan ini diduga kuat karena faktor ekonomi dan ketidaksiapan mental menghadapi kehamilan di luar pernikahan. Keduanya masih berstatus mahasiswa dan belum memiliki pekerjaan tetap, sehingga merasa tidak mampu membiayai kebutuhan bayi. Rasa malu terhadap lingkungan dan keluarga juga menjadi pemicu utama mereka berusaha menyembunyikan kelahiran tersebut.
Psikolog forensik yang membantu penyidikan menyebutkan bahwa tekanan psikologis yang dialami remaja atau mahasiswa dalam situasi serupa sering kali membuat mereka mengambil keputusan irasional. Namun, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan pidana yang mengancam keselamatan jiwa anak. Proses hukum tetap harus berjalan untuk memberikan efek jera dan keadilan bagi si bayi.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk apakah ada keluarga atau teman yang mengetahui kehamilan tersebut namun tidak melaporkan. Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Respons Masyarakat dan Imbauan Kepolisian
Warga Selomartani dan Kalasan menyayangkan perbuatan kedua mahasiswa tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal agar tidak ada lagi kasus serupa. Beberapa tokoh masyarakat setempat juga menyerukan pentingnya pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi bagi generasi muda agar kejadian memilukan ini tidak terulang.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan mahasiswa, untuk tidak ragu mencari bantuan ketika menghadapi situasi darurat terkait kehamilan atau bayi. Berbagai lembaga sosial dan layanan konseling tersedia untuk membantu tanpa harus menghakimi. Menyerahkan bayi ke panti asuhan atau rumah sakit adalah pilihan yang jauh lebih manusiawi daripada membuangnya di jalan.
Kasus Polisi Tangkap Pasangan Mahasiswa Buang Bayi di Sleman menjadi cermin bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga persoalan sosial yang membutuhkan perhatian bersama. Peran keluarga, kampus, dan lingkungan sangat penting dalam memberikan pendampingan bagi mahasiswa yang tengah menghadapi masalah pribadi.
Kesimpulan
Penangkapan VN dan FI oleh jajaran Polresta Sleman menandai babak baru dalam penanganan kasus penelantaran bayi yang menggemparkan warga Kalasan. Perbuatan mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai nilai kemanusiaan. Proses hukum yang berjalan diharapkan mampu memberikan keadilan bagi si bayi sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas. Kasus Polisi Tangkap Pasangan Mahasiswa Buang Bayi di Sleman seharusnya mendorong semua pihak untuk lebih peduli terhadap pendidikan reproduksi, kesehatan mental, dan pentingnya dukungan sosial bagi generasi muda agar tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan banyak pihak.
Penulis: Syaifullah, Oktavianus A, Rudi Hamdani
Editor: Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Suara Landak

