Pemkab Kukar Siapkan Alat Ukur Pencemaran Udara di Bakungan, Bupati Aulia Ancam Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Foto: Istimewa

Pemkab Kukar Siapkan Alat Ukur Pencemaran Udara di Bakungan, Bupati Aulia Ancam Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Kalimantan Update – 08 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengambil langkah konkret dalam menangani keluhan warga terkait kualitas udara di kawasan permukiman. Langkah tersebut adalah Pemkab Kukar Siapkan Alat Ukur Pencemaran Udara di Bakungan, Kecamatan Loa Janan, sebagai respons atas dugaan pencemaran yang dipicu aktivitas perusahaan di sekitar desa. Kebijakan ini menandai babak baru penanganan isu lingkungan di salah satu daerah penyangga industri dan pertambangan di Kalimantan Timur.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya menyoroti persoalan debu, tetapi juga asap serta bentuk pencemaran udara lain yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, persoalan udara di Bakungan perlu ditangani secara menyeluruh, bukan sekadar berdasarkan dugaan di lapangan.

“Kita sekarang melalui kebijakan kita di APBD Perubahan ini melihat situasi udara bukan hanya debu, ada asap dan lain sebagainya,” kata Aulia di Tenggarong, Kamis (8/10/2026).

Data Pengukuran Jadi Dasar Objektif

Guna memastikan penanganan berjalan tepat sasaran, Pemkab Kukar Siapkan Alat Ukur Pencemaran Udara di Bakungan dan sejumlah titik lain yang dinilai memiliki potensi pencemaran. Alat tersebut akan merekam data kualitas udara secara berkala sehingga pemerintah memiliki basis pengukuran yang objektif, bukan sekadar asumsi warga maupun bantahan perusahaan.

“Di beberapa titik potensial, pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil kebijakan untuk memasang alat untuk melihat pencemaran udara di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Aulia menjelaskan, hasil pemantauan nantinya akan dibandingkan dengan ketentuan lingkungan yang telah disepakati dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masing-masing perusahaan. Perbandingan ini menjadi kunci untuk menentukan apakah aktivitas usaha di sekitar Bakungan masih berada dalam koridor yang diizinkan atau telah melampaui ambang batas.

Jika hasil pengukuran menunjukkan adanya pencemaran yang tidak sesuai dengan batas maupun komitmen lingkungan dalam AMDAL, pemerintah daerah memastikan akan mengambil langkah sesuai kewenangannya. “Kita berharap nanti kita akan ukur dan memang kalau seandainya ini tidak sesuai dengan AMDAL yang sudah disepakati, ya kita akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah itu sendiri,” tegasnya.

Keluhan Warga Bakungan dan Konteks Wilayah

Keluhan warga Desa Bakungan menjadi perhatian serius karena desa tersebut berada di wilayah yang berdekatan dengan aktivitas industri dan pertambangan. Kondisi geografis ini membuat Bakungan rentan terdampak debu, asap, serta partikel halus yang dihasilkan dari operasional perusahaan. Pemerintah daerah dituntut memastikan kegiatan usaha tetap berjalan tanpa mengabaikan kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Langkah Pemkab Kukar Siapkan Alat Ukur Pencemaran Udara di Bakungan juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara warga dan pelaku usaha. Selama ini, warga kerap mengeluhkan kondisi udara yang memburuk, sementara pihak perusahaan berpegang pada data internal masing-masing. Kehadiran alat pemantau milik pemerintah diharapkan menghadirkan data netral yang dapat diterima semua pihak.

Pemasangan alat pemantau kualitas udara diharapkan menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga penanganan keluhan warga tidak hanya berdasarkan dugaan, tetapi mengacu pada hasil pengukuran di lapangan. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil pemerintah memiliki dasar teknis yang kuat dan tidak menimbulkan polemik baru.

Evaluasi Berkala terhadap Perusahaan

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga berkomitmen melakukan evaluasi berkala terhadap perusahaan yang beroperasi di sekitar permukiman. Evaluasi mencakup kepatuhan terhadap dokumen lingkungan, pengelolaan emisi, hingga upaya mitigasi dampak yang dijalankan perusahaan.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara kondisi lingkungan di lapangan dengan kewajiban yang tercantum dalam dokumen AMDAL,” tandasnya.

Beberapa langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemantauan antara lain:

  • Membandingkan data alat pemantau dengan baku mutu lingkungan yang berlaku.
  • Mengonfrontasi hasil pengukuran dengan komitmen AMDAL setiap perusahaan.
  • Memberikan peringatan tertulis bila ditemukan pelanggaran ambang batas.
  • Mendorong perusahaan memperkuat sistem pengendalian debu dan asap.
  • Melaporkan hasil evaluasi kepada masyarakat secara transparan.

Langkah Pemkab Kukar Siapkan Alat Ukur Pencemaran Udara di Bakungan ini juga sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan. Daerah yang kaya akan sumber daya alam sudah seharusnya mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan hidup. Jika kualitas udara terus terpantau, pemerintah dapat mengambil kebijakan berbasis data, bukan sekadar reaksi atas tekanan publik.

Harapan Warga dan Pengawasan ke Depan

Warga Desa Bakungan berharap pemasangan alat ukur tersebut tidak berhenti pada seremonial semata. Mereka mendorong pemerintah daerah mempublikasikan hasil pemantauan secara rutin agar masyarakat dapat memantau perkembangan kualitas udara di lingkungan mereka. Transparansi data dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Selain itu, pengawasan tidak boleh hanya menyasar perusahaan besar. Aktivitas usaha skala menengah, termasuk pengangkutan material dan pengolahan hasil tambang, juga perlu diawasi karena turut menyumbang emisi debu dan asap di kawasan permukiman. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan warga menjadi kunci agar persoalan serupa tidak berulang.

Dengan adanya alat pemantau kualitas udara, Pemkab Kukar menunjukkan keseriusan dalam menjawab keluhan warga Bakungan. Kebijakan ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain yang menghadapi persoalan serupa, khususnya wilayah dengan aktivitas industri dan pertambangan yang berdampingan dengan permukiman.

Pada akhirnya, keberhasilan langkah Pemkab Kukar Siapkan Alat Ukur Pencemaran Udara di Bakungan akan diukur dari dua hal: membaiknya kualitas udara yang dihirup warga, serta kepatuhan perusahaan terhadap komitmen lingkungan yang telah disepakati. Jika kedua hal itu terwujud, kebijakan ini bukan hanya menyelesaikan keluhan sesaat, tetapi menjadi fondasi tata kelola lingkungan yang lebih baik di Kutai Kartanegara.

Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo

Sumber Berita: updatekaltim.com