Presiden Prabowo Siapkan Penguatan Polisi Hutan hingga 70 Ribu Personel demi Jaga Kekayaan Alam Indonesia
Kalimantan Update – 09 Oktober 2026 | Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan komitmen pemerintah untuk memperkuat kapasitas aparat penjaga kawasan hutan. Dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa (06/10/2026), Kepala Negara mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Siapkan Penguatan Polisi Hutan hingga 70 Ribu Personel secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Rencana ambisius ini menjadi bagian dari upaya besar menjaga kekayaan alam Indonesia yang sangat luas dan beragam.
Presiden Prabowo menekankan bahwa tantangan yang dihadapi aparat di lapangan sangat berat. Wilayah Indonesia yang membentang dari pegunungan, hutan lebat, hingga rawa-rawa membutuhkan personel yang cukup dan terlatih. Menurutnya, jumlah polisi hutan yang ada saat ini masih jauh dari ideal untuk mengawasi puluhan juta hektare kawasan hutan. “Negara kita sangat-sangat kaya. Satgas PKH bekerja baru dua tahun di tengah wilayah yang begitu luas. Di hutan-hutan yang begitu lebat. Saya mantan prajurit, saya tahu kesulitan yang ada di hutan kita, di gunung kita, di rawa kita,” ujar Presiden.
Saat ini, hanya terdapat sekitar 4.500 polisi hutan yang bertugas menjaga kawasan hutan Indonesia. Jumlah tersebut dinilai sangat minim jika dibandingkan dengan luasnya wilayah yang harus diawasi, serta berbagai ancaman seperti penjarahan liar dan pembakaran hutan. “Menjaga puluhan juta hektare, hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan, kita terus akan memperbaiki,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, pemerintah menargetkan penambahan jumlah polisi hutan secara bertahap. Pada tahun 2027, jumlah polisi hutan ditargetkan meningkat menjadi 21 ribu personel. Selanjutnya, dalam kurun waktu 3-4 tahun, jumlah tersebut diharapkan mencapai 70 ribu personel. “Dari 70 ribu personel, baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu personel,” jelas Presiden. Rencana Presiden Prabowo Siapkan Penguatan Polisi Hutan hingga 70 Ribu Personel ini menjadi salah satu program prioritas dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam.
Penguatan tidak hanya dilakukan pada polisi hutan, tetapi juga pada aparat bea cukai dan aparat keamanan lainnya. Presiden menilai kebutuhan personel harus disesuaikan dengan luasnya wilayah pengawasan, termasuk banyaknya pelabuhan dan lapangan terbang yang harus dijaga. “Demikian juga bea cukai, sekian ratus pelabuhan, sekian ratus lapangan terbang, petugasnya berapa? Kapalnya berapa? Demikian juga aparat-aparat keamanan kita lainnya, kita paham itu. Karena itu kita akan mengejar dan memperbaiki,” tuturnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kekayaan alam Indonesia dan memastikan pengelolaannya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Presiden menegaskan bahwa seluruh kebijakan harus diarahkan pada kepentingan rakyat dan bangsa. “Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut, juga dilakukan penyerahan kembali kawasan hutan dari Satgas PKH kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Momen ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan kementerian dalam mengelola sumber daya hutan. Penguatan kapasitas aparat, termasuk realisasi Presiden Prabowo Siapkan Penguatan Polisi Hutan hingga 70 Ribu Personel, diharapkan mampu menekan angka illegal logging, kebakaran hutan, dan berbagai pelanggaran lainnya.
Keberhasilan program ini tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelatihan, peralatan modern, serta kesejahteraan personel. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengawasan hutan agar lebih efektif dan efisien. Dengan tambahan personel yang signifikan, diharapkan pengelolaan hutan Indonesia semakin lestari dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, target penambahan polisi hutan hingga 70 ribu personel ini akan dilakukan secara bertahap. Berikut rincian tahapan yang direncanakan:
- Tahun 2026: Jumlah awal sekitar 4.500 personel (baseline).
- Tahun 2027: Target 21.000 personel.
- Tahun 2028-2030: Penambahan bertahap hingga mencapai 70.000 personel.
Dengan peta jalan tersebut, pemerintah optimistis mampu menjaga hutan Indonesia dari berbagai ancaman. Selain itu, penguatan aparat juga akan diikuti dengan peningkatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan TNI, Polri, dan masyarakat sekitar hutan.
Pada akhirnya, upaya Presiden Prabowo Siapkan Penguatan Polisi Hutan hingga 70 Ribu Personel bukan sekadar penambahan jumlah personel, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk menjaga warisan alam bagi generasi mendatang. Komitmen ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyat. Dengan pengelolaan yang tepat, kekayaan hutan Indonesia dapat menjadi pilar penting bagi kemajuan bangsa.
Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Updatekaltim.com
