Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Jemaah Hanya Lunasi Rp23 Juta

Foto: Istimewa

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Jemaah Hanya Lunasi Rp23 Juta

Kalimantan Update – 09 Oktober 2026 | Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan biaya haji 2027 yang lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10), disepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Meski angka total mendekati Rp100 juta, beban yang harus dibayar jemaah justru turun signifikan.

Dari total BPIH tersebut, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan langsung jemaah ditetapkan rata-rata Rp54.648.825 atau 55,50 persen. Sisanya, sekitar Rp43.817.526 atau 44,50 persen, berasal dari Nilai Manfaat pengelolaan dana haji. Dengan struktur ini, jemaah hanya perlu melunasi rata-rata Rp23.048.825 setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) Rp3,4 juta, dan subsidi pemerintah Rp3,2 juta. Angka pelunasan ini turun sekitar Rp3,4 juta dibandingkan tahun 2026.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa skema pembiayaan ini dirancang proporsional dan akuntabel. “Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal,” ujarnya di Jakarta.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan kesiapan pihaknya menyalurkan Nilai Manfaat sebesar Rp8,83 triliun untuk mendukung operasional haji 2027. “BPKH siap mendukung penuh dan menyalurkan alokasi Nilai Manfaat sebesar Rp8,83 triliun. Kami memastikan alokasi ini siap dicairkan tepat waktu,” tegas Fadlul.

Rincian komponen BPIH rata-rata per orang terdiri atas biaya dalam negeri Rp5.643.945, biaya operasional di Arab Saudi Rp54.317.360, dan biaya penerbangan Rp38.505.046. Sementara itu, komponen Bipih meliputi setoran awal jemaah Rp25 juta, Nilai Manfaat Virtual Account Rp3,4 juta, subsidi pemerintah Rp3,2 juta, dan setoran pelunasan Rp23.048.825. Asumsi kurs yang digunakan adalah USD 1 = Rp17.500 dan SAR 1 = Rp4.666,67.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan kesimpulan rapat menyampaikan bahwa kesepakatan ini telah melalui pembahasan matang. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah,” pungkas Menhaj Irfan Yusuf.

Dengan penetapan ini, calon jemaah haji 2027 dapat bernapas lega karena biaya haji 2027 yang harus dilunasi lebih terjangkau. Pemerintah juga berkomitmen terus melakukan efisiensi dalam pelayanan, mulai dari akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah. Penurunan biaya haji 2027 ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat menunaikan ibadah haji.

Sebagai kesimpulan, penetapan biaya haji 2027 membawa angin segar bagi jemaah dengan pelunasan rata-rata Rp23 juta, turun Rp3,4 juta dari tahun sebelumnya. Dukungan Nilai Manfaat dan subsidi pemerintah menjadi kunci keterjangkauan biaya. Jemaah diimbau segera melunasi sesuai jadwal yang akan ditetapkan.

Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber: JawaPos.com, RakyatBengkulu, Bonepos.com