Kalimantan Update – 09 Oktober 2026 | Kuasa Hukum Sebut Artis Terseret Kasus Penipuan Emas Rp25 M mencuat ke publik setelah laporan resmi diterima kepolisian. Kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret PT Divine Gold Jewelry ini mencatat 85 korban dengan total kerugian mencapai Rp25 miliar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara, dalam keterangannya kepada awak media. Menurutnya, sejumlah figur publik atau artis diduga turut terkait dalam perkara yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.
Bionda menjelaskan bahwa promosi yang dilakukan oleh figur publik menjadi salah satu faktor utama yang membuat para korban tertarik mengikuti penawaran investasi tersebut. Ia menyebut inisial JC, KL, dan NN dalam proses penyelidikan. Nama-nama tersebut diduga memiliki peran dalam mempromosikan skema investasi emas yang menawarkan bonus besar serta janji pembelian kembali dengan nilai tinggi. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan terkait keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Skema penipuan yang ditawarkan menggunakan sistem pre-order emas dengan iming-iming keuntungan luar biasa. Korban dijanjikan bonus besar dan pembelian kembali dengan harga tinggi. Namun, menurut pihak korban, pesanan maupun pencairan dana tidak pernah terealisasi. Akibatnya, para korban yang telah menyetorkan sejumlah uang tidak menerima barang atau keuntungan yang dijanjikan. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp25 miliar, angka yang sangat fantastis untuk sebuah investasi emas yang ilegal.
Kuasa Hukum Sebut Artis Terseret Kasus Penipuan Emas Rp25 M juga menyoroti pentingnya peran figur publik dalam mempromosikan produk investasi. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap artis atau influencer seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk menarik korban. Ia berharap penyelidikan dapat mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mempromosikan skema tersebut. Pihak kepolisian diharapkan segera memanggil dan memeriksa saksi-saksi, termasuk para figur publik yang disebutkan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Investasi emas memang menjanjikan, tetapi harus dilakukan melalui lembaga yang resmi dan diawasi oleh otoritas. Jangan mudah tergiur dengan bonus besar atau janji pembelian kembali yang tidak wajar. Pastikan selalu memeriksa legalitas perusahaan dan produk investasi sebelum menanamkan dana. Selain itu, peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan penipuan sangat penting untuk mencegah korban bertambah.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berjalan. Pihak kuasa hukum korban berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan para korban mendapatkan keadilan. Mereka juga mendesak agar pelaku utama maupun pihak-pihak yang membantu promosi dapat dimintai pertanggungjawaban. Kuasa Hukum Sebut Artis Terseret Kasus Penipuan Emas Rp25 M menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama tenar. Masyarakat pun menantikan perkembangan kasus ini dari waktu ke waktu.
Dalam kesimpulan, kasus dugaan penipuan investasi emas PT Divine Gold Jewelry dengan kerugian Rp25 miliar dan 85 korban telah membuka mata banyak pihak. Keterlibatan figur publik dalam promosi menjadi poin penting yang perlu diusut tuntas. Kuasa hukum korban telah menyebut inisial JC, KL, dan NN yang diduga terlibat. Kepolisian diharapkan bekerja profesional dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dan waspada terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal. Jangan sampai tergiur keuntungan sesaat yang justru merugikan di kemudian hari.
Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Suara Landak

