Danantara dan Kemenhub Kaji Impor KRL Bekas Jepang, Ini Alasan di Baliknya

Foto: Istimewa

Danantara dan Kemenhub Kaji Impor KRL Bekas Jepang, Ini Alasan di Baliknya

Kalimantan Update – 03 Oktober 2026 | JAKARTA – Rencana impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang masih menjadi polemik. Danantara dan Kemenhub kaji impor KRL bekas Jepang [titlebase] secara mendalam sebelum mengambil keputusan final. Kajian ini melibatkan perhitungan biaya, manfaat, serta kebutuhan armada untuk memenuhi lonjakan penumpang Commuter Line di Jabodetabek. Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru. “Kita mesti melihat cost and benefit-nya, keuntungannya berapa, apa yang kita dapatkan dari situ, nanti akan kita diskusikan dengan Pak Menhub,” ujar Dony usai menghadiri Executive Breakfast Meeting (EBM) Seri ke-6 bertajuk “Dua Tahun Danantara” di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pernyataan Dony menegaskan bahwa Danantara dan Kemenhub kaji impor KRL bekas Jepang [titlebase] sebagai salah satu alternatif untuk menutup kekurangan armada. Namun, ia juga menekankan bahwa rencana ini tidak berarti mengabaikan produksi dalam negeri dari PT INKA. Menurut Dony, kapasitas produksi INKA saat ini masih terbatas di tengah proses transformasi yang sedang berjalan. “Kita seimbangkan antara kebutuhannya dengan kapasitas produksinya INKA. Sisanya, itu yang akan kita lakukan alternatif,” kata Dony.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Dony pada Jumat akhirnya urung terlaksana. Meski demikian, pembahasan tetap akan dilakukan dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KAI, dan INKA. “Kita duduk untuk merumuskan apa yang menjadi kebutuhan KAI dan juga apa yang menjadi concern dari INKA. Jadi kami juga perlu bicara dengan BUMN kebijakan yang tepat seperti apa,” ujar Dudy dalam Lokakarya Media Forwahub-BKIP bertajuk “Terhubung Melayani, Bergerak untuk Negeri” di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).

Dudy menjelaskan bahwa Kemenhub memiliki kewenangan terkait persyaratan teknis pengadaan KRL. Sementara itu, Kementerian Perdagangan mengatur perizinan impor, termasuk batas usia maksimal kereta 20 tahun. Kementerian Perindustrian akan memberi masukan terkait kemampuan industri dalam negeri memenuhi kebutuhan KAI. “Kami dari sisi kementerian secara teknis mengatakan bahwa KRL itu untuk safety-nya seperti apa, persyaratan teknisnya seperti apa. Namun kami juga harus berkomunikasi kalau ternyata ada batasan usia yang diperkenankan untuk dilakukan importasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, PT KAI mengusulkan impor KRL bekas dari Jepang untuk memenuhi kebutuhan tambahan armada. Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menyampaikan usulan tersebut kepada Komisi VI DPR RI dan disetujui. Bobby menyatakan pihaknya membutuhkan tambahan sebanyak 23 trainset untuk operasional KRL Jabodetabek, yang terdiri dari 7 trainset formasi 12 kereta (SF12) dan 16 trainset formasi 8 kereta (SF8). Kebutuhan ini muncul seiring lonjakan pengguna KRL Jabodetabek.

Lebih lanjut, KAI Commuter (KCI) tahun ini kekurangan sekitar 35 rangkaian kereta. Sampai 2029, KCI harus melakukan penggantian 87 rangkaian kereta. Hal ini menjadi urgensi tersendiri bagi pemerintah untuk segera mencari solusi. Dony menambahkan bahwa Danantara juga mendorong percepatan elektrifikasi lintasan Jakarta-Cikampek, Jakarta-Sukabumi, dan Jakarta-Merak. Peningkatan kebutuhan layanan pada jalur tersebut membuat pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan armada dengan kemampuan produksi domestik.

Meski demikian, keputusan impor KRL bekas dari Jepang belum final. Danantara dan Kemenhub kaji impor KRL bekas Jepang [titlebase] dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak terhadap industri dalam negeri. Kemenhub beberapa waktu lalu telah mengirim pulang (recall) sebanyak 7 rangkaian kereta buatan INKA demi memenuhi persyaratan teknis. “Kami ingin sesegera mungkin kebutuhan terhadap KRL ini bisa dipenuhi. Karena kita juga memahami bahwa pertumbuhan penumpang itu dari tahun ke tahun itu semakin meningkat. Jadi kita harus segera memenuhi itu, dan bagaimana kita mengatasi kekurangannya,” tegas Menhub.

Dengan demikian, Danantara dan Kemenhub kaji impor KRL bekas Jepang [titlebase] sebagai langkah strategis untuk menjaga kualitas layanan transportasi publik. Pemerintah berkomitmen untuk mengedepankan produksi dalam negeri, namun tetap membuka opsi impor jika kapasitas INKA belum mencukupi. Keputusan akhir akan diambil setelah pembahasan menyeluruh dengan semua pemangku kepentingan.

Penulis: Syaifullah, Oktavianus A
Editor: Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Republika, Warta Ekonomi, IDN Times, dan sumber lainnya.