Kalimantan Update – 10 Oktober 2026 | Dinamika pemberantasan korupsi di Tanah Air kembali menempatkan sosok ketua KPK di pusat perhatian publik. Dalam sepekan terakhir, lembaga antirasuah itu bergerak di tiga front sekaligus: menahan tersangka kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, menelusuri dugaan penyimpangan proyek kereta cepat Whoosh, hingga menghadapi desakan agar mengambil alih perkara payment gateway yang mangkrak lebih dari satu dekade. Sorotan terhadap kinerja ketua KPK pun semakin tajam, mengingat setiap langkah penyidikan selalu menjadi ujian bagi kredibilitas lembaga.
Penahanan Dua Tersangka Korupsi Pemkot Semarang
Penyidik KPK resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK menyatakan penahanan berlaku untuk 20 hari ke depan, terhitung hingga 5 Februari 2025, dan dilakukan demi kepentingan penyidikan di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK.
Kedua tersangka tersebut adalah Martono, Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri yang juga menjabat Ketua Gapensi Semarang, serta P. Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. Martono ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi, sedangkan Rachmat Utama Djangkar dijerat sebagai pihak yang diduga memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Dalam perkara yang sama, penyidik semula juga berencana menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi, namun tidak memenuhi panggilan penyidik. Hevearita beralasan memiliki acara yang telah terjadwal sebelumnya, sementara Alwin menyatakan sedang mempersiapkan praperadilan. Penyidik memastikan akan melayangkan pemanggilan ulang, meski belum menetapkan tanggalnya.
Ketua KPK Telusuri Lahan di Sepanjang Rute Whoosh
Di front berbeda, ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menelusuri lahan di sepanjang rute kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Penelusuran ini terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Menurut Setyo, pendalaman difokuskan pada lokasi-lokasi di sepanjang jalur rel karena jumlahnya sangat banyak dan mencakup area yang luas.
KPK juga mendalami status tanah di dekat Stasiun Halim, terutama kaitannya dengan TNI Angkatan Udara. Setyo menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah tanah di lokasi tersebut merupakan milik TNI AU atau bukan. Pernyataan ini mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan dugaan penggelembungan anggaran pada proyek Whoosh, dengan biaya per kilometer yang disebut jauh lebih tinggi dibanding perhitungan di China. KPK kemudian mengimbau Mahfud untuk membuat laporan resmi, dan pada akhirnya mengumumkan bahwa dugaan korupsi proyek tersebut telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Desakan agar KPK Ambil Alih Kasus Payment Gateway
Tekanan publik juga datang dari organisasi masyarakat. Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) mendesak KPK mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi proyek payment gateway yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan, menilai perkara yang bergulir sejak 2015 itu tidak boleh terus menggantung tanpa kepastian hukum. Ia mengingatkan bahwa penyidik Bareskrim Polri pernah menggeledah kantor Kementerian Hukum dan HAM serta dua perusahaan vendor pada 2015, namun perkembangan perkaranya hingga kini belum jelas.
Menurut Adi, jika Polri dinilai tidak mampu menuntaskan perkara secara transparan dan akuntabel, KPK harus mengevaluasi kemungkinan mengambil alih sesuai kewenangan yang berlaku. Pemberantasan korupsi, katanya, tidak boleh terhambat ego kelembagaan karena kepentingan publik dan kepastian hukum harus ditempatkan di atas segalanya.
Sinergi Pencegahan Korupsi di Daerah
Di tingkat daerah, upaya pencegahan korupsi terus digaungkan. Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia menilai DPRD berperan strategis mengawal kebijakan, penganggaran, serta pelaksanaan program pemerintah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menekankan bahwa penguatan tata kelola semakin penting di tengah tantangan pembangunan dan keterbatasan fiskal. Pada triwulan II 2026, ekonomi Sumatera Barat tumbuh 4,54 persen, namun daerah juga menghadapi kebutuhan infrastruktur besar serta dampak bencana hidrometeorologi dengan estimasi kerusakan dan kerugian sekitar Rp33,5 triliun. Pencegahan korupsi, tegasnya, harus dilakukan sejak perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Ujian bagi Kredibilitas Lembaga
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa posisi ketua KPK tidak pernah lepas dari sorotan. Setiap penahanan, penyelidikan, dan keputusan strategis selalu diukur dengan ekspektasi publik yang tinggi. Di satu sisi, KPK dituntut bergerak cepat menuntaskan perkara besar yang bertahun-tahun mangkrak. Di sisi lain, lembaga ini harus menjaga independensi dan akuntabilitas agar tidak terjebak dalam pusaran kepentingan politik.
Publik tentu berharap agar penahanan tersangka korupsi di Pemkot Semarang, penelusuran lahan proyek Whoosh, hingga desakan pengambilalihan kasus payment gateway menjadi bukti nyata keseriusan pemberantasan korupsi. Kinerja ketua KPK bersama seluruh jajaran akan menjadi cermin apakah komitmen antikorupsi berjalan di jalur yang benar. Tanpa konsistensi dan keberanian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah ini berisiko tergerus. Pada akhirnya, transparansi dan ketegasan menjadi kunci agar setiap langkah KPK tidak sekadar menjadi sorotan, tetapi benar-benar menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi rakyat.
Penulis: Syaifullah, Oktavianus A
Editor: Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: ANTARA, Tirto.id, KedaiPena.com, Benuanews.com

