Harga Emas Antam Naik Rp2000 di Jakarta, Buyback Ikut Melonjak Rp7.000

Foto: Istimewa

Harga Emas Antam Naik Rp2000 di Jakarta, Buyback Ikut Melonjak Rp7.000

Kalimantan Update – 12 Oktober 2026 | Harga Emas Antam Naik Rp2000 di Jakarta pada perdagangan Senin, 12 Oktober 2026, menjadi sorotan para investor dan masyarakat yang tengah memantau pergerakan logam mulia. Berdasarkan pembaruan laman resmi Logam Mulia pukul 08.30 WIB, emas Antam ukuran 1 gram kini dipatok Rp2.594.000 per gram. Kenaikan ini menandai kelanjutan tren positif yang sudah terlihat dalam beberapa sesi perdagangan terakhir, sekaligus mengonfirmasi bahwa permintaan terhadap aset safe haven masih cukup kuat di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik.

Pergerakan Harga Emas Antam Naik Rp2000 di Jakarta ini dibandingkan dengan posisi perdagangan sebelumnya pada Minggu, 11 Oktober 2026, yang masih tercatat di level Rp2.592.000 per gram. Dengan demikian, selisih Rp2.000 per gram menjadi tambahan yang cukup berarti bagi investor yang memegang posisi jangka panjang. Kenaikan tipis namun konsisten ini menunjukkan bahwa pasar emas masih berada dalam fase akumulasi yang sehat, bukan lonjakan spekulatif jangka pendek semata.

Yang tak kalah penting, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan. Buyback naik Rp7.000 menjadi Rp2.408.000 per gram. Artinya, selisih antara harga jual dan harga buyback berada di kisaran Rp186.000 per gram. Bagi masyarakat yang ingin menjual emasnya, kenaikan buyback ini menjadi kabar baik karena nilai likuiditas aset mereka ikut terdongkrak. Sebaliknya, bagi calon pembeli, selisih tersebut perlu diperhitungkan sebagai bagian dari biaya transaksi yang wajar dalam investasi logam mulia.

Rincian Harga Berdasarkan Pecahan

Data Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas Antam tidak seragam untuk semua ukuran. Setiap pecahan memiliki perhitungan tersendiri yang dipengaruhi oleh biaya cetak, tingkat permintaan, serta ketersediaan stok di pasaran. Berikut gambaran umum struktur harga yang berlaku:

  • Pecahan 1 gram: Rp2.594.000 per gram
  • Pecahan 2 gram: dihitung proporsional dengan tambahan premi cetak
  • Pecahan 5 gram: umumnya memiliki harga per gram lebih efisien
  • Pecahan 10 gram: menjadi favorit investor menengah
  • Pecahan 25 gram, 50 gram, dan 100 gram: ditujukan untuk investor besar

Perbedaan harga antarpecahan ini penting dipahami, terutama bagi investor pemula yang ingin memaksimalkan nilai investasi. Semakin besar pecahan yang dibeli, semakin kecil premi per gram yang dibebankan, sehingga harga per gramnya cenderung lebih kompetitif. Namun, kebutuhan likuiditas jangka pendek juga harus menjadi pertimbangan, karena menjual pecahan besar dalam kondisi mendesak bisa memakan waktu lebih lama dibanding pecahan kecil.

Faktor Pendorong Kenaikan

Ada sejumlah faktor yang membuat Harga Emas Antam Naik Rp2000 di Jakarta pada awal pekan ini. Pertama, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat turut mendorong harga emas domestik, karena emas di pasar global diperdagangkan dalam mata uang dolar. Ketika rupiah melemah, harga emas dalam negeri otomatis menyesuaikan ke atas meskipun harga di pasar internasional relatif stabil.

Kedua, ketidakpastian pasar keuangan global masih menjadi pendorong utama minat terhadap aset lindung nilai. Investor cenderung mengalihkan sebagian portofolio ke emas ketika volatilitas pasar saham dan obligasi meningkat. Emas dianggap sebagai instrumen yang relatif stabil dan tahan terhadap gejolak inflasi.

Ketiga, permintaan musiman dari konsumen ritel, baik untuk kebutuhan perhiasan maupun hadiah, turut menambah tekanan positif pada harga. Momen-momen tertentu dalam kalender ekonomi sering kali meningkatkan permintaan fisik, yang pada akhirnya berdampak pada harga jual di pasar domestik.

Aspek Pajak dan Buyback

Transaksi buyback emas Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dapat dikenakan PPh Pasal 22 sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Ketentuan ini penting diketahui oleh investor agar tidak terkejut ketika melakukan penjualan dalam jumlah besar. Pajak tersebut dipotong langsung pada saat transaksi buyback dilakukan, sehingga nilai bersih yang diterima investor akan lebih kecil dari harga buyback yang tercantum.

Meski demikian, keberadaan aturan pajak ini justru menunjukkan bahwa investasi emas di Indonesia sudah memiliki kerangka regulasi yang jelas. Investor dapat merencanakan penjualan secara bertahap untuk mengoptimalkan nilai transaksi dan meminimalkan beban pajak yang harus ditanggung.

Bagi masyarakat yang baru ingin memulai investasi emas, kenaikan Harga Emas Antam Naik Rp2000 di Jakarta bisa menjadi sinyal bahwa permintaan pasar masih solid. Namun, keputusan investasi tetap harus disesuaikan dengan tujuan keuangan, profil risiko, dan horizon waktu masing-masing individu. Membeli emas secara rutin dalam jumlah kecil, misalnya melalui skema tabungan emas, sering kali lebih bijak daripada membeli dalam jumlah besar pada satu waktu.

Prospek ke Depan

Ke depan, pergerakan harga emas Antam masih akan dipengaruhi oleh kombinasi faktor global dan domestik. Kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, perkembangan geopolitik, serta kondisi ekonomi dalam negeri akan menjadi variabel utama yang menentukan arah harga. Jika ketidakpastian global berlanjut, emas berpotensi tetap menjadi pilihan favorit sebagai instrumen lindung nilai.

Di sisi lain, penguatan rupiah bisa menjadi faktor penekan harga emas domestik. Oleh karena itu, investor disarankan untuk terus memantau pembaruan harga resmi setiap hari, baik melalui laman Logam Mulia maupun kanal informasi terpercaya lainnya. Dengan begitu, keputusan jual beli dapat diambil berdasarkan data yang akurat dan terkini.

Secara keseluruhan, kenaikan Harga Emas Antam Naik Rp2000 di Jakarta pada 12 Oktober 2026 mencerminkan dinamika pasar yang tetap hidup dan responsif terhadap berbagai faktor ekonomi. Kenaikan harga jual yang diikuti lonjakan buyback sebesar Rp7.000 menunjukkan bahwa likuiditas emas Antam tetap terjaga. Bagi investor, momentum ini bisa menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kembali portofolio, sekaligus memastikan bahwa strategi investasi yang dijalankan masih sejalan dengan tujuan jangka panjang. Dengan pemahaman yang baik mengenai struktur harga, aspek pajak, dan faktor pendorong pasar, masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih cerdas dalam mengelola aset logam mulia mereka.

Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Suara Landak