Pemkab Kapuas Bersama DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Bupati Wiyatno Apresiasi Kerja Banggar

Foto: Istimewa

Pemkab Kapuas Bersama DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Bupati Wiyatno Apresiasi Kerja Banggar

Kalimantan Update – 13 Oktober 2026 | Pemkab Kapuas Bersama DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027 menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas yang digelar pada Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di ruang rapat paripurna setempat mulai pukul 09.00 WIB.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai rampungnya tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027 antara eksekutif dan legislatif. Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, hadir langsung dalam forum tersebut dan menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2027.

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa pembahasan yang dilakukan bersama, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD, merupakan bagian penting dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah melalui perencanaan anggaran yang terarah dan terukur. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi kunci utama dalam memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kapuas, dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2027,” ujar Bupati Wiyatno dalam forum paripurna tersebut.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kesepakatan yang telah dicapai ini selanjutnya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2027. Dengan demikian, dokumen KUA-PPAS menjadi fondasi utama yang menentukan arah belanja daerah selama satu tahun anggaran ke depan.

Setelah nota kesepakatan ditandatangani, Pemkab Kapuas akan segera melaksanakan asistensi RKA perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tahapan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyusunan anggaran, di mana setiap organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menyelaraskan rencana kerja mereka dengan kebijakan umum yang telah disepakati bersama DPRD.

Selanjutnya, Rancangan APBD tahun anggaran 2027 akan diajukan kepada DPRD Kabupaten Kapuas untuk dibahas bersama sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pembahasan tersebut akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyampaian nota keuangan hingga rapat kerja komisi yang membahas detail program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah.

Bupati Wiyatno berharap seluruh tahapan penyusunan anggaran dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu, sehingga program serta kegiatan yang direncanakan benar-benar mendukung pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam setiap tahapan agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami keterlambatan.

“Semoga niat baik yang kita laksanakan pada hari ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Dia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan pembangunan, terutama dalam menetapkan prioritas program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, kebijakan anggaran harus berpijak pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas agar setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kesepakatan Pemkab Kapuas Bersama DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027 ini juga menjadi cerminan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. Dengan disepakatinya KUA-PPAS, pemerintah daerah memiliki acuan yang jelas dalam menentukan prioritas belanja, baik untuk belanja langsung yang menyentuh pelayanan publik maupun belanja tidak langsung yang mendukung operasional pemerintahan.

Melalui kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2027, diharapkan proses penyusunan APBD dapat berjalan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas. Proses yang transparan akan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, sementara akuntabilitas memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Dengan telah disepakatinya Pemkab Kapuas Bersama DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas kini memiliki tanggung jawab untuk segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut ke dalam dokumen perencanaan yang lebih teknis. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar penyusunan RKA berjalan lancar dan tidak menemui kendala berarti.

Sebagai penutup, kesepakatan ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah merupakan hasil kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif. Keberhasilan Pemkab Kapuas Bersama DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027 tidak hanya diukur dari penandatanganan dokumen, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan anggaran yang disusun mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, proses penyusunan APBD 2027 diharapkan menghasilkan anggaran yang pro-rakyat, tepat sasaran, dan berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan.

Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Tri Widodo
Sumber Berita: Kanal Kalimantan

Tags: