Kalimantan Update – 14 Oktober 2026 | Desa Tumbang Mangkutup Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2027 menjadi sorotan penting dalam perencanaan pembangunan desa di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa setempat dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta instansi terkait.
Kepala Desa Tumbang Mangkutup, Suriato, menyatakan bahwa Musrenbangdes merupakan forum krusial dalam menentukan arah pembangunan desa. “Musrenbangdes menjadi forum penting untuk membahas dan menyepakati rencana kerja serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa,” ujar Suriato usai kegiatan, Selasa (13/10/2026).
Dalam forum tersebut, berbagai pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan. Kehadiran perwakilan kecamatan, pendamping desa, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, bidan desa, TP PKK, BUMDes, BPD, LPM, Karang Taruna, ketua RT/RW, kader kesehatan, kelompok tani, dan tokoh masyarakat menunjukkan tingginya partisipasi dalam perencanaan pembangunan.
Penetapan RKPDes 2027 menjadi tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dokumen ini akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun, mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan mendesak.
Beberapa sektor menjadi perhatian utama dalam perencanaan ini, antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pengembangan sektor pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Prioritas pembangunan akan disesuaikan dengan hasil musyawarah, kebutuhan masyarakat, dan ketersediaan anggaran desa.
Desa Tumbang Mangkutup Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2027 berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat tersusun secara terarah, transparan, dan akuntabel. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat diharapkan menghasilkan rencana kerja yang mengakomodasi aspirasi warga serta memberikan manfaat bagi pembangunan desa secara berkelanjutan.
Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup juga mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak agar program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Melalui Musrenbangdes ini, Desa Tumbang Mangkutup Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2027 menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan prinsip musyawarah dan partisipasi. Dokumen RKPDes yang dihasilkan nantinya akan menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan pembangunan desa selama tahun anggaran 2027.
Sebagai kesimpulan, Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2027 di Desa Tumbang Mangkutup merupakan langkah maju dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif. Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, diharapkan program yang direncanakan dapat tepat sasaran dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Desa Tumbang Mangkutup.

