Hasan Basri Desak Prabowo Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Warga Kalimantan Terancam Kabut Asap
Kalimantan Update – 15 Oktober 2026 | JAKARTA — Hasan Basri Desak Prabowo Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional menjadi sorotan publik di tengah memburuknya situasi kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan. Desakan tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan melalui status bencana nasional. Langkah ini dinilai mendesak karena dampak yang ditimbulkan sudah melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Hasan Basri, yang menjabat sebagai Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI sekaligus Ketua Kaukus Kalimantan, menegaskan bahwa karhutla tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan musiman. Menurutnya, kebakaran yang terus meluas telah menciptakan kepungan asap di permukiman warga, mengancam kesehatan, dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Ia menilai penanganan yang selama ini dijalankan pemerintah daerah belum cukup untuk mengatasi keadaan yang semakin kompleks.
“Penanganan yang dilakukan pemerintah daerah belum mampu menjawab skala persoalan yang ada. Diperlukan langkah pemerintah pusat yang lebih besar agar pengendalian kebakaran dapat berjalan terkoordinasi dan efektif,” ujar Hasan Basri dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Indoposco.
Dampak Karhutla Semakin Berat bagi Masyarakat Kalimantan
Masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan, terutama Kalimantan Tengah dan sekitarnya, menghadapi dampak yang semakin berat. Kabut asap tidak hanya membahayakan kesehatan pernapasan, tetapi juga mengganggu kegiatan ekonomi, pendidikan, dan mobilitas warga. Sekolah-sekolah terpaksa diliburkan, penerbangan mengalami penundaan, dan aktivitas luar ruang dibatasi.
Kondisi ini membuat Hasan Basri Desak Prabowo Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional semakin relevan. Dengan status bencana nasional, sumber daya dari pemerintah pusat, termasuk bantuan personel, peralatan, dan anggaran, dapat dikerahkan secara lebih cepat dan terpadu. Status tersebut juga membuka ruang koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang selama ini dinilai masih terfragmentasi.
- Kebakaran hutan dan lahan meluas di beberapa titik di Kalimantan.
- Kabut asap menyelimuti permukiman dan mengancam kesehatan warga.
- Aktivitas harian, pendidikan, dan transportasi terganggu.
- Pemerintah daerah dinilai belum mampu menangani skala bencana.
Hasan Basri menekankan bahwa persoalan ini tidak lagi dapat diperlakukan sebagai bencana ekologis musiman. Menurutnya, pola karhutla yang berulang setiap tahun menunjukkan adanya persoalan struktural yang membutuhkan intervensi serius dari pemerintah pusat. Ia mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status bencana nasional agar penanganan tidak lagi bersifat tambal sulam.
Desakan Status Bencana Nasional Menguat
Desakan Hasan Basri Desak Prabowo Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional juga sejalan dengan aspirasi sejumlah kalangan yang menilai pemerintah pusat perlu hadir lebih kuat. Status bencana nasional memungkinkan mobilisasi sumber daya nasional, termasuk dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, serta kementerian terkait. Dengan begitu, upaya pemadaman, evakuasi, dan pemulihan dapat berjalan lebih terukur.
Selain itu, penetapan status tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap dapat memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan memperparah kondisi penderita asma serta penyakit paru obstruktif kronik.
| Aspek | Dampak | Kebutuhan Penanganan |
|---|---|---|
| Kesehatan | ISPA, asma, gangguan pernapasan | Masker, posko kesehatan, obat-obatan |
| Pendidikan | Sekolah diliburkan | Pembelajaran darurat, pemantauan udara |
| Ekonomi | Aktivitas warga dan distribusi terganggu | Bantuan sosial, pemulihan infrastruktur |
| Lingkungan | Kerusakan ekosistem gambut dan hutan | Pemadaman, restorasi, penegakan hukum |
Hasan Basri juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran, baik akibat pembukaan lahan dengan cara membakar maupun kelalaian korporasi. Menurutnya, tanpa penindakan tegas, karhutla akan terus berulang dan menimbulkan kerugian besar bagi negara serta masyarakat.
Dalam konteks ini, Hasan Basri Desak Prabowo Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional menjadi pesan politik yang kuat dari perwakilan daerah. Sebagai Ketua Kaukus Kalimantan, ia memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kepentingan masyarakat di wilayah yang paling terdampak. Desakan tersebut bukan sekadar seruan simbolik, melainkan tuntutan agar negara hadir secara nyata di tengah krisis.
Pemerintah pusat diharapkan segera merespons desakan ini dengan langkah konkret. Penetapan status bencana nasional tidak hanya berdampak pada percepatan penanganan, tetapi juga menjadi sinyal bahwa negara serius melindungi warganya. Jika dibiarkan berlarut-larut, karhutla berpotensi menimbulkan krisis kesehatan, sosial, dan ekologis yang lebih luas.
Pada akhirnya, Hasan Basri Desak Prabowo Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional mencerminkan kebutuhan mendesak akan kepemimpinan nasional dalam menghadapi bencana yang berdampak lintas sektor. Koordinasi pusat-daerah, penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas. Tanpa langkah besar dan terpadu, kabut asap akan terus menjadi ancaman tahunan yang merugikan generasi mendatang.
